UMKM adalah salah satu pendukung kuat perekonomian Indonesia. Tetapi, tahukah kamu apa itu UMKM?

Sebelum membahas lebih lanjut, yuk, simak dulu penjelasan Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama sektor perekonomian masyarakat.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbagi menjadi 3, yaitu usaha kecil, mikro, dan usaha menengah.

 

Apa yang Dimaksud dengan UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.

Sementara itu, beberapa ahli ekonomi menggunakan istilah berbeda untuk mendefinisikan UMKM.

Prof. Ina Primiana dari FEB Universitas Padjadjaran mendeskripsikan UMKM sebagai aktivitas usaha skala kecil yang mendukung pergerakan Pembangunan serta perekonomian Indonesia.

Sementara itu, M. Kwartono Adi menggunakan definisi yang lebih spesifik. Menurutnya, UMKM adalah badan usaha dengan profit kurang dari Rp200 juta, dihitung dari laba tahunan.

umkm adalah

Ilustrasi UMKM. Sumber: Freepik

 

Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat. Tujuannya untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi.

Dalam perjalanannya, UMKM terus berkembang dan menunjukkan tren yang positif. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pengembangan UMKM.

Dengan adanya peningkatan dari segi kualitas dan menyesuaikan gaya belanja konsumen, ke depannya UMKM dapat terus menjaga serta memperkuat struktur perekonomian nasional.

 

Peran UMKM Bagi Ekonomi RI

Sebagai salah satu penggerak perekonomian negara yang paling besar, UMKM tentu memiliki peran yang besar dan sangat penting. Salah satunya yaitu sebagai pemodal dalam pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil.

Pasalnya, UMKM berada di berbagai tempat yang juga menjangkau berbagai daerah yang bisa membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat desa.

Selain itu, UMKM juga secara tidak langsung berperan dalam mengatasi masalah kemiskinan yang belum hilang dari Indonesia.

Sebagai negara berkembang, tentu tidak mudah bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pembangunan sektor ekonomi. Maka dari itu, UMKM menjadi salah satu jawaban dalam mengentaskan kemiskinan karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi.

Kemudian, UMKM juga berperan dalam perluasan kesempatan kerja. Seiring dengan terus meningkatnya angka penduduk di Indonesia, UMKM menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas individu.

UMKM juga bisa menjadi pendorong bagi masyarakat lain untuk ikut bersaing, sehingga menciptakan usaha dan peluang baru bagi masyarakat.

Dari penjelasan di atas, UMKM berperan penting dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Nah, apakah Sobat Finansialku ingin membantu UMKM sekaligus mendapatkan keuntungan dari investasi? Finansialku punya rahasianya dalam ebook gratis berikut ini Dapat Profit dengan Membantu UMKM dan Orang Lain. 

 

Kriteria UMKM Seperti Apa?

Tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori UMKM. Berdasarkan PP UMKM Tahun 2021, UMKM terbagi menjadi 3, yaitu usaha kecil, mikro, dan usaha menengah.

Ketiga jenis UMKM tersebut memiliki definisi dan kriteria yang berbeda. Berikut akan Finansialku jelaskan seperti apa kriteria UMKM.

 

#1 Usaha Mikro

Usaha atau bisnis yang masuk dalam kategori usaha mikro adalah apabila memiliki modal usaha, paling banyak Rp1 miliar. Modal usaha ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Terkadang, keuangan usaha mikro masih bercampur dengan keuangan pribadi. Ini menunjukkan bahwa usaha mikro belum menerapkan sistem profesional.

Adapun bisnis yang termasuk dalam usaha mikro adalah usaha yang memiliki keuntungan dari hasil penjualan paling banyak sebesar Rp2 miliar per tahun.

 

#2 Usaha Kecil

Selanjutnya, ada usaha kecil yang merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri.

Usaha ini dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang mereka miliki, kuasai, atau menjadi bagian.

Baik secara langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagai usaha kecil sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Berbeda dengan usaha mikro, keuangan usaha kecil sudah lebih terorganisir antara keuangan pribadi dan hasil penjualan.

Usaha kecil sendiri memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar sampai paling banyak Rp5 miliar. Modal usaha ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau bisnis.

Sedangkan, untuk hasil penjualan tahunannya, usaha kecil memiliki hasil lebih dari Rp2 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.

 

#3 Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan.

Jenis usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar sampai paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Hasil penjualan tahunan usaha menengah lebih dari Rp15 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar rupiah. Ciri-ciri usaha menengah adalah pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan terorganisir serta sudah memiliki legalitas.

Setelah mengetahui kriterianya, penting bagi setiap UMKM memhami cara mengelola keuangan yang tepat agar operasional bisnis berjalan optimal dan sistem pun profesional. 

Caranya, Anda bisa diskusi secara 1 on 1 bersama Perencana Keuangan Finansialku untuk mendapatkan advice yang tepat mengenai strategi pengelolaan keuangan bisnis dan pribadi.

Yuk, buat janji konsultasi dengan menghubungi WhatsApp 0851 5866 2940 di nomor atau klik banner di bawah ini, sekarang!

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Ciri-ciri Bisnis UMKM

Selain kriteria, UMKM juga memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis usaha lain. Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari sebuah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):

  • Jenis barang atau komoditas yang dijual dapat berganti atau berubah sewaktu-waktu atau tidak bersifat tetap.
  • Tempat usaha dapat berpindah-pindah apabila perlu.
  • Usaha belum menerapkan sistem administrasi, terkadang sistem pengelolaan keuangan juga belum terorganisasi.
  • Umumnya, belum memiliki surat izin usaha atau legalitas, termasuk NPWP.

