Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan besaran biaya umrah sebesar Rp20 juta. Besaran biaya ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan harga paket umrah yang berfungsi untuk mengawasi penyelenggara umrah.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Kemenag Tetapkan biaya Rp 20 juta

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) atau biaya umrah sebesar Rp20 juta.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, menyatakan bahwa penetapan ini tertera dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi:

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp 20 juta.”

 

Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, BPIU Referensi, menurut Arfi, akan menjadi pedoman Kemenag dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dengan pedoman ini, pengawasan yang dilakukan, utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jemaah umrah, harus memenuhi standar pelayanan minimal. Menurut Arfi, BPIU juga berguna sebagai acuan untuk penetapan harga paket umrah bagi PPIU:

“Bagi masyarakat, BPIU Referensi atau biaya umrah ini berguna sebagai acuan dalam menimbang harga paket yang ditawarkan PPIU. Kami minta kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan paket yang ditawarkan PPIU dengan mempedomani KMA ini.”

 

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal

Selanjutnya Arfi mengatakan, biaya umrah atau BPIU referensi ini dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Perihal transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno-Hatta:

“BPIU Referensi bukan biaya minimal. Jika ada PPIU yang menetapkan BPIU di bawah besaran BPIU Referensi, maka dia wajib melaporkan secara tertulis kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “

 

Laporan dilakukan sebelum penjualan tiket umrah kepada jemaah dengan memberikan penjelasan rinci terkait transportasi, akomodasi, bimbingan, kesehatan, perlindungan, dan administrasi.

Senada dengan Arfi, sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai biaya sebesar itu merupakan biaya rata-rata yang memadai bagi setiap penyelenggara umrah untuk memenuhi standar pelayanan minimal.

Biaya-Umrah-Rp20-Juta-2-Finansialku

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin

 

Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/3/2018), Lukman menyatakan dengan biaya sebesar itu maka penyelenggara umrah hanya diperbolehkan menggunakan maskapai penerbangan sekali transit sebelum menuju Arab Saudi. Hal itu diberlakukan supaya tidak menguras fisik jemaah untuk beribadah di sana.

Selain untuk menjadi acuan harga paket umrah oleh PPIU, penetapan besaran BPIU juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari penipuan. Besaran tersebut telah disepakati oleh sejumlah asosiasi yang membawahi biro perjalanan penyelenggara umrah:

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi yang membawahi biro travel ini dan kami sudah sepakat biaya referensi umrah itu sebesar Rp 20 juta.

 

Iklan Banner Perencanaan Dana Liburan - 728x90

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Tidak Menunggu Bertahun-tahun

Beberapa waktu lalu, Kemenag juga telah mengatur pola pemberangkatan Jemaah umrah. Hal ini disampaikan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Kemenag juga telah menegaskan bahwa paling lambat enam bulan setelah mendaftar, PPIU harus sudah memberangkatkan jemaah. Malah lebih dari itu, tiga bulan sejak Jemaah melunasi biaya, PPIU harus sudah memberangkatkan jemaah:

“Jadi, tidak ada lagi PPIU yang menawarkan kepada masyarakat berumrah tahun depan atau dua tahun lagi, lalu dananya digunakan untuk hal yang tidak ada urusannya dengan umrah, bisnis.”

 

Apa Anda tertarik setelah membaca artikel mengenai biaya umrah yang ditetapkan Kemenag ini? Berikan pendapat Anda di kolom komentar dibawah ini

 

Sumber Referensi:

  • Fiki Ariyanti. 18 April 2018. Sah, Kemenag Tetapkan Biaya Umrah Rp 20 Juta. Liputan6.com – https://goo.gl/xGEUgS
  • Moh Nadlir. 18 April 2018. Referensi Biaya Rp 20 juta Jadi Dasar Kemenag Awasi Penyelenggara Umrah. Kompas.com – https://goo.gl/coabph

 

Sumber Gambar:

  • Biaya Umrah – https://goo.gl/SrhsxK
  • Biaya Umrah 2 – https://goo.gl/ap8fXG
  • Biaya Umrah 3 – https://goo.gl/SDrEkJ