Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) memutuskan tidak mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai terhadap penggunaan ATM Link.

Ketahui informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.

 

Rencana Pengenaan Tarif Cek Saldo Lewat ATM Link Dibatalkan

Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) memutuskan tidak mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai terhadap penggunaan ATM Link.

Pada mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni.

Cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, dari semula gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp 4.000.

 

Ketua Himbara Sunarso mengatakan Himbara membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Jadi bukan hanya menunda, tapi membatalkan.

“Maka kami berempat (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” ujarnya mengutip dari laman Swa.co.id, Selasa (15/06).

Menurut Sunarso pengenaan biaya juga terjadi pada bank-bank swasta. Namun polemik terjadi pada masyarakat lebih banyak daripada manfaat yang diperoleh bagi perbankan.

“Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan. Tetapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh bank, yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking,” ungkapnya.

[Baca juga: Himbara Sediakan 45 Ribu Mesin ATM Link Hingga Ke Pelosok]

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga atau fee based income.

“Jadi ini main enak saja bank BUMN. Sudah net interest margin (NIM)-nya termasuk yang tertinggi, yang artinya masih andalkan bunga mahal, sekarang narik duit masyarakat. Ini saya bayangkan, ada penjual gorengan di pelosok, susah payah kerja, dapat uang Rp 100 ribu itu dari beberapa hari kerja, dia kirim ke anaknya yang mondok di kota,” ucapnya.

 

Mufti menyebut pengenaan tarif pada ATM Link juga mengingkari semangat ATM Link pada awal pembentukan untuk membuat bank BUMN lebih efisien.

“Kalau akan ada pungutan lagi, bubarkan saja ATM Link, kembalikan ke masing-masing bank, toh tidak ada bedanya,” kritik Mufti.

 

Apa pendapatmu Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kalian bisa tulis  lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Editor: Ari A. Santosa

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 15 Juni 2021. Rencana Cek Saldo ATM Link Berbayar Akhirnya Batal. Swa.co.id – https://bit.ly/2RT9PVq
  • Achmad Dwi Afriyadi. 14 Juni 2021. Hore! Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link Batal. Finance.detik.com – https://bit.ly/2SsY0Wu
  • Aditya Dwi Afriyadi. 14 Juni 2021. Akhirnya! Biaya Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Dibatalkan. Finance.detik.com – https://bit.ly/35l2alZ

 

Sumber gambar:

  • https://bit.ly/3xoGl10