Menurut kamu mengapa kita harus tau tentang perencana keuangan Syariah? Kali ini Finansialku akan membahas mengenai keuangan syariah.

So, simak informasinya dan pastikan kamu mendapat hal-hal yang perlu kamu tau, supaya perencana keuanganmu bisa mendapatkan barokah.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Perencana Keuangan Syariah

Topik ini adalah salah satu topik yang paling banyak ditanyakan melalui DM di Instagram yaitu mengapa perlu merencanakan keuangan secara syariah.

Untuk kamu yang ingin tahu, yuk dengarkan podcastnya di bawah ini atau baca artikelnya sampai habis ya.

 

Sebelum bahas lebih detail, Sobat Finansialku dapat mengirimkan pertanyaan atau curhat keuangan melalui fitur TANYA PERENCANA KEUANGAN di Aplikasi Finansialku. Jangan lupa kasih hashtag #CURHATKEUANGAN

 

Salah satu curhatan kali ini membahas,

“Hallo ko, Ko Melvin saya adalah PM dari Lampung, saya adalah pemilik usaha dan sudah berbisnis lebih dari 10 tahun. Penghasilan saya cukup bagus dan ingin mulai berinvestasi tetapi saya takut sebaiknya mulai dari mana dan apakah saya perlu jasa perencana keuangan? Thank you ya ko”.

 

Jawaban Melvin,

#LetMeShareMyView

Kalau kakak dan teman-teman yang baru mulai berinvestasi dan ragu, itu sebenarnya wajar aja.

Kenapa?

Di Indonesia, sekarang ini udah banyak pilihan produk keuangan, contohnya saham, sekarang sudah ada hampir 700 saham.

Ada juga reksa dana, jumlahnya sekarang sudah lebih dari seribu produk reksa dana, belum lagi ada surat utang negara, surat hutang perusahaan dan peer to peer lending.

Menurutku, sebelum berinvestasi sebaiknya kita:

    1. Tentukan tujuan investasi kamu yang jelas, contohnya beli properti kedua seharga Rp 800 juta dalam waktu lima tahun ke depan, ini benar-benar jelas
    2. Hitung dulu berapa uang yang harus diinvestasikan setiap bulannya, berapa target keuntungannya, berapa lama berinvestasi dan lain sebagainya
    3. Baru pilih produknya, tetapi kalau kamu mau mulai dari awal banget maka harus pelajari dulu produknya apa

 

Pertanyaan kedua, “apakah perlu perencana keuangan?”

Sebagai seorang perencana keuangan, saya selalu sarankan ketika memutuskan menggunakan jasa perencana keuangan maka sebaiknya kembali dulu ke kebutuhan kamu, kamu butuh atau tidak?

Keputusan akhir, perlu atau tidak, itu kembali ke kamu sebagai orang atau klien. Saya ingin share beberapa kondisi beberapa orang perlu jasa perencana keuangan,

    1. Kamu butuh seseorang yang lebih berpengalaman di bidang tertentu. Contoh dalam hal investasi, perencana keuangan akan menilai tingkat risiko sebuah produk investasi dan kemudian dicocokkan dengan tujuan keuangan kamu dan kemampuan keuangan kamu
    2. Kamu membutuhkan perencana keuangan professional untuk memberikan pendapat atau second opinion terhadap rencana keuangan yang bisa jadi sudah kamu buat
    3. Kamu merasa tidak punya waktu untuk belajar semuanya dari nol atau mengerjakan semuanya sendiri, jadi kamu perlu jasa seorang perencana keuangan untuk bantu itu semua
    4. Kamu memiliki kebutuhan yang mendadak atau mepet banget, misalnya seperti ada pembagian waris, sakit kritis dan lain sebagainya
    5. Kamu ingin segera memperbaiki kondisi keuangan kamu tetapi tidak tau mulai dari mana, maka itu kamu cocok untuk menggunakan jasa perencana keuangan.

 

Oke, semoga penjelasan saya dapat bermanfaat buat kamu, dan buat sobat Finansialku yang mengalami kegalauan mengenai keuangan, investasi, asuransi atau apapun itu, langsung saja curhat ke podcast Finansialku.

Caranya gampang banget, kamu tinggal download Aplikasi Finansialku di Google Play Store atau di App Store dan langsung saja ke menu Konsultasi Keuangan, dan jangan lupa untuk memberi hashtag #curhatkeuangan.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Mulai Rencanakan Keuangan Syariahmu!

Kali ini kita akan berdiskusi bersama Pak Harryka Joddy, CFP, salah satu financial planner Finansialku, yang spesialisnya adalah perencana keuangan Syariah.

Yuk… simak diskusinya.

 

Kenapa Keuangan Syariah?

