Masih ingat kasus lumpur Lapindo? Kasus terkait luapan lumpur di Sidoarjo ini masih berlanjut hingga saat ini. Berapa dana yang harus dibayar Lapindo Brantas Inc kepada pemerintah?

Agar lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Lapindo Tagih Piutang ke Pemerintah

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mengakui memiliki utang kepada pemerintah sebesar Rp773,382 miliar.

Utang ini berasal dari pinjaman yang diberikan pemerintah untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan lumpur Sidoarjo yang ditekan pada 10 Juli 2015.

Lapindo telah berjanji akan segera melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama pemerintah.

Menurut manajemen Lapindo Brantas yang dikutip dari keterangan resmi yang dikeluarkan atas nama Presiden Direktur Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho Sastrawiguna dan Direktur Utama Minarak Lapindo Bejamin Sastrawiguna,

Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi pinjaman dana antisipasi tersebut.

Kedua perusahaan itu pun mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai piutang yang lebih besar mencapai Rp1,9 triliun.

Bayar Utang ke Pemerintah, Lapindo Tagih Piutang Rp19 T 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Kemiskinan di Indonesia Bisa Teratasi? Yup! Lihat Gimana Usaha Pemerintah Bertanggung Jawab Memberantas Kemiskinan]

 

Piutang tersebut berasal dari dana talangan kepada pemerintah melalui aset kedua perusahaan.

Tak hanya itu, piutang tersebut diklaim juga telah diketahui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat melakukan audit keuangan kepada kedua perusahaan tersebut pada Juni 2018.

“Dalam kesempatan yang baik ini perlu juga kami sampaikan bahwa Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya mempunyai piutang kepada pemerintah sebesar US$138,23 atau setara Rp1,9 triliun.”

 

Minarak dan Lapindo Brantas seolah menjadi bumerang bagi pemerintah, karena kedua perusahaan tersebut meminta agar pemerintah juga membayar piutang tersebut.

Usulan ini telah disampaikan ke pemerintah pada 12 Juni 2019.

“Untuk itu, kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang Rp1,9 triliun dan utang Rp773,382 miliar.”

 

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) optimis jika Grup Bakrie bisa melunasi dana talangan yang digelontorkan dari pemerintah mengenai dengan penyelesaian kasus tumpahan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Wapres, pemerintah belum ada rencana tambahan mengenai penyelesaian permasalahan dana talangan tersebut.

JK mengatakan:

“Ya waktu itu kan nilainya Rp1 triliun ya. Saya yakin dia (Bakrie) pasti bisa bayar.”

 

Sebelumnya pada tahun 2015, pemerintah telah memberi dana talangan untuk ganti rugi bencana Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Penandatanganan perjanjiannya dilakukan pada Juli 2015 dengan besaran dana Rp827 miliar dari APBN.

Pemerintah mengajukan syarat pengembalian maksimal 4 tahun sejak perjanjian ditandatangani pada Juli 2015. Hal itu berarti Bakrie Group harus memenuhi kewajiban pada Juli 2019.

Mengutip dari CNN Indonesia, Direktur Bakrie Group Anindya Novyan Bakrie mengatakan jika pihaknya berjanji melunasi utang kepada pemerintah atas dana talangan untuk masyarakat korban lumpur Lapindo sesuai tenggat waktu.

Saat ini, dirinya mengaku pihaknya telah mengeluarkan uang ganti rugi mencapai triliunan rupiah. Anindya mengatakan:

“Jangankan jumlah yang dari pemerintah, yang di luar pemerintah jumlahnya sudah triliunan, dan itu datang dari dana private group (dana internal). Jadi memang komitmennya dari awal sama.”

 

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Lydia Sembiring. 25 Juni 2019. Waduh! Ditagih Kemenkeu, Lapindo Tagih Balik Piutang Rp 1,9 T. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/2WWxa56

 

Sumber Gambar:

  • Lapindo 1 – http://bit.ly/2X6CDLq
  • Lapindo 2 – http://bit.ly/2X5tOS7