 

Contoh Bisnis UMKM

UMKM yang ada di Indonesia sangat beragam dan memiliki ciri khasnya masing-masing. Beberapa contoh bisnis UMKM di Indonesia adalah sebagai berikut:

 

#1 UMKM Bidang Kuliner

Usaha di bidang kuliner memang tidak ada habisnya. Setiap orang bisa berkreasi dengan berbagai macam ide untuk mengembangkan bisnis. Begitu pula dengan pelaku UMKM di bidang kuliner.

Biasanya, usaha di bidang ini menjadi pilihan banyak orang ketika akan memulai sebuah usaha. Ini terjadi karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok yang selalu menjadi incaran banyak orang.

Selain itu, pelaku UMKM juga bisa memulai usaha kuliner dari rumah. Misalnya, dengan membuka warung nasi, warung kopi, usaha katering, kue basah, dan lain sebagainya.

 

#2 UMKM Bidang Fashion

Bidang fashion juga selalu berkembang mengikuti trend atau zamannya. Pakaian adalah barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, sehingga bisnis jual beli pakaian selalu ramai pembeli. Tak heran, banyak UMKM yang membuka usaha pakaian rumahan.

Pelaku usaha bisa menjalankan usaha di bidang fashion dengan memproduksi sendiri, menjadi reseller, dropshipper, atau menjual pakaian secondhand atau thrift shop.

Beberapa produk yang bisa kamu jual adalah celana, baju, sepatu, tas, pakaian tidur, pakaian kerja, busana muslim, baju anak, baju bayi, dan lain sebagainya.

 

#3 Toko Kelontong

Toko kelontong adalah toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Ini juga merupakan contoh UMKM, khususnya usaha mikro.

Usaha toko kelontong menyediakan berbagai kebutuhan banyak orang, misalnya minuman, makanan, alat mandi, dan lain sebagainya.

Meskipun saingannya terbilang banyak dan juga bersaing dengan minimarket, keberadaan toko kelontong tetap banyak masyarakat cari. Kamu bahkan bisa membuka toko kelontong dengan memanfaatkan space yang ada di rumah, lho.

 

#4 Usaha Laundry

Contoh bisnis UMKM yang selanjutnya adalah usaha laundry. Saat ini, banyak orang memiliki kesibukan yang cukup tinggi sehingga pekerjaan rumah jadi sulit terselesaikan. Salah satunya adalah mencuci baju.

Oleh karena itu, banyak masyarakat yang akhirnya menggunakan jasa laundry. Kamu bisa memanfaatkan peluang ini untuk menjalankan usaha jasa penatu atau laundry. Ini termasuk ke dalam usaha kecil.

Sobat Finansialku bisa membuka usaha di daerah sekitar kampus, yang mana terdapat banyak mahasiswa yang membutuhkan jasa laundry.

 

#5 UMKM Bidang Otomotif

Meskipun terlihat sulit, tetapi kini sudah banyak UMKM yang menjajal dunia otomotif. Tidak selalu mengenai mesin, usaha-usaha yang banyak pelaku UMKM rintis di bidang otomotif sangat beragam.

Seperti bengkel, tempat pencucian motor atau mobil, rental mobil atau motor, sampai usaha jual beli barang-barang kebutuhan kendaraan.

[Baca Juga: 7 Tantangan Harus Diihadapi UMKM yang Merambah ke E-Commerce]

 

Pentingnya UMKM untuk Perekonomian Indonesia

Demikian pembahasan lengkap mengenai UMKM di Indonesia. Meskipun tergolong kecil, UMKM telah terbukti mampu mendorong kemajuan ekonomi Indonesia setelah beberapa kali mengalami krisis.

Sebagai contoh, pada krisis moneter 1998 dan krisis keuangan pada 2008, UMKM menjadi salah satu faktor terbekar kebangkitan ekonomi Indonesia.

Bahkan Indonesia sendiri sangat bergantung pada sektor UMKM, sebab banyak lapangan kerja yang tercipta berkat adanya UMKM.

Jika Sobat Finansialku merupakan pelaku UMKM, kamu bisa mempelajari cara mengelola keuangan bisnis agar usaha kamu dapat terkelola dengan baik. Langsung simak tayangan yang tersemat berikut ini!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Apakah Sobat Finansialku sudah memahami penjelasan tentang UMKM di atas? Coba tuliskan pendapat kamu di kolom komentar.

Bagikan juga artikel ini ke media sosial kamu agar informasinya bisa bermanfaat bagi orang banyak. Terima kasih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Devi Lianovanda. 05 Januari 2024. Apa Itu UMKM? Ini Pengertian, Jenis, Beserta Contoh Usahanya. Skillacademy.com– https://shorturl.at/tCV28
  • Rosyda. Pengertian UMKM: Kriteria, Aturan, Peran dan Contoh. Gramedia.com – https://shorturl.at/lzAKP
  • Tim Redaksi. 02 November 2023. UMKM Indonesia: Pengertian, Kriteria, Aturan, Peran dan Contohnya. Myorbit.id – https://shorturl.at/dqsJV

 

Sumber Gambar:

  • Cover:  shutterstock.comÂ