Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak lepas dari fenomena penggunaan Bitcoin. Namun Pemerintah Indonesia mengharamkan adanya transaksi dengan menggunakan cryptocurrency ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News 

BI Siapkan Mata Uang Digital untuk Saingi Bitcoin

Sudah menjadi rahasia umum jika Bank Indonesia (BI) sama sekali tidak mendukung dan melarang penggunaan mata uang digital Bitcoin.

Kendati demikian, BI tidak menutup mata dengan maraknya tren cryptocurrency di Indonesia bahkan dunia.

Melihat peluang ini, BI akan ikut serta memanfaatkan teknologi blockchain yang menjadi dasar beroprerasinya mata uang digital seperti Bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Tidak menutup kemungkinan, Rupiah berbentuk fisik yang diedarkan BI selama ini berubah menjadi digital jika BI memanfaatkan teknologi blockchain.

Menurut Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi, teknologi mata uang digital akan mulai diuji coba BI pada tahun ini.

Menurut Susiati, teknologi mata uang digital ini akan dimanfaatkan untuk efisiensi sistem pembayaran, seperti yang dikutip dari Koran Kontan, Senin (29/1/18):

“Suatu saat mungkin saja uang fisik yang kami edarkan menjadi digital. Sekarang belum. Semua negara di dunia belum ada yang merilis.”

 

Susi pun menambahkan, uji coba dan kajian penggunaan virtual currency bukan hanya dilakukan oleh BI saja, tapi juga oleh bank sentral negara-negara lain.

Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas.

Meskipun sama-sama menggunakan teknologi blockchain, virtual currency BI maupun bank sentral lain akan berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada.

Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi.

Bitcoin-dan-BI

[Baca Juga: Lagi! BI Ancam Akan Menindak Pelaku Usaha Pengguna Mata Uang Digital Bitcoin]

 

Susi juga mengungkapkan bahwa pola perhitungan peredaran mata uang digital akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi.

Saat ini, Bank Sentral Singapura menjadi yang pertama kali menerapkan teknologi itu untuk sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).

Namun sampai saat ini Singapura mengklaim bahwa teknologi tersebut belum stabil.

BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk Bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia.

Josua Pardede selaku Ekonom Bank Permata turut mendukung langkah BI untuk masalah mata uang digital ini.

Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram, hanya saja virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan.

Menurut Josua, BI perlu memperhatikan sejumlah hal bila akan menerbitkan uang digital, terutama dampaknya ke perekonomian Indonesia:

“Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien.”

 

Selain mengawasi dan memastikan keamanan peredaran uang digitalnya nanti, BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai teknologi ini malah memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang.

 

Apa pendapat Anda tentang rencana Bank Indonesia dalam membuat cryptocurrency? Bagikan komentar Anda pada kolom di bawah ini. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Adinda Ade Mustami. 29 Januari 2018. Bank Indonesia Mulai Siapkan Pesaing Bitcoin. Koran Kontan

Sumber Gambar:

  • BI dan Bitcoin – https://goo.gl/efdwVH, https://goo.gl/tBuKjQ
  • BI dan Bitcoin 2 – https://goo.gl/6npg6P, https://goo.gl/1XNX2G

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg