Membeli rumah bukan hanya soal mempersiapkan harga jualnya saja. Banyak orang tidak menyadari bahwa ada biaya tambahan beli rumah yang nilainya bisa mencapai 10–20% dari harga properti. Jika tidak diperhitungkan sejak awal, kondisi ini bisa membuat anggaran berantakan.
Dalam video Finansialku berikut, kamu bisa mengetahui biaya apa saja yang harus disiapkan sebelum melakukan transaksi beli rumah. Simak penjelasan lengkapnya!
Jangan lupa juga untuk tekan tombol subscribe di bawah ini dan nyalakan lonceng agar kamu tidak ketinggalan video-video terbaru dari Finansialku, ya!
Biaya Lain-Lain Beli Rumah
Sobat Finansialku! Apa keuanganmu kamu sudah siap untuk beli rumah? Tenang, kalau kamu masih belum bisa mencapai tujuanmu, kamu bisa melanjutkan perjalananmu dalam mengumpulkan dananya.
Untuk mempermudah perjalananmu, jangan lupa membaca panduan gratis tentang strategi membeli rumah lewat ebook berikut ini!
Biaya ketika beli rumah ternayta bukan cuma harga rumahnya saja, lho! Ada biaya-biaya lain yang juga harus kita siapkan, yaitu:
#1 Biaya DP
DP adalah biaya pertama yang wajib dipersiapkan jika kamu membeli rumah dengan skema KPR.
Besaran DP umumnya:
-
Minimal 10%–20% dari harga rumah
-
Untuk rumah second, DP bisa lebih fleksibel
-
Untuk rumah subsidi, DP bisa sangat kecil (bahkan Rp 0)
Catatan penting:
-
Jika pengajuan KPR ditolak, biasanya bank hanya mengembalikan 50% dari DP
-
Jika penjual membatalkan transaksi sepihak, mereka wajib mengembalikan 200% DP
#2 Biaya Surat-Surat
Biaya ini wajib disiapkan karena terkait legalitas dan proses balik nama. Biayanya meliputi:
- Biaya AJB (Akta Jual Beli)
Proses pembuatan resmi yang dilakukan notaris/PPAT. - Biaya Balik Nama (BBN)
Mengalihkan kepemilikan dari penjual ke pembeli. - BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Besarnya sekitar 5% dari NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). - PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Biaya negara untuk proses sertifikat. - PPh Penjual
Biasanya 2.5% dari harga transaksi, tetapi umumnya dibayar oleh penjual. Tetap penting untuk memahami mekanismenya. - Biaya Notaris / PPAT
Termasuk pengecekan sertifikat, pembuatan akta, pengurusan KPR, dan biaya legal lainnya. Mayoritas pembeli tidak menyiapkan biaya ini, padahal totalnya bisa mencapai Rp 10–40 juta tergantung lokasi dan nilai rumah.
#3 Biaya KPR (Jika Menggunakan Kredit)
Saat menggunakan KPR, pembeli harus menyiapkan beberapa biaya tambahan, antara lain:
-
Biaya appraisal
-
Biaya provisi bank
-
Asuransi jiwa & kebakaran
-
Administrasi bank
-
Biaya notaris pengurusan KPR
Total biaya KPR umumnya berada di kisaran 3–5% dari harga rumah.
[Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Properti Online]
Â
#4 Biaya Renovasi
Jika membeli rumah second, biaya renovasi hampir selalu muncul.
Contoh biaya umum:
-
Pengecatan ulang: Rp 2–10 juta
-
Perbaikan atap: Rp 3–20 juta
-
Perbaikan kamar mandi: Rp 5–15 juta
Bahkan rumah baru dari developer pun sering membutuhkan biaya tambahan seperti pemasangan kanopi, pagar, kitchen set, atau sambungan listrik tambahan.
Â
#5 Biaya Pajak Lainnya
Beberapa pajak tambahan mungkin muncul tergantung kondisi transaksi, seperti:
-
PPN (untuk rumah baru yang belum termasuk pajak dalam harganya)
-
Pemeliharaan lingkungan dari developer
-
IPKL atau IPL pada perumahan tertentu
#6 Biaya Perabotan & Pindahan
Ini sering terlupakan padahal nilainya bisa besar:
-
Transportasi pindahan
-
Pembelian furniture baru
-
Instalasi AC, gorden, lampu
-
Pemasangan internet dan utilitas lain
[Baca Juga: Investasi Properti Online: Cara Kerja Bisnis Properti Online]
#7 Biaya Cadangan Tak Terduga
Sebaiknya siapkan minimal 5–10% dari harga rumah untuk biaya tak terduga seperti:
-
Perbaikan instalasi listrik
-
Pipa bocor
-
Biaya administrasi tambahan
-
Kenaikan tarif notaris/sertifikat
Siapkan Anggaran yang Realistis
Jika digabungkan, total biaya tambahan beli rumah bisa mencapai:
10–20% dari harga rumah
Misalnya harga rumah Rp 500 juta, maka biaya tambahan bisa mencapai Rp 50–100 juta. Semakin kamu mempersiapkan diri, semakin kecil risiko mengalami masalah keuangan saat membeli rumah.
Untuk itu, sebaiknya konsultasikan dengan Certified Financial Planner (CFP) Finansialku agar strategi investasi Anda terarah dan optimal. Hubungi Customer Advisory Finansialku di nomor Whatsapp 08515 5897 1311 atau klik banner di bawah ini dan buat janji konsultasi!
Nah, setelah menonton video di atas, kira-kira berapa persen biaya yang kamu butuhkan termasuk biaya-biaya tak terduga seperti yang disebutkan di atas? Yuk, beritahu Finansialku di kolom komentar!






Leave A Comment