Pada Jumat (12/03), Finansialku sukses melaksanakan webinar tentang perencanaan pajak dan keuangan. Acara ditujukan bagi teman-teman influencer, profesional dan entrepreneur.

 

Finansialku Kasih Tahu Cara Mudah Lapor SPT

JAKARTA – Memasuki bulan Maret sebagian besar orang mulai sibuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Tidak terkecuali influencer.

Penghasilan yang didapatkan para influencer ini terhitung cukup besar. Mulai dari endorsement, paid promote, brand ambassador, dan kegiatan lain menjadi ladang penghasilan para selebriti media sosial.

Maka dari itu, pemerintah kini mulai menyasar pajak dari para influencer dan content creator. Selain influencer, para pekerja profesional seperti karyawan swasta, dokter, pengacara, dan lain-lain, serta para pengusaha wajib hukumnya membayar pajak.

Sayangnya, banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana mengatur pajak dan cara pelaporannya. Maka dari itu, Finansialku mengadakan acara webinar untuk Sobat Finansialku belajar langsung dengan tutorial dan studi kasus.

Acara ini diisi Robby Christy, CFP® selaku Head of Advisory Finansialku dan Yuki Diwinoto , S.E., M.Ak. BKP., CPA., QWP®., CFP®., CAPM sebagai Senior Tax Advisor Finansialku. Tidak lupa, kami juga menghadirkan influencer sekaligus beautypreneur berprestasi yang masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30, Merrie Elizabeth sebagai bintang tamu spesial.

Finansialku Gelar Webinar Cara Mudah Rencakanan Keuangan dan Pajak poster

 

Acara diawali dengan cerita pengalaman Merrie Elizabeth dalam mengatur keuangannya, termasuk pajak. Diselingi guyonan, Merrie berkata ada dua hal yang pasti di dunia ini, pertama kematian dan yang kedua pajak.

Sebagai entrepreneur dengan banyak jenis usaha, Merrie mengaku sempat kesulitan dalam menghitung pajak yang harus dikeluarkan. Bahkan beliau mengaku sempat lupa membayar pajak selama setahun karena berfokus memajukan bisnisnya.

Ternyata hal itu sangat mengganggu keuangannya di tahun berikutnya. Waktu untuk bekerja pun jadi terganggu akibat melakukan kelalaian itu walaupun hanya sekali. Setelah itu, Merrie kapok telat membayar pajak, “nanti ribet ngurusnya”, ujarnya.

Dengan jumlah pengikut akun Instagram personal lebih dari 10.000 dan total pengikut Instagram bisnis lebih dari 70.000, menjadikan dirinya sasaran Direktorat Jenderal Pajak.

“Sekarang Dirjen Pajak lagi gencar-gencarnya mengincar pajak dari para influencer dan content creator. Mereka akan melihat dari jumlah followers-nya” ujarnya.

 

Merrie sendiri setuju jika menghitung pajak merupakan kegiatan yang sulit dan membingungkan. Karena jika kamu melakukan kesalahan dalam pelaporannya, maka akan berurusan dengan lembaga terkait dan melalui proses yang panjang.

Beliau menambahkan langkah utama untuk memudahkan pelaporan SPT Pajak adalah dengan membuat catatan keuangan yang lengkap dan benar. Di antaranya pembukuan arus kas, laporan laba rugi, dan neraca. Tetapi, Merrie merasa kegiatan menyusun laporan pajak akan menghabiskan waktunya.

Maka dari itu, Merrie mendelegasikan tugas tersebut kepada konsultan keuangan yang ahli dibidang perpajakan, seperti para financial planner Finansialku.

Tadi Merrie menyebutkan bahwa landasan laporan pajak adalah membuat perencanaan keuangan sebaik mungkin.

Dalam webinar pun ada sesi yang membahas tentang cara mengelola finansial yang baik dan benar. Materi tersebut dipaparkan oleh perencana keuangan Finansialku, Robby Christy, CFP®.

 

Robby menjelaskan bahwa dalam merencanakan finansial ada yang disebut dengan piramida keuangan. Piramida ini terdiri dari keamanan keuangan, kenyamanan keuangan, distribusi kekayaan, dan dibalik itu semua jangan lupa ada kewajiban pajak.

Dari sana terlihat bahwa dalam fase manapun, pajak akan selalu ada. Tidak hanya memberikan materi, Robby pun mendemokan langkah-langkah merencanakan keuangan dengan mudah di aplikasi Finansialku.

Pada sesi terakhir, Yuki Diwinoto, CFP®, konsultan keuangan spesialis pajak Finansialku menjabarkan dengan jelas dan rinci bagaimana cara membuat laporan SPT Pajak. Setiap orang dibebankan jumlah pajak yang berbeda. Pada dasarnya semakin besar penghasilan dan pengeluaran, maka semakin besar pula pajaknya.

 

Salah satu yang sering ditemui, yaitu PPN atau pajak pertambahan nilai ketika membeli barang dan PPh atau pajak penghasilan setiap menerima gaji atau pemasukan usaha. Masyarakat pun perlu mengetahui perhitungan pajaknya masuk ke dalam kategori apa.

Misalnya, karyawan atau influencer dengan penghasilan kurang dari Rp 4,8 M harus melakukan pencatatan sedangkan jika lebih dari itu harus membuat pembukuan. Penting bagi masyarakat mengetahui ketentuan semacam itu agar tidak terjadi kesalahan dalam SPT Pajaknya.

Menurut Yuki, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak orang kebingungan dalam menghitung pajaknya.

Pertama, memiliki sumber penghasilan lebih dari satu. Kedua, memiliki banyak harta dan utang. Ketiga, ketika kita menambah aset, kita tidak aware dengan kewajiban pajak yang ikut bertambah. Solusinya, terutama bagi pebisnis adalah memakai jasa keuangan profesional khususnya untuk pajak.

 

Tertarik mengadakan acara serupa? Anda bisa hubungi Silfa di:

Email: silfa@finansialku.com

Whatsapp: 0815-5449-1782

Nantikan acara-acara menarik dan tentunya bermanfaat lainnya hanya di Finansialku.com!

 

banner_Semua_yang_Harus_Anda_Ketahui_Tentang_Pajak_Penghasilan_Pribadi (1)