Waduh, pemerintah Singapura sodorkan tagihan biaya pasien virus corona kepada WNA, termasuk WNI!

Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Tagihan Biaya Pasien Corona Bukan Tanpa Alasan!

Sejauh ini ada tujuh orang WNI yang positif corona dirawat di Singapura. Salah duanya merupakan lansia pria berumur 83 tahun dan lansia perempuan 76 tahun.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyebut kedua pasien, lansia pria sebagai kasus ke-181 dan lansia perempuan sebagai kasus ke-182.

Melansir dari Kumparan dari Reuters, pemerintah Singapura memutuskan tidak akan lagi menanggung biaya perawatan warga asing penderita virus corona.

Meski begitu, negeri Merlion itu tetap memberlakukan pemeriksaan pandemi virus corona secara gratis untuk seluruh orang di negaranya.

Bebas biaya pemeriksaan dan perawatan virus corona masih berlaku untuk warga dan pemegang izin tinggal tetap Singapura.

Update Virus Corona_ Enam WNI Dinyatakan Positif Corona 02

[Baca Juga: Bisa Tularkan Virus Corona, Korsel Bakar Uang Kertas, RI Ikutan?]

 

Kebijakan itu bukan tanpa alasan yang kuat, pihak pemerintah Singapura lebih condong pada prioritas warganya.

“Karena peningkatan infeksi COVID-19 secara global, dan kemungkinan peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi di Singapura, kami harus memprioritaskan sumber daya di rumah sakit kami,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, sebagaimana melansir dari Kumparan.com.

 

Untuk diketahui, ongkos perawatan di rumah sakit Singapura bisa mencapai lebih dari Rp80 juta.

 

Menanggapi Kebijakan Singapura

Menanggapi hal itu, jubir penanganan corona, Achmad Yurianto memastikan Indonesia tak masalah dengan tagihan biaya itu.

“Kalau kebijakan Singapura, bilang WNI yang dirawat, (biaya pengobatannya) ditagihkan, ya silakan saja tagih ke Indonesia kalau dia WNI,” kata Yuri mengutip dari Kumparan, Jumat (13/03).

 

Berbanding terbalik dengan Singapura, pemerintah tidak akan menagih biaya perawatan WNA yang dirawat di Indonesia karena positif virus corona.

“Kebijakan di sini, kita tidak akan tagih ke negara WNA yang dirawat di sini. Kita tidak akan minta bayaran, tapi (kalau Singapura tagih biaya) kan kita enggak bisa atur Singapura,” ungkapnya, mengutip dari laman yang sama.

 

Sementara itu, kami akan mendaftar 34 kasus Covid-19 di Indonesia.

Data ini diperoleh dari Liputan6.com, Jumat (13/03), sebagai berikut:

  1. Kasus Nomor 1: perempuan, 31 tahun, masih positif.
  2. Kasus Nomor 2: perempuan, 64 tahun. Dalam proses tes ulang setelah perawatan.
  3. Kasus Nomor 3: 33 tahun, influenza, tunggu hasil tes kedua. Hasil tes pertama negatif.
  4. Kasus Nomor 4: 34 tahun, influenza.
  5. Kasus Nomor 5: 55 tahun, kondisi stabil, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek.
  6. Kasus Nomor 6: ABK Diamond Princess, 36 tahun, sembuh.
  7. Kasus Nomor 7: perempuan, 59 tahun, kondisi stabil.
  8. Kasus Nomor 8: laki-laki, 56 tahun, sudah bisa napas spontan setelah sebelumnya menggunakan ventilator.
  9. Kasus Nomor 9: perempuan, 55 tahun, kondisi sakit ringan-sedang.
  10. Kasus Nomor 10: laki-laki, 29 tahun, tunggu hasil tes kedua. Hasil tes pertama negatif.

