Sobat Finansialku pasti sering mendengar program Keluarga Berencana (KB) bukan? Lantas, bagaimana program pemerintah ini bisa menciptakan keluarga yang Bahagia?

Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini yuk! Baca sampai habis ya!

 

Merencanakan Kehidupan Anak dan Keluarga

Pepatah mengatakan banyak anak banyak rezeki, apakah itu masih berlaku untuk sekarang? Bagi sebagian orang yang mungkin taraf ekonominya sudah baik bisa memikirkan hal tersebut.

Tapi bagi yang ekonominya masih di bawah hal ini tentu jadi hal yang perlu dipikirkan.

Semua memang kembali kepada keputusan masing-masing keluarga mau punya anak berapa nantinya.

Tetapi sebelum itu, kita juga perlu memikirkan ke depannya akan seperti apa anak kita, pendidikannya seperti apa, kehidupannya seperti apa, dll.

Dalam hidup itu kita perlu yang namanya rencana supaya semua lebih tertata, begitu juga dengan keluarga.

 

Dalam hal ini pemerintah membuat program yang dinamakan Keluarga Berencana (KB), yang tentu mempunyai tujuan baik supaya hidup lebih bahagia dan sejahtera.

Selain itu pemerintah juga mengadakan program untuk mencanangkan program atau cara untuk mencegah dan menunda kehamilan.

 

Program Keluarga Berencana

Program Keluarga Berencana Nasional diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, serta Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009.

Dalam Bab Penurunan Angka Kematian pasal 30 dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, diputuskan pembentukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

BKKBN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

 

Dalam hal ini pemerintah juga membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) baik di tingkat Provinsi sampai kabupaten/kota.

[Baca Juga: Hari Ini Hari Keluarga Berencana (Harganas), Lho! Apa Itu?]

 

Untuk ruang lingkup kerja BKKBD adalah sebagai berikut:

  1. Keluarga Berencana
  2. Kesehatan Reproduksi Remaja
  3. Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga
  4. Penguatan Pelembagaan Keluarga kecil Berkualitas
  5. Keserasian kebijakan kependudukan
  6. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)
  7. Penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan kepemrintahan.

 

Tujuan Keluarga Berencana

Tujuan utama dari program Keluarga Berencana ini adalah pemerintah mengharapkan agar bisa membentuk keluarga kecil yang mempunyai kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga.

Dilakukan dengan cara mengatur kelahiran anak agar timbul adanya keluarga sejahtera, bahagia, dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di dalam UU RI Nomor 52 Tahun 2009, kebijakan Keluarga Berencana diarahkan untuk:

  1. Mengatur kelahiran yang diinginkan
  2. Menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak
  3. Meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, serta konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
  4. Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek Keluarga Berencana
  5. Mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya menjarangkan jarak kehamilan.
Bahagia Dengan Keluarga Berencana - 02 - Finansialku

Sumber: medkomtek.com – https://bit.ly/2SwjuBE

 

Manfaat Program Keluarga Berencana

Dalam progam keluarga berencana ini tentunya tidak hanya pemerintah yang mendapatkan hasil yang baik tetapi keluarga juga dengan adanya program ini bisa menjadi lebih baik. Berikut manfaat program Keluarga Berencana:

#1 Menghargai hak ibu untuk mengontrol kesuburan

Hal ini ditujukan supaya ibu yang sudah melahirkan bisa memberikan ASI ekslusif kepada anak hingga usia 2 tahun, fokus membesarkan anak, dan mengadakan penyesuaian dengan perubahan tubuh.

#2 Melindungi ibu dari gangguan kesehatan reproduksi

Kehamilan pada usia yang terlalu muda, terlalu tua, atau kehamilan yang jaraknya terlalu dekat merupakan kehamilan berisiko.

Karena ibu hamil biasanya rawan atau berbahaya mengalami hal-hal terkait kesehatan seperti hipertensi, keracunan kehamilan, atau melahirkan prematur. Maka dari itu untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan program KB ini hadir.

#3 Melindungi anak dari gangguan tumbuh kembang dan gangguan kesehatan

Usia yang rawan untuk seorang ibu hamil atau mengandung adalah di usia sekitar 21 tahun atau setelah usia 35 tahun.

Jika tanpa persiapan yang tidak matang bukan tidak mungkin untuk ibu tersebut mengalami berbagai macam risiko. Tetapi tidak hanya ibu saja bayi pun juga berisiko.

Jika tidak menjalankan program KB ini secara benar bukan tidak mungkin akan timbul adanya bayi lahir prematur, berat lahir dibawah bayi normal, gangguan tumbuh kembang, masalah pernapasan, retardasi mental, dan masih banyak lagi.

