Abdee Slank ditunjuk langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Baca selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut.

 

Abdee Slank Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom

Gitaris band Slank, Abdee Negara atau akrab dipanggil Abdee Slank baru-baru ini mendapat sorotan publik.

Diketahui, Abdee Slank ditunjuk langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Keputusan tersebut telah diumumkan di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/05) kemarin.

Gitaris Slank, Abdee Negara Diangkat Jadi Komisaris Telkom 02

Abdee Negara, Gitaris Slank. Sumber: https://bit.ly/3hWuKBI

 

Pengangkatan Abdee Slank berbarengan dengan ditunjuknya mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom.

Meski punya latar belakang sebagai seniman dan musisi, Abdee Slank, diketahui sejauh ini banyak berkecimpung dalam dunia digital, serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.

Abdee merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik.

Pria yang masuk ke band Slank pada 1997 untuk menggantikan posisi Pay itu juga pernah duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

[Baca juga: Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi di Dua Perusahaan BUMN]

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom, Ahmad Reza mengatakan, manajemen optimistis jajaran komisaris memiliki kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan Telkom guna mengawal bisnis Telkom saat ini.

“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” jelasnya, mengutip dari laman Detikcom.

 

Apa pergantian komisaris ini akan menjadi sentimen positif bagi saham TLKM? Mari kita lihat perkembangannya beberapa waktu ke depan.

Tapi sebelumnya, kamu perlu tahu dulu bagaimana pengaruh Laporan Keuangan Perusahaan bagi investor dalam audiobook berikut ini.

banner -laporan keuangan dan manfaat bagi investor

 

Tugas Komisaris Telkom

Sebagai komisaris, Abdee akan mengemban beberapa tugas yang mengacu pada ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Tugas pertama yakni mengawasi kegiatan usaha agar berjalan efektif dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Dewan komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi,” tulis Pasal 108 beleid tersebut.

 

Kemudian kedua, komisaris juga harus memastikan perusahaan memiliki strategi bisnis yang mumpuni. Ketiga, komisaris bertugas untuk memastikan perusahaan mengangkat manajemen profesional serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Sebagai komisaris, Abdee nantinya akan menjabat selama lima tahun untuk satu kali masa jabatan. Komisaris dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Editor: Ari A. Santosa

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 29 Mei 2021. Daftar Tugas Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3urPJyJ
  • Agus Tri Haryanto. 29 Mei 2021. Terungkap Tugas Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom. Inet.detik.com – https://bit.ly/34vFNtw
  • Akhdi Martin Pratama. 28 Mei 2021. Abdee Slank, Pendukung Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris Telkom. Kompas.com – https://bit.ly/3fXiYo3

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/3p1Axr8