IHSG anjlok 6 persen Senin kemarin, OJK respon dengan keluarkan izin emiten buyback tanpa RUPS.

Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

OJK Izinkan “Buyback” Sebagai Respon IHSG Anjlok

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten alias perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan berbagai ketentuan.

Kebijakan itu muncul sebagai respon terhadap gerakan Indeks Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 6 persen pada Senin kemarin.

Adapun ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

Perbedaan Saham dan Obligasi 1

[Baca Juga: IHSG Hari Ini 10 Maret 2020 Dibuka Menguat di 5.149,493]

 

Ini dia Sobat Finansialku, beberapa poin penting aturan buyback saham terbaru dari OJK:

  • Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
  • Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

 

Untuk diketahui sejak awal tahun, IHSG terus mengalami tekanan signifikan dan telah terpangkas 18,46 persen.

Tekanan IHSG ini datang seiring dengan melambatnya perekonomian global maupun nasional sebagai akibat dari wabah virus corona alias Covid-19, serta melemahnya harga minyak dunia.

Menurut data yang tercatat, seluruh sektor saham memerah.

Indeks saham sektor aneka industri paling dalam penurunannya 9,42%, diikuti indeks saham sektor agrikultur jatuh 7,92%, dan indeks saham sektor industri dasar drop 7,35%.

Seluruh saham-saham di indeks LQ45 memerah.

Investor asing mencatatkan aksi ambil untung di pasar reguler dengan net sell Rp430,843 miliar.

Kendati demikian, secara keseluruhan market, asing justru catatkan net buy Rp218,004 miliar.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

 

Bagaimana menurut Sobat Finansialku tentang artikel di atas itu, Kamu bisa lho tuangkan pendapat di kolom komentar di bawah ini. Sebarkan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara. Semoga bermanfaat, ya!

 

Sumber Referensi:

  • Fika Nurul Ulya. 09 Maret 2020. OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS. Kompas.com – https://bit.ly/3aFRHlK
  • Khomarul Hidayat. 09 Maret 2020. IHSG tumbang, OJK izinkan emiten buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Kontan.co.id – https://bit.ly/2W3pYr1
  • Citro Atmoko. 09 Maret 2020. IHSG anjlok, OJK izinkan emiten “buyback” saham tanpa RUPS. Antara News – https://bit.ly/3aIgcyF