Sukuk Ritel adalah produk investasi Syariah berbasis surat berharga Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan dijual kepada masyarakat (Warga Negara Indonesia).

Penerbitan didasarkan pada prinsip Syariah dan mendapat Opini Syariah (Pernyataan Kesesuaian Syariah) dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

 

YouTube Courtesy. Ministry of Finance Republic of Indonesia. [ILM] – Sukuk Ritel

 

Sukuk Ritel dijual melalui agen penjual (selling agent), seperti Bank dan perusahaan sekuritas. investasi ini terjangkau bagi masyarakat Indonesia, kita dapat berinvestasi mulai dari Rp5 juta dan kelipatan Rp5 juta, sampai dengan maksimal Rp5 miliar.

banner -Bagaimana Membantuk Money Habit yang Sehat (1)

 

Sukuk Ritel adalah surat berharga syariah yang berisi bukti kepemilikan investor atas Aset SBSN (underlying asset) yang disewakan.

Akad syariah yang digunakan adalah akad Ijarah Asset to be Leased, yaitu akad ijarah yang obyek ijarahnya sudah ditentukan spesifikasinya dan sebagian obyek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan.

Tetapi, penyerahan keseluruhan obyek ijarah dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan.

SBSN Ijarah Asset to be Leased adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti kepemilikan atas bagian dari aset SBSN yang menjadi obyek ijarah, baik yang sudah ada maupun akan ada (Fatwa DSN-MUI Nomor 76/2010).

Underlying asset yang digunakan dalam penerbitan adalah proyek/kegiatan APBN serta Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan, yang kemudian disewakan kepada Pemerintah melalui akad Ijarah Asset to be Leased.

Bagi hasil yang diterima investor berasal dari pembayaran sewa (ujrah) dalam jumlah tetap yang dibayar secara berkala.

 

Keuntungan Berinvestasi Sukuk Ritel

Setidaknya ada tiga keuntungan utama dalam berinvestasi Sukuk Ritel yaitu:

 

#1 Bagi Hasil yang Tetap

Mendapatkan bagi hasil berupa kupon yang keuntungan tetap setiap bulannya (fixed coupon). Besarnya kupon disesuaikan dengan produk.

Sukuk Ritel diluncurkan dengan nomor seri tertentu (SR-xxx). Contoh SR-009 yang ditawarkan pada tanggal 27 Februari 2017 sampai dengan 16 Maret 2017 (bagi hasil tetap sebesar 6,9% per tahun).

 

#2 Potensi Keuntungan di Pasar Sekunder

Diperdagangkan di bursa (pasar sekunder), setelah satu periode pembagian hasil investasi. Artinya produk tersebut bersifat tradeable.

 

#3 Tenor atau Periode Investasi Jangka Menengah

Jangka waktu sukuk ritel adalah 3 tahun.

 

Mau Investasi Syariah dan Menguntungkan, Coba Cek SUKRI SR-009 yang Memberikan Kupon 6,9 Persen - 03 - Finansialku

[Baca Juga: Mau Investasi Syariah dan Menguntungkan, Coba Cek SUKRI SR-009 yang Memberikan Kupon 6,9 Persen]

 

Risiko Berinvestasi Sukuk Ritel

Risiko-risiko dalam investasi sukuk ritel adalah:

 

#1 Risiko Gagal Bayar

Investor tidak mendapat pembayaran dana seperti kesepakatan di awal.

 

#2 Risiko Pasar

Kerugian karena kita investor menjual sukuk sebelum jatuh tempo, dengan nilai yang lebih rendah daripada harga beli (harga beli saat ditawarkan adalah 100%).

 

#3 Risiko Likuiditas

Kerugian karena investor sulit untuk mencairkan investasi, karena produk investasi syariah umumnya ditahan hingga jatuh tempo.

 

Biaya Biaya Investasi Sukuk Ritel

  1. Biaya meterai untuk membuka rekening bank umum (tidak perlu jika sudah punya rekening bank umum).
  2. Biaya meterai untuk membuka rekening surat berharga (tidak perlu jika sudah punya rekening surat berharga).
  3. Biaya transfer dana (berbeda-beda pada setiap Agen Penjual).
  4. Pajak atas pembagian hasil sukuk, sebesar pajak final 15%.

 

Data Sukuk Ritel

Berikut ini data-data terkait:

Nama Kode Bagi Hasil (persen per tahun)
Seri 1 SR – 001 12,00
Seri 2 SR – 002 8,70
Seri 3 SR – 003 8,15
Seri 4 SR – 004 6,25
Seri 5 SR – 005 6,00
Seri 6 SR – 006 8,75
Seri 7 SR – 007 8,25
Seri 8 SR – 008 8,30
Seri 9 SR – 009 6,90

 

Sumber Gambar:

  • Sukuk Ritel – Kemenkeu.go.id
  • Infrastructure – https://goo.gl/45xspt