  1. Kasus Nomor 11: perempuan, 54 tahun, kondisi: stabil.
  2. Kasus Nomor 12: laki-laki, 31 tahun, kondisi sakit ringan-sedang.
  3. Kasus Nomor 13: perempuan, 16 tahun.
  4. Kasus Nomor 14: laki-laki, 50 tahun, imported case, sembuh.
  5. Kasus Nomor 15: perempuan, 43 tahun, imported case.
  6. Kasus Nomor 16: perempuan, 17 tahun, imported case.
  7. Kasus Nomor 17: laki-laki, 56 tahun, imported case.
  8. Kasus Nomor 18: laki-laki, 55 tahun, imported case.
  9. Kasus Nomor 19: laki-laki, 40 tahun, imported case, sembuh.
  10. Kasus Nomor 20: perempuan, 70 tahun, subklaster Jakarta.
  11. Kasus Nomor 21: perempuan, 47 tahun, subklaster Jakarta.
  12. Kasus Nomor 22: perempuan, 36 tahun, imported case.
  13. Kasus Nomor 23: perempuan, 73 tahun, menggunakan ventilator, kondisi stabil, imported case.
  14. Kasus Nomor 24: laki-laki, 46 tahun, imported case.
  15. Kasus Nomor 25: perempuan, 53 tahun, meninggal dunia, WNA, imported case.

 

Merajalela, Virus Corona Ditetapkan WHO Sebagai Pendemi 01

[Baca Juga: Merajalela, Virus Corona Ditetapkan WHO Sebagai Pandemi]

 

  1. Kasus Nomor 26: laki-laki, 46 tahun, kondisi stabil, WNA, imported case.
  2. Kasus Nomor 27: laki-laki, 33 tahun, kondisi stabil, subklaster Jakarta.
  3. Pasien Nomor 28: laki-laki, 37 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
  4. Pasien Nomor 29: laki-laki 51 tahun, sakit sedang, tidak sesak, imported case.
  5. Pasien Nomor 30: laki-laki, 84 tahun, sakit sedang, imported case.
  6. Pasien Kasus Nomor 31: perempuan, 48 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
  7. Kasus Nomor 32: laki-laki, 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case.
  8. Kasus Nomor 33: laki-laki, 29 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
  9. Kasus Nomor 34: laki-laki, 42 tahun, sakit ringan sedang imported case.

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

Terima kasih dan semoga kebaikan sobat Finansialku dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin!

 

Kami takkan bosan menyalakan sirine untuk Sobat Finansialku agar tetap tenang menyikapi pandemi virus corona ini. Untuk itu, jaga pola makan dan kesehatan, ya, Sobat Finansialku.

Sebarkan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara lewat beberapa platform sosial media di bawah ini!. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Denny Armandhanu. 10 Maret 2020. Singapura Akan Tagih Biaya Perawatan WNI Penderita Virus Corona. Kumparan.com – https://bit.ly/2W9pTlR
  • Rakhmat Nur Hakim. 12 Maret 2020. Ditagih Biaya Pengobatan WNI Positif Covid-19 di Singapura. Kompas.com – https://bit.ly/2U6q0vA
  • Rafyq Panjaitan. 12 Maret 2020. Pemerintah Tak Ambil Pusing Singapura Tagih Biaya WNI Corona: Silakan Saja. Kumparan.com – https://bit.ly/2Q9Ohjt
  • Firdaus Anwar. 10 Maret 2020. Dapat Kasus COVID-19 dari Indonesia, Singapura Bakal Tagih Biaya Rawat WNA. Detik.com – https://bit.ly/2xrSZSW
  • Lizsa Egeham. 13 Maret 2020. Jubir Pemerintah: Kami Tak Akan Tagih Biaya Perawatan WNA Positif Corona di RI. Liputan6.com – https://bit.ly/3d4MJkC
  • Ericssen. 12 Maret 2020. Muncul Kasus Baru, WNI Positif Virus Corona di Singapura Jadi 7 Orang. Kompas.com – https://bit.ly/2U04I2J

 

Sumber Gambar:

  • Pasien Corona Singapura – https://bit.ly/2veqHuq