Lebih ke pengalaman pribadi, saya mencari sebuah keridhaan dari Allah sebagai pemilik hidup saya agar ke depan perjalanan saya bisa lebih mudah.

Saya yakin ridho dari Allah akan membukakan atau memunculkan hal-hal baik lainnya dalam kehidupan ini. Maka salah satunya ialah dengan merencanakan keuangan secara Syariah.

Jadi intinya itu ridho, dan setelah ridho maka saya akan mendapat “apa” nantinya, apakah itu keberkahan, apakah saya akan mendapatkan rezeki, apakah saya mendapatkan kesehatan, mendapatkan berkah dunia akhirat, dan manfaat yang lainnya itu semua diawali dari ridho.

Dari keuangan syariah ini yang saya rasakan pertama ialah ketenangan. Jadi memang pada awalnya saya mencari ketenangan karena sebelumnya mengalami permasalahan hidup seperti tujuan keuangan yang tidak terpenuhi, dikejar utang, punya berbagai pinjaman dan sebagainya.

Setelah mempelajari keuangan dan mengetahui alasan mengapa saya bisa seperti itu, saya sedikit demi sedikit menata keuangan.

Kemudian ada satu momen di mana saya pindah ke perusahaan yang murni syariah, saya baru ngeh secara tidak langsung, “Oh ternyata ada ya perencanaan keuangan yang harus syariah juga, jadi kita sama-sama merencanakan keuangan pribadi dan keluarga namun dengan cara-cara syariah.”

Itu tidak hanya mencari bekal atau manfaat di dunia saja, tapi juga bekal di akhirat.

Setelah dari sana kemudian saya berniat untuk mengaplikasikan prinsip syariah ini. Memang manfaatnya tidak langsung di depan mata tapi berkahnya bukan buat kita sendiri saja, kadang itu jadi berkah orang lain sekitar kita.

Jadi, kembali lagi dengan ketenangan hidup. Ketika saya menggunakan produk-produk syariah, saya tidak berhubungan lagi dengan yang namanya cicilan atau pinjaman, saya tidak gampang bergejolak secara psikologis, keluarga juga jadi jarang sakit.

Saya merasa itu adalah efek dan akibat kalau kita mendapat keberkahan dari sebuah proses perencanaan keuangan syariah, dari usaha saya untuk mendapatkan produk-produk syariah dan sebagainya.

 

Perencanaan Keuangan Syariah

Secara teori, landasannya tidak berbeda dengan perencanaan keuangan yang selama ini kita kenal, karena sebagai CFP kita tahu prosesnya seperti apa.

Hanya saja dalam prosesnya dari awal terintegrasi dengan kaidah-kaidah dan prinsip syariah.

Di Indonesia sendiri sudah ada Dewan Syariah Nasional yang mengatur produk-produk yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah.

Jadi umat muslim yang ingin menggunakan produk syariah tidak perlu repot menganalisis apakah produk keuangan ini adalah produk syariah atau bukan.

Cara merencanakannya kita bisa menggunakan satu produk yang ada dalam piramida keuangan.

Misalnya dari cashflow bulanan kita bisa pindahkan dari bank biasa ke bank syariah, untuk menggunakan dana darurat kita bisa menggunakan deposito syariah atau reksa dana syariah, dan sebagainya.

Jadi kita tinggal mengikuti apa yang selama ini kita lakukan, hanya saja mengganti produknya dengan produk-produk syariah yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional.

Dewan Syariah Nasional ini sangat memudahkan umat muslim dalam mencari produk keuangan syariah, karena jika kita harus mencari sendiri, maka kita perlu menggunakan kitab-kitab ulama zaman dahulu, kitab kontemporer, bahkan mungkin dari Al-Quran dan Hadist, dan kita harus menginterpretasikannya sendiri.

Tapi mungkin interpretasi itu berbeda-beda maka sebagai warga negara yang baik, kita harus percaya apa yang sudah dirumuskan oleh para ulama di negara ini, salah satunya Majelis Ulama Indonesia membuat Dewan Syariah Nasional yang mengurusi segala macam ekonomi syariah di Indonesia.

Di sana ada berbagai macam ulama dari berbagai golongan seperti dari NU dan Muhamadiyah dan lain sebagainya, sehingga sebenarnya sudah terwakilkan semua di MUI.

Mereka melakukan sebuah usaha berupaya musyawarah dan menentukan fatwa apakah produk ini syariah atau belum.

Kalau kita berbicara tentang investasi syariah, contoh yang tidak boleh dilakukan berdasarkan prinsip syariah seperti unsur riba, unsur ghoror atau ketidakpastian, dan unsur perjudian.

