Pemerintah akan memperpanjang pembebasan PPnBm hingga tahun 2022 ini. Lalu, bagaimana nasib sektor otomotif dengan adanya kebijakan ini? Mari kita bahas lebih dalam!

 

Artikel ini dipersembahkan oleh

Logo Rivan Kurniawan

 

Detail PPnBM di Sektor Otomotif Tahun 2021

Sektor otomotif menjadi salah satu sektor yang terkena dampak negatif selama pandemi Covid-19. Tak tinggal diam, pemerintah memberikan berbagai insentif untuk menopang sektor ini.

Salah satu yang sangat besar adalah pembebasan PPnBM dalam pembelian beberapa varian mobil tertentu.

Detail insentif PPnBm di tahun 2021 yang berlaku sampai dengan akhir tahun kemarin berlaku dalam 3 tipe:

  1. PPnBM DTP sebesar 100% untuk segmen kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc
  2. PPnBM DTP sebesar 50% untuk segmen kendaraan berpenumpang 4×2 dengan kapasitas mesin dari 1.500-2.500 cc, dan
  3. PPnBM DTP 25% untuk segmen kendaraan berpenumpang 4×4 dengan kapasitas mesin dari 1.500-2.500 cc

 

4W Sales ('000)

Penjualan Kendaraan Roda Empat. Sumber: RK Team

 

Chart di atas merupakan data penjualan roda empat di Indonesia, dan dapat mengatakan banyak cerita tentang perjalanan sektor otomotif di Indonesia. Pre-covid, dapat dilihat, bahwa penjualan otomotif berkisar di 80.000 kendaraan per bulan.

Namun, ketika Covid menyerang Indonesia, penjualan mobil menurun sampai 95%, dengan penjualan 4.000 mobil per bulan. Sejak saat tersebut, pemerintah juga memberikan insentif bagi para konsumen berupa pembebasan PPnBM seperti yang telah dijabarkan di atas.

Penjualan Mobil Terlaris

Penjualan Mobil Terlaris.
Sumber: Databoks Katadata

 

Dari sisi brand pun, dapat terlihat bahwa duo Toyota-Daihatsu masih leading the pack dengan menjadi top 2 brand terjual di November 2021. Kemudian, diikuti dengan brand Mitsubishi, Honda, dan Isuzu yang memimpin di belakang Toyota-Daihatsu.

[Baca Juga: Merambah Bisnis Non Batu Bara, Bagaimana Prospek INDY?]

 

PPnBM di Tahun 2022

Di tahun 2022 ini, pemerintah juga berniat untuk melanjutkan pemberian insentif pembebasan PPnBM. Namun demikian, tingkat insentif yang diberikan oleh pemerintah akan jauh lebih selektif dibandingkan tingkat insentif yang diberikan pada tahun 2021.

Syarat-syarat mobil baru yang dapat dikenai pembebasan PPnBM antara lain:

  1. Kapasitas mesin tidak lebih dari 1500 cc
  2. Kandungan lokal (TKDN) minimal 80%
  3. Harga berada di range maksimal Rp 250 jutaan

 

Apabila dibandingkan dengan syarat pemberian insentif di tahun 2021 lalu, tentu pemberian yang sekarang jauh lebih selektif dan menyebabkan jenis mobil yang mendapatkan insentif ini lebih terbatas.

Beberapa mobil yang mendapatkan insentif ini antara lain:

  • Toyota Calya: Harga belum diskon PPnBM Rp 149 jutaan,
  • Toyota Agya: Harga belum diskon PPnBM Rp 149 jutaan
  • Daihatsu Sigra: Harga belum diskon PPnBM Rp 125 jutaan
  • Daihatsu Ayla: Harga belum diskon PPnBM Rp 107 jutaan
  • Honda Brio Satya: Harga belum diskon PPnBM Rp 153 jutaan

 

Proxy dari Relaksasi PPnBM

Apabila Anda melihat data di atas, terpampang jelas bahwa beneficiaries dari relaksasi ini yang terutama adalah ASII.

ASII yang merupakan distributor dari Toyota dan Daihatsu yang juga merupakan top 2 brand di domestik dan mendapatkan keuntungan dari adanya potongan PPnBM ini.

Net Revenue Net Income

Divisional Revenue & Net Income. Sumber: RK Team

 

Terlihat pada data di atas bahwa pendapatan ASII pada 9M21 meningkat +28% YoY, dan bahkan net profit-nya meningkat +84% YoY. Salah satu yang menopang peningkatan kinerja tersebut tentu saja adalah peningkatan kinerja dari sektor otomotif.

Namun, memang tidak bisa dipungkiri beberapa sektor pendukung lainnya seperti finco dan heavy equipment (UNTR) juga sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan kinerja perusahaan.

Tahun lalu, ASII juga memanfaatkan momentum dari relaksasi PPnBM untuk meluncurkan beberapa jenis mobil baru seperti berikut:

Sekitar di April 2021, launching mobil yang cukup hot adalah Daihatsu Rocky dan Toyota Raize yang mungkin sudah pernah Anda lihat juga di jalanan dalam beberapa waktu terakhir. Peluncuran produk baru ini juga yang kemudian menopang kinerja ASII.

ASII sekarang ditransaksikan di harga Rp 5.700 per lembar saham dan divaluasikan di PER 11,5x dan PBV 1,4x. Untuk perusahaan dengan bisnis yang solid seperti ASII, apakah menurut Anda valuasi ini tergolong undervalued, fair valued, atau bahkan overpriced?

Jika Sobat Finansialku ingin mengetahui informasi lebih mengenai investasi saham, Sobat Finansialku bisa mengikuti online course Value Investing Fundamental. Untuk info lengkapnya, klik gambar di bawah ini!

 

Bagaimana menurut Anda mengenai perpanjangan PPnBM di atas? Tulis komentar dan opini Anda pada kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa share informasi ini pada rekan-rekan lainnya. Terima kasih.

 

Editor: Ratna SH