OJK berencana bangun data center khusus fintech berisi data agregat perusahaan Peer to Peer Lending.

Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku berikut ini.

 

OJK Berencana Bangun Data Center Khusus Fintech

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sedang mengembangkan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Pusat Data Fintech Lending ini difungsikan untuk meningkatkan pengawasan pada aktivitas perusahaan-perusahaan Peer To Peer Lending yang ada di Indonesia.

Pusdafil ini rencananya akan memiliki data agregat berisi kinerja pinjam meminjam para perusahaan yang terdaftar.

“Fungsi adanya Pusdafil ini sebagai early warning system dan dalam pusdafil itu akan muncul berapa jumlah lender, berapa yang memberikan investasi dan revenue-nya berapa.” Kata Tris Yulianta, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, dikutip laman keuangan.kontan.co.id, Satu (01/05).

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rilis 3 Aturan Baru, Ini Rinciannya

Selain itu, nantinya debitur juga diperbolehkan untuk mengakses pembiayaan dari banyak penyelenggaraan fintech.

Sehingga nantinya pembiayaan ini bisa sesuai dengan profil kemampuan bayar debitur dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.

“Sepanjang debitur itu layak yang memperoleh pinjaman tidak masalah, namun yang sering terjadi tidak sesuai dengan kemampuannya, besar pasak dari pada tiang.” Katanya, dikutip laman detik.com melalui cnbcindonesia.com, Sabtu (01/05).

Ini berarti Sobat Finansialku yang ingin mengajukan pinjaman, wajib memiliki riwayat kredit yang baik, agar bisa disetujui oleh pemberi pinjaman.

Saatnya lunasi utang-utang pinjol atau kredit yang menunggak atau belum lunas. Finansialku sudah menyiapkan audiobook tentang cara jitu melunasi utang pinjaman online yang bisa diakses lewat gambar berikut ini.

banner -yuk bebaskan diri dari jeratan utang pinjaman online (1)

 

Pembangunan pusdafil ini sudah mulai berjalan sejak kuarta IV-2020, di mana hingga 30 April lalu, dilaporkan sudah terdapat 71 platform yang telah terkoneksi dengan Pusdafil.

Pembangunan Pusdafil ini sendiri dibangun atas kerja sama antara OJK dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang lebih dulu punya Fintech Data Center.

“Ke depan, kemungkinan pusdafil ini akan bisa kita interaksikan dengan big data lainnya. Karena fintech ini berbasis teknologi, maka pengawasannya pun juga harus berbasis teknologi.” Katanya.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai informasi di atas? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan informasi di atas bersama dengan teman-teman atau saudara lainnya dengan membagikan berita dari Finansialku ini lewat pilihan platform media sosial yang tersedia di samping. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Adrianus Octaviano. 01 Mei 2021. Tingkatkan pengawasan, OJK kembangkan Pusat Data Fintech Lending. Keuangan.kontan.co.id – https://bit.ly/3udZZvf
  • Lidya Julita Sembiring. 01 Mei 2021. OJK & Pelaku Industri Bakal Bangun Data Center Khusus Fintech. com – https://bit.ly/2PFszXo

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/3eOL58o