Unsur ribawi atau perjudian itu arti sebenarnya adalah tambahan. Jadi itu dilarang dalam Islam karena identic dengan bunga seperti yang ada di perbankan.

Jadi misalkan kita sedang menyicil atau meminjam sesuatu, kemudian oleh si peminjam diberikan tambahan.

Walaupun sebenarnya ini adalah hal yang lazim, namun dalam Islam ini tidak diperbolehkan. Namun dalam praktiknya di perbankan syariah, ini diminimalkan dan dihilangkan.

Makanya, kalau teman-teman mau membeli produk-produk di bank syariah, riba ini sudah diusahakan untuk dihilangkan dan digantikan dengan yang namanya akad atau bagi hasil.

Sederhananya seperti ini, dalam Islam sendiri menggunakan sistem akad. Karena kalau kita memiliki kesepakatan di depan ini menjadi halal karena semua sama-sama memberikan porsi, misalnya berapa persen saya akan membagi hasil dan untuk peminjamnya dibebani sekian.

Mengapa harus dibebani? Alasannya adalah karena ada sebuah dana yang saya kelola, dan ini sebagai upah juga untuk si perusahaan atau pengelola karena sudah membantu untuk mengelola dana yang akan dipinjamkan.

Jadi wajar saja kalau kita memberikan bagi hasil kepada mereka, namanya juga kita bekerja. Kalau misalnya akad ini di depan sudah oke, maka kebelakangnya sudah enak dan calon nasabah atau peminjam menjadi lebih tenang.

Kemudian untuk transaksi ghoror, ini adalah ketidakjelasan. Konsep sederhananya, kalau kita membeli sebuah barang, kita tidak tahu jumlahnya ada berapa dan kuantitasnya ada berapa.

Contoh paling gampangnya, apabila kita membeli sebuah barang dalam satu truk, penjualnya tidak memberi tahu di dalamnya ada apa saja. Nah, ini mengandung unsur-unsur tidak jelas dan dalam prinsip Islam tidak diperbolehkan.

Yang terakhir adalah unsur perjudian, contohnya jika kita ingin berinvestasi dan ingin menaruh dana yang benar-benar kita tidak tahu diapakan atau bagaimana perputarannya. Jadi secara kinerja kita tidak tau, dan ini tidak boleh dalam Islam.

Di luar sana terkadang ada investasi-investasi yang barang real-nya itu tidak ada tetapi sudah dijanjikan “kamu akan mendapat pengembalian sejumlah ini dalam beberapa bulan”.

Nah ini ada unsur ghoror dan ada unsur perjudiannya, dan takutnya ada yang namanya skema ponzi.

Sebagai seorang investor, Melvin Mumpuni merasa bahwa kalau produk Syariah itu bagus karena mendapat kejelasan di depan seperti untuk biaya A, biaya B, apa yang akan kita dapat, dikelola kemana dan lain sebagainya, itu pada dasarnya bagus sebab ada keterbukaan dan tidak ada gambling disana.

 

Mengapa Syariah?

Sebelum menggunakan produk syariah, kita harus tahu mengapa kita menggunakan produk syariah tersebut.

Secara pribadi yang saya alami, dalam Islam yang namanya ridho Tuhan itu seperti jalan pembuka.

Saya pernah mengalami sebuah momen di mana saya tidak tahu jalan hidup saya mau ke mana, saya mau apa, dan apa yang harus saya kejar, saya kebingungan.

Ini mungkin titik krisis saya di umur 20 menuju 30, ada keresahan seperti itu.

Sampai saat itu saya mengalami sebuah titik di mana saya punya dan bisa memiliki impian dan wajib berusaha untuk mewujudkannya. Semua dimulai dari titik itu, waktu saya umur 27 tahun.

Sebelumnya saya cukup lama kerja di Jakarta, kurang lebih 5 tahun sebagai karyawan di bidang konvensional.

Ajaibnya, setelah saya memutuskan untuk mempunyai impian seperti itu, saya seperti dibukakan jalan, saat itu ada teman yang menghubungi saya untuk bergabung di perusahaan syariah.

Yang membuat saya tertarik adalah perusahaan menawarkan posisi yang ada di Yogyakarta dan saya merasa doa saya dikabulkan oleh Tuhan, karena sekaligus diberi kesempatan untuk hijrah di kampong halaman.

Hal-hal yang saya tulis dalam doa akhirnya dikabulkan oleh Allah, melalui perusahaan syariah.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!

15 Ebook Perencanaan Keuangan 20an

 

Kalau konteks yang saya masukkan dalam keuangan Syariah, saya ingin jadi seorang yang mengajak dan membantu teman-teman di luar sana agar mereka bisa menemukan solusi-solusi dalam hidup, yang berkaitan dengan masalah finansial atau masalah keuangan.