 

Tips Keluarga Berencana

Mengikuti program Keluarga Berencana tentu harus melakukan persiapan yang matang terlebih dahulu, berikut tips untuk Anda mengikuti program Keluarga Berencana.

  1. Melakukan pernikahan di usia yang ideal, yakni wanita 21 tahun & pria 25 tahun
  2. Mengatur jarak kehamilan anak 3-5 tahun
  3. Membuat rencana jumlah anak bersama pasangan
  4. Mencari informasi jenis KB yang akan digunakan dan memastikan KB yang cocok
  5. Batasi kelahiran anak diusia 35 tahun

 

Syarat Daftar Keluarga Berencana

Calon akseptor KB datang atau berobat ke puskesmas dengan membawa :

  • Kartu identitas: KTP, SIM, dan/atau Kartu Keluarga (jika Anda pasien baru);
  • Membawa Kartu Pendaftaran (Jika Anda pasien lama);
  • Kartu Jaminan Kesehatan bagi yang memiliki (dilengkapi fotocopy kartu 5. Jamkes, FC KTP, FC KK dan FC kartu KB)

 

Prosedur Pendaftaran Keluarga Berencana

  1. Calon aseptor KB mendaftar di unit pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas, kartu pendaftaran, kartu jaminan kesehatan dan kartu KB.
  2. Petugas melakukan pendataan dan mengantar buku Rekam Medis (RM) dan kartu KB ke ruang KB.
  3. Bidan melakukan pelayanan KB sesuai prosedur.
  4. Bidan mencatat hasil pemeriksaaan dan tindakan yang dilakukan, tanggal kunjungan ulang di kartu KB, buku register KB dan buku RM.
  5. Bidan melakukan rujukan internal dan/atau eksternal bila pasien mengalami masalah kesehatan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di luar kewenangannya.
  6. Pasien melakukan pembayaran atau meminta cap dan nomor surat rujukan di unit kasir.
  7. Pasien yang mendapat resep obat, mengambil obat di apotek.

 

Biaya Pendaftaran Keluarga Berencana

Layanan Biaya
Pemasangan IUD (tanpa alkon) Rp 100.000
Kontrol IUD Rp 31.000
Pelepasan IUD Rp 100.000
Pelepasan IUD dengan penyulit Rp 125.000
Reinsersi IUD Rp 200.000
Cabut dan pasang implant (tanpa alkon) Rp 100.000
Pasang implant (tanpa alkon) Rp 50.000
Cabut implant Rp 50.000
Kontrol implant Rp 20.000
Reinsersi implant Rp 15.000

 

Oleh karena itu penting untuk kita selalu merencanakan sebelum bertindak, karena dengan adanya rencana setidaknya kita sudah punya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk biaya yang harus dikeluarkan.

Dengan adanya program KB ini, pemerintah juga berharap semua masyarakat Indonesia bisa mempunyai kualitas keluarga yang lebih baik lagi.

Bukan tidak boleh mempunyai banyak anak, tetapi kita juga perlu perlu untuk merencanakan apakah kita mempunyai kemampuan dan kualitas yang baik dalam membesarkan anak dan bisa memberikan yang terbaik untuk anak kita nantinya.

Agar setiap anak kita mempunyai kualitas yang sama dengan anak yang lainnya.

[Baca Juga: Calon Pengantin Baru Perlu Tahu 5 Ilmu Ini, Kalau Mau Keluarganya Sejahtera]

Ikuti program Keluarga Berencana ini untuk menciptakan keluarga yang sehat, bahagia dan sejahtera. Tidak lupa penting juga untuk tahu cara mengelola keuangan keluarga dengan tepat. Tentu hal ini juga mendukung kesejahteraan keluarga.

Lantas bagaimana cara mengelola keuangan keluarga dengan benar? Sobat Finansialku bisa mengetahu jawabannya melalui audiobook di bawah ini.

banner_cara_mengelola_keuangan_keluarga_dengan_tepat_dan_benar (1)

 

Nah itu tadi sekilas tentang program pemerintah Keluarga Berencana. Yuk persiapkan kehidupan keluarga yang lebih sejahtera dengan merencanakan segala sesuatunya secara matang.

Jangan lupa bagikan artikel ini pada teman-teman dan keluargamu. Agar membuka wawasan mereka juga dalam merencanakan kehidupan keluarga mereka. Semoga bermanfaat.

 

Editor: Maria Christianti

Sumber Referensi:

  • Admin. 16 Juli 2020. Ketahui Tujuan KB, Cara dan Manfaatnya bagi Kesejahteraan Keluarga. Merdeka.com – https://bit.ly/3xYisxm

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/3h7E57G

Â