Skema piramida adalah salah satu jenis bisnis model yang menyesatkan para pesertanya. Pemerintah Indonesia lebih tepatnya bidang perdagangan membuat peraturan yang melarang adanya skema piramida. Finansialku.com akan membahas mengenai skema piramida dalam artikel berjudul skema piramida dilarang, tantangan untuk anggota MLM.
Â
Menganal Skema Piramida
Skema Piramida menurut Wikipedia adalah salah satu model bisnis yang tidak berkelanjutan (unsustainable). Permasalahan timbul karena model bisnis dengan skema piramida menjanjikan pembayaran atau bonus pada para pesertanya, jika mereka berhasil mengajak orang lain ikut serta menjadi peserta baru dalam bisnis. Skema piramida ini seringkali tidak didukung produk atau jasa yang nyata.
Â
Contoh paling sederhana adalah ditunjukkan pada gambar di atas. Pada level 1 terdapat 6 orang. Supaya ke-6 orang tersebut menghasilkan uang (dan balik modal atas investasinya), maka masing-masing harus mencari 6 orang. Hal ini berdampak pada level 2 terdapat 36 orang baru yang mendaftar. Ke 36 orang tersebut harus melakukan hal yang dilakukan oleh atasannya (upline). Hal ini berlanjut-lanjut hingga level yang paling bawah. Pada level ke 13 akan terdapat 13.060.694.016 orang. Angka yang fantastis untuk jumlah orang. Hampir melebih jumlah penduduk di dunia.
Secara umum terdapat dua jenis struktur skema piramida, yaitu model 8 bola (eight ball model) dan skema matrix (matrix schemes). Berikut ini penjelasan dari masing-masing skema piramida tersebut.
Â
Model 8 Bola (Eight Ball Scheme)
Skema model 8 bola (eight ball scheme) atau dikenal juga dengan istilah airplane game dan pesta makan malam. Berikut ini gambar skema model 8 bola:
Â
Â
Orang pertama (bewarna biru) atau sang pilot harus mencari dua orang yang diletakan pada kaki kiri dan kaki kanan. Orang yang berada di level 2 ini disebut dengan istilah co-pilot. Masing-masing co-pilot harus mencari 2 orang lagi yang disebut dengan crew. Masing-masing crew harus mencari orang lagi yang disebut dengan passengers. Total dalam 1 siklus model 8 bola (airplane games) dibutuhkan 15 orang.
Â
Skema Matrix (Matrix Schemes)
Skema matrix ini dikenal dengan nama lain matrix sale, matrix site, hellevator, escavator atau ladder scheme. Jenis ini memang tidak begitu akrab di Indonesia, karena skemanya cukup rumit. Contoh
Gambar di atas menunjukan matrix berukuran 5 x 7 dengan 5 cabang (pada level 1). Orang-orang yang berada di level 2, masing-masing harus mencari 5 orang lagi. Jumlah orang peserta baru yang terletak di level 3 adalah 25 orang. Peserta yang berada di level 3 harus mencari 5 orang lagi. Hal ini berlanjut seterusnya hingga 7 level.
Â
MLM dan Skema Piramida
Sejumlah orang mengatakan MLM itu sama dengan skema piramida. Pernyataan ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi sejumlah negara maju (salah satunya Amerika) hal ini masih diperdebatkan.
Beberapa orang di Indonesia memiliki pandangan yang negatif terhadap bisnis MLM. Hal ini disebabkan karena perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut menjanjikan sesuatu yang besar (over promised) dan menyalahartikan bisnis. Oknum tersebut fokus pada mencari anggota baru, dibanding memasarkan produk MLM. Â Menurut Anda apakah MLM sama dengan skema piramida?
Menurut Investopedia terdapat perbedaan antara MLM dan skema piramida. Perbedaan tersebut adalah model bisnis MLM memiliki produk atau jasa yang jelas, contoh menjual obat, aplikasi, vitamin, alat olahraga dan lain sebagainya. Skema piramida biasanya tidak memiliki produk atau jasa, hanya sekedar anggota baru. Perbedaan kedua adalah MLM setiap orang di level apapun, bisa jadi lebih menghasilkan (mendapat bonus lebih banyak) dibanding orang yang berada di atasnya (upline).
Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen adalah dengan mengeluarkan peraturan baru terkait dengan skema piramida. Hal ini ditujukan agar konsumen tidak tertipu. Peraturan tersebut UU Perdagangan Distribusi Barang pasal 7,8 dan 9. Berikut ini adalah tampilan dari rancangan undang-undang. Menurut koran Kontan, RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang.
Sumber:
- Investopedia.
- Merlinda Riska A, Tedy Gumilar, Umar Idris. Jumat 14 Februari 2014. Skema Piramida Dilarang Pebisnis MLM Girang. Harian Kontan.
- Wikipedia.
Â
Kami akan sangat senang dan berterima kasih jika Anda mau berbagi kisah atau memberi komentar mengenai  penipuan dengan skema piramida.
Saya menerima tawaran untuk bergabung dalam sebuah bisnis produk kesehatan dari luar negeri dan saya harus bayar sekian juta untuk mendapatkan produknya dan sekaligus untuk jadi member. Agar bisnisnya jalan dan saya mendapat income, maka saya diharuskan mencari 2 member lagi untuk ditempatkan di kaki kiri dan kanan saya dan begitu seterusnya. Jika tidak punya member yang ditempatkan di kaki kiri dan kanan, maka saya tidak bisa mendapatkan income/bonus.
1. Apakah penjualan produk dengan sistem bisnis binary (kaki kanan dan kiri) juga disebut bisnis dg skema Piramida dan dilarang?
2. Kalau bisnis tersebut dilarang, mengapa bisnis tersebut tetap berjalan (sudah 3 tahun) dan justru semakin berkembang pesat?
Halo Pak Primaditya,
Mohon maaf kami tidak bisa menilai secara tepat terkait kasus yang bapak ceritakan tersebut dikarenakan kurangnya detail informasi yang dibutuhkan untuk analisa investasi. Apabila bapak menginginkan jawaban yang lebih detail, silakan ceritakan detail tawaran investasi tersebut kepada perencana keuangan kami di aplikasi Finansialku yang dapat Anda download GRATIS di google playstore/appstore. Berikut link download aplikasi Finansialku di google playstore (untuk android): https://play.google.com/store/apps/details?id=com.finansialku.mobile&hl=in&gl=US
saya sudah masuk kedalam jaringan sistim piramida..
saya sebelumnyatidak mengetahui dasar hukumnya,,,sampai saat ini saya masih ada didalam jaringan tersebut.
karna saya masih bodoh tlg beri masukan yg positif.
1.hal apa yg harus saya lakukan agar tdk terjerumus lebih dalam???
2.apakah saya harus menjalankan bisnisnya agar modal saya bs kembali/saya harus berhenti dan merelakan begitu saja???
tlg bagi opini yg membangun.
terima kasih
Hi Sodikin, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, mengenai skema piramida :
1.hal apa yg harus saya lakukan agar tdk terjerumus lebih dalam?
Pertama Anda perlu kenali sistem bisnisnya, karena beberapa jenis investasi bodong menggunakan sistem piramida yang sama.
Cek juga : 5 Penipuan Investasi dengan Skema Ponzi
2.apakah saya harus menjalankan bisnisnya agar modal saya bs kembali/saya harus berhenti dan merelakan begitu saja?
lebih baik merelakan dan belajar dari kesalahan sebelumnya.
Segera move on agar waktu Anda dapat lebih berguna dan mendapatkan pemasukan yang baru.
Semoga jawaban kami dapat membantu, terima kasih.
Bagus artikelnya.
Gimana pendapat agan terkait MMM yg sekarang sedang booming di Indonesia?
Makasih
Terima kasih atas komentarnya Mas Aldy.
Menurut pendapat pribadi penulis: bisnis MLM di Indonesia memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan di negara-negara maju.
Menurut pendapat pribadi penulis, saya sependapat dengan apa yang dikatakan undang-undang, permasalahannya bukan pada bisnis mlm tetapi pada skema piramidanya.
Skema piramida jika tidak dilakukan perhitungan benar-benar bisa menjadi kesalahan.