Harapan saya awalnya seperti itu, dan kalau toh mereka mau menggunakan produk-produk syariah ya itu bonus saja dan ini saya anggap sebagai ikhtiar saya untuk mendapat bekal di akhirat kelak.

Dari pengalaman pribadi saya, dahulu saya tidak tahu akan menikah dengan siapa dan bagaimana saya ke depannya.

Namun ketika saya mulai memiliki niat yang murni dan benar, saya diberi kelancaran oleh Allah, yaitu bertemu dengan calon istri saya setelah satu tahun di Yogyakarta.

Satu tahun kemudian saya menikah, setahun kemudian saya punya anak, dan setahun kemudian saya punya rumah juga.

Jadi ini seperti berturut-turut, dan sekarang saya merasa ini sesuatu yang amazing, dan saya sadar bahwa ketika apa yang kita lakukan benar, tidak merugikan orang lain, maka pasti ada jalan yang akan dibukakan untuk kita.

 

Belum Tau Mau Mulai Dari Mana? Ini Saran dari Pak Joddy

Ini semua pasti butuh ilmu untuk proses keuangan syariah ini, karena sekali lagi untuk Indonesia sendiri tingkat literasi keuangan kita sendiri masih terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan konvensional.

Dari survei keuangan yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2019, diketahui tingkat literasi keuangan Syariah di negara kita baru berkisar di angka 9%, jadi memang di luar sana teman-teman mungkin mengalami kesulitan untuk mengakses atau kemudian untuk belajar.

Jadi di sini saya bisa menyarankan untuk belajar dari YouTube, Google, atau website-website, tetapi saya juga pernah membaca sebuah buku bagus yang berjudul Sakinah Finance yang ditulis oleh Dr. Muhammad Syafii Antonio.

Ini bukunya sangat ringan sekali dan menjelaskan kira-kira konsep keuangan syariah itu seperti apa di dalamnya, kemudian serba-serbinya, lalu apa yang harus kita lakukan.

 

Yuk Bertanggung Jawab Dengan Penghasilan Sendiri!

Saksikan Video Playlist SEKARANG! Gratisss!!!

Video Finansialku 3

 

Nah disini saya juga menyarankan teman-teman untuk belajar melalui artikel-artikel di website Finansialku.com, karena di sana kita memiliki artikel-artikel keuangan syariah yang Insyaallah sangat membantu kita dalam praktik-praktik menyelesaikan masalah keuangan.

Kita juga bisa melihat dalam Instagram @finansialku_com, ini ada konten-konten juga tentang keuangan Syariah dan juga bisa belajar dari podcast FinTalk seperti episode kali ini, dan juga dari konten YouTube Finansialku.com.

Teman-teman juga bisa follow Instagram pribadi saya di @harrykajoddy.cfp, disana saya juga banyak mengulas tentang keuangan syariah dan hal-hal berbau syariah lainnya.

Saya juga mulai membuat konten syariah dalam bentuk audio rekaman, dan semoga di waktu kedepannya teman-teman sudah bisa mendengar di Aplikasi Finansialku.

 

Di akhir podcast FinTalk eps 83 ini, pak Joddy berpesan,

“Saya pribadi menyampaikan motivasi saya untuk melakukan ini semua semata-mata mencari ketenangan hidup, dan terkait dengan keberkahan atau hal-hal lainnya itu ujung-ujungnya saya pengen tenang, dan saya mau melakukannya dengan niat yang baik dan jalan yang sudah ditetapkan sama Allah.

Dan apabila Allah sudah ridho, maka semua urusan akan dimudahkan, baik di dunia maupun di akhirat. Semua urusan akan bisa kita lakukan dengan tenang karena kita tau bahwa kita taat dalam proses ikhtiar untuk mencari ketaqwaan.

Orang yang bekerja di jalan Allah itu memiliki dua tujuan, yaitu untuk berjuang dan menafkahi keluarga dan juga menjadi sebuah ibadah dan dianggap sebagai jihad oleh Allah. Dan salah satunya ialah melalui konsep perencana keuangan Syariah.

Tetapi ini adalah pilihan pribadi dan tidak ada paksaan, karena dalam ajaran Islam juga mengenal istilah kelonggaran. Jadi kita bisa perlahan-lahan dan bertahap satu demi satu, dan tidak harus langsung berubah sepenuhnya.”

 

So teman-teman, sampai disini pembahasan kita kali ini dan semoga bisa bermanfaat buat kamu, akhir kata: Make A Plan And Get Your Financial Dreams Come True.

 

Finansialku Talk Podcast juga dapat kamu dengarkan di:

Logo Spotify