Bagaimana ya cara klaim asuransi mobil akibat banjir Jakarta yang sudah tenggelamkan banyak kendaraan ini? Apa asuransiku cover kerugian ini?  

Yuk simak penjelasannya dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir: Pastikan Polis Asuransi Diperluas

Hujan deras di awal tahun 2020 menyebabkan sejumlah wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariasi pada Rabu (1/1/2019) pagi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan tahun 2020 terjadi pada Februari-Maret.

Dampak banjir juga berakibat pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api. Seperti kereta api jarak jauh Bengawan, Gajahwong dan lainnya.

Selain itu yang kini tengah menjadi sorotan adalah banyaknya kendaraan yang terendam akibat banjir yang terjadi. Jika sudah begini, bisakah mengajukan asuransi? Bagaimana cara mengajukan klaim asuransinya?

Para pelaku industri asuransi kendaraan memroyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta dan wilayah penyangga.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, mengatakan:

“Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir.”

 

Namun Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

Hal ini karena tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi.

Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir 02

[Baca Juga: 10+ Tempat Wisata Jakarta Hits yang Wajib Dikunjungi]

 

Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto pun mengatakan, kerusakan yang disebabkan oleh banjir, bencana alam dapat di-cover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Dengan begitu, setiap pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

Pengguna polis harus sudah memastikan perluasan jaminan tersebut, bila mobil atau sepeda motor sudah terendam dan baru diperluas maka klaim tidak akan berlaku.

Untuk perluasan jaminan, kata dia, nasabah atau pemegang polis bisa datang ke kantor cabang terdekat dan akan diberikan tambahan premi.

“Kalau setuju bayar langsung tercover.”

 

Saat ini, ada dua jenis asuransi untuk meng-cover mobil, lanjutnya.

Pertama, Total Loss Only (TLO) atau biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.

Kedua, Comprehensive dapat diartikan keseluruhan risiko.

Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan termasuk risiko dari kerusuhan, bencana alam hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Terkait banjir di Jakarta, lanjut Iwan, Garda Oto menyediakan layanan Garda Siaga 1500112 untuk layanan darurat bagi semua pelanggan Garda Oto.

“Ini bisa diakses baik mereka yang punya coverage banjir maupun tidak.”

 

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

“Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang.”

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad mengimbau perusahaan asuransi segera merespon klaim pemegang polis akibat bencana banjir yang menimpa Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020.

Dalam hal ini para pemegang polis yang memiliki klausula 4.3 untuk properti dan KBM-12 bagi kendaraan bermotor terkait asuransi yang menjamin risiko banjir.

“Perusahaan asuransi diharapkan dapat memberikan respons segera terhadap pengajuan klaim dari tertanggung, sekaligus melakukan survei dengan bekerja sama dengan tertanggung.”

 

Ia juga meminta agar perusahaan tak hanya tinggal diam. Menurutnya, dalam situasi seperti ini perusahaan asuransi perlu proaktif mendata kerusakan maupun dampak yang dialami pemegang

Dody mengatakan hal ini bisa dilakukan dengan bantuan pemetaan lokasi mana saja yang terdampak banjir cukup parah. Berbekal data tempat tinggal pemegang polis, perusahaan dapat mengetahui bilamana konsumennya masuk dalam masyarakat terdampak banjir.

Nah, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Tidak ada yang pernah mengira atau menginginkan rumahnya terkena bencana alam, tapi bukan tidak mungkin hal tersebut terjadi pada kita.

Oleh karena itu, asuransi diperlukan sebagai proteksi untuk diri kita, keluarga, bahkan harta benda. Bingung asuransi apa saja yang harus dimiliki? Bagaimana cara memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda?

Anda bisa berkonsultasi dengan para CFP Finansialku melalui fitur Tanya Jawab di aplikasi Finansialku atau buat janji dengan CFP di sini.

Aplikasi Finansialku bisa membantu Anda mencatat, mengalokasikan, dan mengelola keuangan Anda. Anda juga bisa terhubung dengan para CFP (Certified Financial Planner) untuk berkonsultasi mengenai masalah keuangan Anda.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

Apa tanggapan Anda setelah membaca artikel di atas? Ayo perluas jaminan polis asuransi Anda agar kendaraan tetap aman jika terkena banjir.

Jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Syahrizal Sidik. 1 Januari 2020. Mobil & Motor Tergenang Banjir, Klaim Asuransi Bakal Melesat. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2tirXeW
  • Syahrizal Sidik. 1 Januari 2020. Mobil Kena Banjir & Diasuransikan, Apa Otomatis Bisa Klaim?. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2rKUJUT
  • Vincent Fabian Thomas. 2 Januari 2020. Banjir Jakarta, AAUI Minta Perusahaan Asuransi Tak Persulit Klaim. Tirto.id – https://bit.ly/39xjJAf

 

Sumber Gambar:

  • Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir 01 – http://bit.ly/2Qy2SnW
  • Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir 02 – http://bit.ly/36jx8Kb