Pemerintah revisi cuti bersama 2020 menjadi 24 hari, tambah 4 hari dari jumlah liburan yang sebelumnya.

Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Cuti Bersama 2020 Tambah 4 Hari

Tahun 2020 ini ada angin segar bagi para perindu hari cuti. Pemerintah memutuskan untuk merevisi jadwal hari libur dan cuti bersama tahun 2020.

Jumlah hari libur cuti bersama pada tahun 2020 menjadi 24 hari setelah revisi, bertambah 4 hari dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan.

Kalender 2019 Ini Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Harpitnas 2019 01 - Finansialku

[Baca Juga: Kunjungi 15+ Wisata Kalimantan Timur yang Bikin Bangga]

 

Penambahan hari libur dan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama antar-menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.

Adapun keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan pariwisata domestik.

“Sesuai arahan presiden untuk evaluasi cuti bersama dan libur 2020. Agar memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” Ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir, sebagaimana mengutip dari Kontan.co.id, Senin (09/03).

Tambahan hari libur atau cuti bersama yang baru saja ditetapkan yaitu pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Lalu di bulan Agustus tepatnya tanggal 21 sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebelum keputusan ini, jumlah hari libur dan cuti bersama sepanjang 2020 hanya sebanyak 20 hari.

Keputusan ini ditetapkan tahun lalu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri kabinet.

Berikut rincian revisi libur dan cuti bersama 2020 mengutip dari Kontan.co.id,

Libur Nasional:

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. 22 Maret, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H (dua hari)
  10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
  12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
  14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember, Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama:

  1. 22, 26 dan 27 Mei (hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri (keputusan lama)
  2. 28 dan 29 Mei, tambahan cuti bersama perayaan Idul Fitri.
  3. 21 Agustus, tambahan cuti bersama Tahun Baru Hijriah.
  4. 30 Oktober, tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
  5. 24 Desember (hari Kamis), cuti bersama perayaan Natal.

 

Catat tanggalnya dan siapkan anggaran untuk keperluan bersama keluarga, semisal berlibur atau pelesiran ke kampung halaman.

Sebarkan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara. Semoga bermanfaat, ya!

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Praktis Investasi Reksa Dana Pertama

Ebook Reksa Dana Pertama Kamu

 

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 09 Maret 2020. Pemerintah Tambah 4 Hari Libur CutiBersama 2020. CNN Indonesia – https://bit.ly/2VVJBBj
  • Rizky Alika. 09 Maret 2020. CutiBersama 2020 Bertambah 4 Hari, Total Libur & Cuti Jadi 24 Hari. Katadata.co.oid – https://bit.ly/2PYILjs
  • Fitria Chusna Farisa. 09 Maret 2020. Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan CutiBersama 2020, Ini Rinciannya. Kompas.com – https://bit.ly/3awNOj0

 

Sumber Gambar:

  • Cuti Tambahan – http://bit.ly/3cSFrjQ