Aturan DP 0% ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Ketentuan DP 0% Kendaraan Bermotor Baru

Bank Indonesia (BI) menurunkan batas uang muka (down payment/DP) untuk pembiayaan kendaraan mobil dan motor menjadi nol persen, yang akan dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun.

Aturan DP 0% ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.

“BI mempertimbangkan perlu adanya dorongan pemulihan khususnya di sektor otomotif, yang memiliki backward dan forward linkage yang tinggi terhadap perekonomian,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

 

Menurut Perry, stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, sebagaimana mengutip dari kompas.com.

Hanya perusahaan pembiayaan dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing fund (NPF) di bawah 5% yang bisa memberlakukannya.

Pemberian insentif fiskal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mulai melakukan diskon insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai Maret mendatang.

Relaksasi penurunan pajak ini disiapkan untuk mobil penumpang 4×2, termasuk sedan, dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan punya TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 70 persen.

 

Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Rencananya, insentif akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu pada tahap kedua diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif, dan pada tahap ketiga terdapat insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

 

banner -cara sukses atur gaji ala karyawan

 

Apakah Kondisi Keuanganku Cukup Baik Untuk Beli Kendaraan?

Barangkali di antara kalian langsung ingin punya motor dan mobil setelah tahu ada kebijakan DP 0 % itu. Namun, apakah kondisi keuangan untuk mengangsur bisa berjalan lancar? Tentu, butuh atur keuangan lagi kan?

Untuk memudahkan pencatatan keuangan dan mengetahui kondisinya seperti apa kamu bisa gunakan aplikasi Finansialku yang bisa diunduh di Google Play Store ataupun Apple Apps Store.

Selain fitur mencatat keuangan baik dari penghasilan dan pengeluaran, kamu juga bisa tau bagaimana kesehatan keuangan yang bisa dicek lewat Financial Check Up.

Dalam aplikasi Finansialku juga tersedia Audiobook gratis dan berbayar, yang membahas seputar perencanaan keuangan dengan pemateri khusus dari para Financial Planner yang telah tersertifikasi.

Bagi yang baru pertama kali mengunduh aplikasi Finansialku, bisa menikmati fitur free trial selama 30 hari terlebih dahulu, lho.

Bagi yang mau lanjut premium satu tahun, gunakan kode CUAN50 untuk biaya berlangganan lebih ekonomis.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

 

Sumber Referensi:

  • Dio Dananjaya. 19 Febuari 2021. Setelah Insentif Pajak, Ada DP 0 Persen untuk Beli Mobil dan Motor Baru.kompas.com – https://bit.ly/3dqA0ew
  • Maria Elena. 18 Febuari 2021. Resmi! DP 0 Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 1 Maret. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/3s661wp
  • Danang Sugianto. 18 Febuari 2021. Mantap! Beli Kendaraan Bisa DP 0% Mulai Maret. Finance.detik.com – https://bit.ly/37sLrid
  • Redaksi. 18 Febuari 2021. BI Terapkan DP Nol Persen Mobil dan Sepeda Motor 1 Maret. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3k3kB51

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/2OT5AHJ