OJK menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. Indikatornya masih terjaga.

Ketahui informasi selengkapnya di artikel Finansialku berikut ini.

 

OJK Paparkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan, Apa Kabar Pertumbuhan Kredit?

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menilai sektor jasa keuangan per data April 2021 masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.

OJK menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.

Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan.

Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

OJK menyampaikan akan terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama pada pemangku kepentingan dalam mengeluarkan kebijakan.

OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan setiap daerah.

Data yang disampaikan OJK dalam siaran pers tertulis menyebutkan pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy).

Tapi, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR.

Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditobang kenaikan kredit pada restoran atau rumah makan 10,53 persen per mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen per yoy.

[Baca Juga: BSI dan Kemenparekraf Dorong UMKM Sektor Pariwisata Naik Kelas]

 

Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD.

Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun.

Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.

 

Suku Bunga Bukan Penentu Satu-Satunya

OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik.

OJK juga mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Data yang disampaikan OJK, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG sempat melemah pada 21 Mei 2021 lalu.

[Baca Juga: Yuk Intip Kondisi Perekonomian Indonesia]

 

Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.

Sementara itu, pasar SBN terpantau menguat dengan rata-rata yield turun 40 bps di seluruh tenor.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen yoy.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp 22,4 triliun terdiri dari asuransi jiwa sebesar RP 14,2 triliun; asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 8,2 triliun.

Fintech P2P Lending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 49,9 persen yoy menjadi Rp 20,61 triliun.

OJK Paparkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan. Apa Kabar Pertumbuhan Kredit_ 02 - Finansialku Ilustrasi Fintech. Sumber: https://bit.ly/3pyDlwd

 

Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar 16,29 persen yoy.

OJK pun menegaskan profil risiko lembaga jasa keuangan pada APril 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL: 1,06 persen) dan NPF Perusahaan Pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9 persen (Maret 2021: 3,7 persen).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38 persen, jauh di bawa ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92 persen & 23,49 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26 persen, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639 dan 344 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02 persen, sudah di bawah batas maksimum 10 persen.

Biar begitu, beberapa downside risks dikatakan masih perlu diwaspadai seperti kenaikan laju infeksi harian akibat varian baru virus dan ketersediaan vaksin di negara berkembang.

Selain itu, hal yang harus diwaspadai lainnya adalah tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation).

Potensi kenaikan kasus Covid-19 paska libur panjang Idul Fitri juga masih perlu benar-benar diwaspadai.

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai pertumbuhan sektor jasa keuangan per April 2021 ini? Yuk, tuliskan jawabannya di kolom komentar!

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman-teman atau keluarga Sobat Finansialku lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

Editor: Hesti Retno Wahyuni

 

Sumber Referensi:

 

Sumber Gambar:

01 – https://bit.ly/2TaBCRI