Sobat Finansialku lagi bingung bagaimana cara membuat KIP? Jangan khawatir! Rupanya membuat KIP tidak terlalu sulit, lho.

Yuk, simak beberapa cara membuat KIP dan informasi penting tentang KIP lainnya di artikel berikut ini!  

 

Summary:

  • Program KIP bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah melalui bantuan tunai dan nontunai.
  • Ada beberapa kalangan prioritas dalam program KIP, salah satunya adalah peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Pengertian KIP

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa/mahasiswa yang kurang mampu secara finansial. 

Program ini juga merupakan bentuk dari implementasi program Indonesia Pintar dan bekerja sama dengan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. 

Secara umum, program KIP ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah. Maka dari itu, sasaran dari program ini untuk anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan untuk melanjutkan pendidikan. 

Program KIP ini juga bukan hanya menyasar mereka yang ingin menamatkan bangku sekolah formal saja, tetapi juga turut menyasar bagi mereka yang ingin menempuh jalur nonformal dan pendidikan khusus. 

 

Manfaat KIP 

Manfaat program KIP sendiri dapat terwujud lewat bantuan tunai serta nontunai.

Bantuan nontunai sendiri dapat berupa perluasan akses pendidikan hingga kesempatan belajar bagi semua anak yang kurang secara finansial. 

Untuk besaran tunai yang didapat setiap jenjangnya sendiri tentu berbeda-beda. Adapun rincian dana KIP yang siswa terima setiap jenjangnya sebagai berikut: 

cara membuat kip_rincian dana KIP yang diterima oleh siswa (1)

 

Jangka Waktu Penerimaan Bantuan dari KIP

Jangka waktu penerima bantuan KIP berdasarkan pada periode waktu pendidikan yang ditempuh.

Adapun jangka waktu penerimaan akan cair dua kali dalam satu tahun, untuk semester genap dan juga semester gasal. 

[Baca Juga: Konsultasi Dana Pendidikan Terbaik dan Profesional untuk Buah Hati Anda]

 

Syarat dan Persiapan Sebelum Membuat KIP

Adapun beberapa syarat dan prioritas yang berhak untuk mendapatkan program KIP ini, antara lain:

  • Peserta didik dari keluarga pemegang KIS/KKS/KPS.
  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu, dari sekolah/panti asuhan/panti sosial.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang pernah putus sekolah (drop out).
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah, atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya seperti kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal serumah, serta dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pelayaran atau kemaritiman,
  • Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

 

Adapun beberapa berkas yang wajib Sobat Finansialku persiapkan, yaitu: 

  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran;
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS;
  • Rapor hasil belajar siswa; dan
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.

 

Cara Membuat KIP

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuat KIP secara langsung di antaranya: 

  • Siapkan beberapa berkas penting seperti yang sudah disampaikan pada poin sebelumnya. 
  • Anda bisa melakukan proses pendaftaran. Caranya, membawa kartu keluarga sejahtera (KKS) ataupun SKTM ke lembaga pendidikan terdekat. 
  • Mengajukan nama calon penerima. Setelah itu, Anda bisa melakukan pengajuan nama kepada sekolah.
  • Nantinya pihak sekolah akan melakukan pendataan dan pengiriman data calon penerima kepada dinas pendidikan kota/kabupaten setempat. 
  • Pendaftaran dapodik dan proses seleksi. Pada tahapan ini, dinas pendidikan kota/kabupaten setempat akan mengirimkan data calon penerima KIP ke pusat.
  • Setelah itu, pihak sekolah akan melakukan proses pengajuan nama calon dengan memasukan semua data sesuai kebutuhan ke dapodik (Data Pokok Pendidikan). 
  • Kemendikbud akan mengirimkan KIP kepada penerima yang lolos seleksi. 

[Baca Juga: Anak Terlihat Memiliki Bakat Bisnis? Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua]

 

Kewajiban Penerima KIP

Jika Anda penerima bantuan program KIP, ada beberapa kewajiban yang harus Anda cermati, di antaranya: 

  • Menyimpan dan menjaga KIP agar tidak rusak ataupun hilang. 
  • Manfaatkan bantuan serta benefit yang Anda peroleh untuk kepentingan pendidikan. 
  • Usahakan untuk tidak putus sekolah, karena akan mempengaruhi proses bantuan KIP ke depannya. 

 

Persiapkan Kebutuhan Pendidikan dengan Matang! 

Demikian beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat KIP. Pastikan untuk mempersiapkan syarat dan memenuhi aturan yang ditetapkan, ya.

Dengan bantuan dana sesuai jenjang pendidikan ini, sebaiknya Anda kelola dengan tepat agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan. 

Lantas bagaimana cara mengelola keuangan pendidikan yang tepat? Anda bisa memperluas wawasan dengan membaca ebook Bagaimana Cara Menyekolahkan Anak Dari Tk Sampai Sarjana Tanpa Utang. 

Selain itu, untuk informasi lebih lengkap terkait rencana keuangan, Anda bisa buat janji temu dan berkonsultasi dengan ahlinya. Perencana Keuangan Finansialku.

Hubungi Customer Advisory sekarang melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. Konsultasi sekarang!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Terima kasih telah membaca artikel seputar cara membuat KIP, jangan lupa bagikan informasinya ke teman-teman Anda ya!

Sampai jumpa di artikel berikutnya.

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Fitriyani Puspa Samodra. 6 April 2023. KIP adalah Kartu Indonesia Pintar, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya. liputan6.com – https://bit.ly/3Y3ClS8. 
  • Admin. 27 Juli 2022. Cara Daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar): Syarat, Tahapan, dan Dokumen yang Perlu Disiapkan. paguyangankangin.denpasarkota.go.id – https://bit.ly/44zNkVB. 
  • Admin. 20 Agustus 2022. Besaran/Nominal Dana PIP/KIP Yang Diterima Siswa Saat Pencairan Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan LSB. mastiokdr.com – https://bit.ly/3K90ot4.Â