Subsidi diskon listrik gratis diperpanjang sampai akhir tahun! Tapi nggak semua berhak dapat listrik gratis, lho! Siapa saja yang berhak?

Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Subsidi Listrik Gratis dan Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Akhir Tahun!

Stimulus diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2020 oleh pemerintah, yang diberikan untuk pelanggan rumah tangga dan UMKM.

Sebagaimana kita tahu, awalnya subsidi listrik gratis dan potongan tagihan listrik 50 persen ini rencananya diberikan selama 3 bulan mulai dari April hingga Juni, kemudian diperpanjang sampai September.

Listrik gratis akan diberikan kepada pelanggan yang meliputi rumah tangga golongan tarif R-1 450 VA.

Sementara itu, rumah tangga dengan golongan tarif R-1 900 VA, akan diberikan subsidi diskon tagihan listrik sebanyak 50 persen. Stimulus kedua golongan ini akan diperpanjang hingga Desember 2020 nanti.

Kemudian untuk pelanggan UMKM yang terdiri dari bisnis kecil dengan golongan B-1 450 VA dan industri kecil I-1 450 VA, akan diberikan subsidi listrik gratis, yang awalnya berlaku selama 6 bulan sejak Mei hingga Oktober 2020, diperpanjang untuk November hingga Desember 2020 mendatang.

“Kita tengarai pandemi ini akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Pembahasan antara Kementerian dan Lembaga, akhirnya kita putuskan untuk memperpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2020.” Jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi virtual, dikutip laman industri.kontan.co.id, Selasa (11/08).

Rida juga memaparkan, ada sekira 24,16 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA yang mendapatkan stimulus subsidi gratis ini.

Hore! Jokowi Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan 01

[Baca Juga: Catat! Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu]

 

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, totalnya sebanyak 7,72 rumah yang mendapatkan stimulus.

“Secara overall, ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama dan ini sudah disepakati di pemerintahan.” Ungkap Rida, dikutip laman liputan6.com, Selasa (11/08).

Adapun, untuk total pelanggan sektor UMKM yang mendapatkan stimulus subsidi listrik gratis ini sekira 501.000 pelanggan bisnis 450 VA, dan 433 pelanggan industri kecil 450 VA.

Dalam kesempatan berbeda, dilansir laman tirto.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kalau program perpanjangan diskon listrik dan listrik gratis ini sudah termasuk ke dalam usulan penggunaan biaya penanganan Covid-19 senilai Rp 695,2 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan kalau perpanjangan ini masuk dalam usulan pemanfaatan program perlindungan sosial bersama tambahan bansos lainnya dengan total dana Rp 18,7 triliun.

Selain dua stimulus di atas, pemerintah juga sudah mengumumkan untuk memberikan stimulus serupa bagi sektor sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Lebih lengkap dikatakan, stimulus tersebut diberikan dalam bentuk pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk:

  • Pelanggan golongan sosial (1.300 VA ke atas),
  • Pelanggan golongan bisnis (1.300 VA ke atas),
  • Pelanggan golongan industri (1.300 VA ke atas), dan
  • Pelanggan layanan khusus.

 

Bukan cuma itu, ada juga stimulus baru berupa pembebasan biaya beban (abonemen) bagi golongan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, golongan bisnis dengan daya 900 VA, dan golongan industri dengan daya 900 VA.

Stimulus ini berlaku dari Juli hingga Desember 2020 dengan total penerima sekira 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus dengan tambahan subsidi yang diperkirakan mencapai Rp 3,07 triliun.

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

ebook rumah pertama

 

Kesimpulan

Maka, jika ditarik kesimpulan, beberapa golongan yang berhak mendapatkan subsidi listrik gratis adalah:

  • Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA
  • Pelanggan Bisnis Kecil dengan daya 450 VA
  • Pelanggan Industri Kecil dengan daya 450 VA

 

Adapun, golongan pelanggan yang berhak mendapatkan stimulus diskon 50 persen adalah pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Kemudian, untuk pelanggan bisnis dan UMKM yang berhak mendapatkan pembebasan dengan ketentuan rekening minimum adalah:

  • Pelanggan golongan sosial (1.300 VA ke atas),
  • Pelanggan golongan bisnis (1.300 VA ke atas),
  • Pelanggan golongan industri (1.300 VA ke atas), dan
  • Pelanggan layanan khusus.

 

Lalu, pelanggan yang berhak mendapatkan stimulus pembebasan biaya beban atau abonemen adalah:

  • Pelanggan golongan sosial dengan daya 220 VA,
  • Pelanggan golongan sosial dengan daya 450 VA,
  • Pelanggan golongan sosial dengan daya 900 VA,
  • Pelanggan golongan bisnis dengan daya 900 VA, dan
  • Pelanggan golongan industri dengan daya 900 VA.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai subsidi listrik gratis dan diskon listrik yang diperpanjang ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Jangan sampai lupa untuk membagikan informasi penting ini melalui pilihan platform yang tersedia di bawah ini, ya!

 

Sumber Referensi:

  • Anisatul Umah. 12 Agustus 2020. Catat! Ini yang Berhak Dapat Diskon Listrik hingga Akhir 2020. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3iyxvGl
  • Denis Riantiza Meilanova. 11 Agustus 2020. Hore! Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang hingga Desember 2020. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/33Se1sa
  • Vincent Fabian Thomas. 11 Agustus 2020. Diskon Listrik PLN 450-900VA Subsidi Diperpanjang Desember 2020. Tirto.id – https://bit.ly/2PHkePv
  • Pipit Ika Ramadhani. 11 Agustus 2020. Kabar Baik, Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2020. Liputan6.com – https://bit.ly/31HnP5I
  • Ridwan Nanda Mulyana. 11 Agustus 2020. Diskon tagihan listrik untuk rumah tangga dan UMKM diperpanjang hingga Desember 2020. Industri.kontan.co.id – https://bit.ly/2DHtv7y