Refinancing KPR atau pendanaan ulang atas KPR adalah salah satu strategi pendanaan baru di Indonesia. Apakah refinancing KPR termasuk dalam strategi gali lubang tutup lubang? Finansialku.com akan membahasnya dalam artikel Refinancing KPR, Gali Lubang Tutup Lubang.

Refinancing KPR

 

Refinancing KPR

Refinancing KPR atau pendanaan ulang atas KPR adalah pengajuan kredit atau utang untuk rumah yang masih dalam keadaan KPR pada bank yang sama. Kalau bank yang sama, mengapa harus dilakukan refinancing? Pada umumnya skema refinancing menawarkan bunga yang lebih rendah atau tenor yang lebih panjang, memperkecil angsuran KPR.

Skemanya sederhana misal Pak Ali membeli rumah pada tahun 2007 dengan skema KPR di bank XYZ dan mendapatkan valuasi harga Rp 1.000.000.000. Pada tahun 2014 ternyata banyak orang mengatakan harga rumah Pak Ali berpotensi mengalami kenaikan sampai 1.900.000.000. Pak Ali  mencoba melakukan refinancing KPRnya, dengan cara mendatangi bank pemberi KPR.

Pihak bank akan melakuan analisa dan penilaian kembali terhadap rumah. Misal pada tahun 2014 rumah Pak Ali dinilai bank dengan harga Rp 1.500.000. Jika Pak Ali menyetujui harga valuasi tersebut dan mengambil refinancing, maka Pak Ali mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400.000.000.

 

Apakah Refinancing Rumah Gali Lubang Tutup Lubang?

Jawaban dari pertanyaan di atas adalah: tergantung dari tujuan Anda melakukan refinancing rumah. Satu hal yang harus diingat refinancing rumah tidak sama dengan melunasi utang. Refinancing rumah pada dasarnya bersifat merestrukturisasi utang. Dalam beberapa kasus refinancing rumah memberikan keuntungan bagi nasabah. Refinancing rumah yang berulang-ulang terkadang kurang memberikan keuntungan maksimum untuk nasabah.

Sebelum melakukan refinancing KPR ada baiknya Anda menentukan tujuan refinancing tersebut. Umumnya seseorang melakukan refinancing KPR untuk:

Mengurangi beban bunga KPR. Dalam beberapa kasus refinancing rumah, nasabah dapat melakukan negosiasi atas bunga yang diberikan. Bank juga akan melakukan peninjauan kembali termasuk melakukan analisa 5C dan tentu saja sejarah pembayaran Anda menjadi salah satu pertimbangan.

  1. Memperpanjang periode pelunasan KPR. Beberapa pemilik rumah menginginkan refinancing rumah guna mendapatkan dana tambahan beserta perpanjangan tenor untuk pelunasan KPR.
  2. Seseorang akan mendaptkan keuntungan dengan negosiasi ulang mengenai jenis bunga pada saat refinancing.
  3. Beberapa investor ahli (memiliki pendidikan, pengalaman dan strategi pengelolaan uang yang baik) mampu menggunakan strategi refinancing KPR untuk memperbanyak koleksi rumahnya.

Refinancing rumah pada dasarnya membuat utang baru, sebagian digunakan untuk menutup utang lama dan sebagian lagi adalah uang kontan. Refinancing rumah menjadi masalah jika utang baru tersebut menjadi utang konsumtif. Jika utang baru dijadikan utang konsumtif besar kemungkinan, akan timbul permasalahan gali lubang tutup lubang.

 

Kesimpulan

Refinancing KPR bukan berarti pelunasan utang, refinancing KPR adalah restrukturisasi utang. Jika Anda ingin melakukan refinancing KPR ada baiknya Anda berkonsultasi dengan orang yang mengetahui di bidangnya.

 

Silakan ajukan pertanyaan Anda di kolom komentar dibawah untuk berdiskusi lebih lanjut dengan tim Finansialku.

Â