Berbicara mengenai pendaftaran siswa baru, maka salah satu hal terpenting yang harus diketahui yaitu mengenai alur pendaftaran PPDB tahun ini.

Agar lebih jelas, mari simak ulasannya berikut ini. selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Alur Pendaftaran PPDB 2019

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan segera dibuka.

Dalam PPDB 2019 ini diperuntukkan kepada calon siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bingung! Pilih Sekolah Swasta atau Sekolah Negeri 02 Finansialku

[Baca Juga: Ketahui Biaya Pendidikan SMA Serta Persiapan Penting Masuk SMA]

 

PPDB 2019 adalah sistem yang sengaja dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman.

Kini untuk mendaftar PPDB 2019, terdapat laman untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang diinginkan para calon peserta didik baru. Hal ini tentu akan memudahkan pada calon peserta didik baru.

Laman yang telah disediakan tersebut bernama Siap PPDB Online yang merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan PPDB secara online.

Laman ini dapat mengakses dari mulai proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.

Berbicara mengenai pendidikan anak, Anda bisa menonton video dari channel Youtube Finansialku berikut ini, agar dapat menghindari kesalahan-kesalahan fatal dalam merencanakan dana pendidikan anak.

 

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai PPDB berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018:

 

#1 Persyaratan Umur

Dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, calon peserta didik baru di jenjang SD, siswa harus berumur tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Untuk jenjang SMP, calon peserta didik baru harus berusia paling tinggi 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD.

Lalu untuk calon peserta didik baru untuk jenjang SMA, siswa harus berusia paling tinggi 21 tahun.

Selain itu, siswa juga harus memiliki ijazah atau STTB SMP dan memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat tersebut harus disertai dengan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat.

 

#2 Biaya

Pelaksanaan PPDB biayanya ada pada sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibebankan pada BOS.

Begitu pun dengan biaya daftar ulang yang akan dilakukan setelah calon siswa diterima, tidak dipungut biaya.

 

#3 Jadwal

Jadwal serta ketentuan mengenai PPD di tiap daerah itu berbeda tergantung dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Proses dari tahap pengumuman pendaftaran, penerima siswa dan daftar ulang di sekolah harus dilakukan secara terbuka.

 

#4 Tata Cara Pendaftaran

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran, orang tua dapat melakukan pendaftaran PPDB 2019 secara online dengan mengunjungi lama Siap-ppdb.com.

Situs PPDB dirancang untuk memberikan informasi kepada sekolah, guru, siswa, orang tua, alumni, mahasiswa, masyarakat, dan lembaga yang ingin mengetahui informasi terkait siap ppdb online.

Simak tata cara pendaftarannya berikut ini:

Simak! Lebih Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online 02 - Finansialku

Cara Pendaftaran

 

  • Buka situs resmi SIAP PPDB Online yaitu, Siap-ppdb.com.
  • Selanjutnya klik pada menu di sudut kanan atas yang bertuliskan “mendaftar/login“.
  • Selanjutnya akan tampil halaman baru dengan tulisan “Selamat datang di komunitas TELKOM SIAP Online”. Jika telah mendaftar, silahkan klik “Masuk”. Namun jika belum melakukan pendaftaran sebelumnya, silahkan klik “mendaftar” atau bisa login dengan menggunakan akun Facebook atau Twitter.
  • Setelah klik “mendaftar” akan muncul halaman baru yang menunjukkan kolom sebagai tempat memasukkan alamat email.
  • Muncul halaman baru untuk mengisi biodata berupa nama, jenis kelamin, tanggal lahir, Anda seorang: misalnya guru, tenaga pendidik, siswa, orang tua, mahasiswa, alumni, dosen, atau masyarakat peduli pendidikan. Kemudian klik ” Lanjut”.
  • Muncul halaman baru berupa kolom untuk mengisi password, kemudian masukkan kembali password, dan isi kode captcha. Kemudian klik “Lanjut”.
  • Sampai pada langkah terakhir masukkan kode aktivasi. Silahkan buka kotak masuk email untuk melihat kode aktivasi di menu sosial. Jika sudah menemukan kode aktivasi tersebut copy dan paste pada kolom aktivasi pendaftaran SIAP PPDB Online. Kemudian klik “Lanjut”.
  • Selamat Anda telah bergabung dengan SIAP PPDB Online. Selanjutnya jika ingin melengkapi profil menyapa Anda, silahkan klik menu pilihan yang tersedia.

Selain itu alur pendaftaran PPDB 2019 lainnya bisa disimak dalam gambar berikut ini:

Simak! Lebih Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online 03 - Finansialku

Alur pendaftaran PPDB 2019

 

Wilayah-wilayah yang telah bergabung dalam SIAP PPDB terdiri dari enam provinsi di antaranya Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Sementara untuk Kabupaten/Kota ada 29 kabupaten yakni, Kota Palembang, tegal, Tanjung Pinang, Serang, Grobogan, Pekanbaru, Bandar Lampung, Cilegon, Banjarbaru, Salatiga, Batu, Padang Sidempuan, Jambi, Bogor, Bintan, Tarakan, Kupang, Bojonegoro, Malang, Samarinda, dan Demak.

Sudahkan Anda merencanakan dana pendidikan dengan baik? Anda bisa membaca ebook dari Finansialku di bawah ini secara GRATIS, selamat membaca..

Bagaimana Caranya Menyekolahkan Anak dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Download ebook-nya, GRATIS!!!

Ebook Dana Pendidikan Anak - Finansialku Mockup

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Wheisa Daniswara. 12 Juni 2019. Cara Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online, Cek di Sini. Tribunnews.com – http://bit.ly/2WJ5C84

 

Sumber Gambar:

  • PPDB 1 – http://bit.ly/2MN3PdE
  • PPDB 2 – http://bit.ly/2F3w2GP
  • PPDB 3 – http://bit.ly/31z30bu