Investasi bitcoin di Indonesia adalah jenis investasi baru, apakah investasi ini aman? Finansialku.com akan membahas mengenai investasi bitcoin di Indonesia.
Daftar Isi
Investasi Bitcoin
Apa itu Bitcoin? Bitcoin (BTC/XBT) adalah mata uang digital yang berbasiskan kriptografi dan peer to peer. Kegiatan jual beli bitcoin di Indonesia dapat dilakukan di website resmi: www.bitcoin.co.id. Diwebsite resmi tersebut transaksi dapat dimulai dari Rp 50.000.
Penggunaan Bitcoin di Indonesia memang belum terlalu gencar. Salah satu founder bitcoin di Indonesia, Oscar Darmawan seringkali memperkenalkan Bitcoin dalam berbagai acara dan artikel-artikel di media masa. Investasi bitcoin menjadi demam di berbagai negara.
Penulis teringat pada sebuah quote yang mengatakan bahwa “sejarah akan berulang”. Demam investasi pada suatu barang pernah terjadi di negara Belanda, dengan sebutan demam tulip.
[Baca juga : Apakah Bijak Investasi Bitcoin?]
Bank Indonesia Menjawab Investasi Bitcoin di Indonesia
Finansialku mendapat sebuah artikel yang memberitakan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Bapak Peter Jacobs menyatakan Bitcoin atau mata uang virtual lainnya (virtual currency) bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah. Hal ini berarti secara hukum (Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang) Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat jual beli yang sah di Indonesia.
Satu hal yang perlu diperhatikan bagi Anda yang mau mencoba investasi bitcoin, pemerintah tidak memberikan perlindungan nasabah terhadap transaksi dengan bitcoin. Penulis mengakui sampai saat penulisan artikel ini, pemerintah melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tidak membuat peraturan yang melarang penggunaan Bitcoin, terlebih untuk investasi.
Penulis sempat membuka kembali sejarah perkembangan uang. Awalnya transaksi berasal dari barter (tukar barang yang satu dengan barang yang lain), kemudian berkembang menjadi perdagangan dengan emas, perdagangan dengan kertas dan perdagangan modern dengan menggunakan sistem uang. Apakah bitcoin menjadi satu jenis uang digital yang baru? Penulis menemukan beberapa website yang telah menerima pembayaran dengan menggunakan bitcoin (kebanyakan website berasal dari luar negeri).
Sumber:
- Oik Yusuf. Jumat, 7 Februari 2014. 15.05 WIB, Ini Sikap Resmi Bank Indonesia soal Bitcoin. Tekno.Kompas.com
Kami akan sangat senang dan berterima kasih jika Anda mau berbagi kisah atau memberi komentar mengenai investasi bitcoin di Indonesia.
Artikel Finansialku terkait dengan investasi:
Investasi Reksadana Online | ||
Investasi Sukuk Ritel | ||
Imbal Hasil Investasi: Arus Kas atau Kenaikan Harga |
Jangan lupa baca artikel-artikel Finansialku:
Diagram Investasi Dimanakah Posisi Anda Sekarang? | ||
20 Lagu Bertema Uang | ||
8 Alasan Berinvestasi Properti |
Sebetulnya teknologi Cryptocurrency itu memang dibutuhkan buat sektor perbankan, pembayaran antar negara jadi lebih cepat, aman, dan mudah, biaya yang ditawarkan juga jauh lebih murah. Yang menjadi masalahnya adalah belum ada peraturan jelas mengenai Cryptocurrency ini, jadi setiap orang atau perusahaan (pihak-pihak) tertentu bisa membuat koin mereka masing-masing. Ini sama aja seperti kita menciptakan uang sendiri, kaya sendiri, dan menguntungkan diri kita sendiri, bukannya yang menciptakan dan mengedarkan uang harusnya bank sentral? kalo seandainya, mata uang digital bisa diciptakan dan diedarkan oleh setiap orang. Untuk apa bekerja? Seharusnya yang boleh menciptakan dan mengedarkan mata uang digital (Cryptocurrency) adalah Bank Sentral karena kalo semua orang bisa menciptakan uang mereka masing-masing? ……
Hi Pak
Terima kasih atas sharringnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya.
Jelas bitcoin bukan mata uang. dan bukan produk perbankkan pemerintah. jadi bukan alat pembayaran yang sah. dan bukan surat berharga.
bitcoin hanyalah nilai virtual, yang digunakan sebagai nilai kesepakatan antar pengguna virtual.
contoh ketika kita kecil dulu main dagang-dagangan, ada uang-uangan ada barang dagangan dan bisa terjadi transaksi jual beli, tapi sebatas disitu.
komentar saya hanya bisa digunakan di website yang support bitcoin…. itu saja…