Untuk menjamin Proyek Strategis Nasional, Sri Mulyani sudah resmi terbitkan PMK baru.

Simak Informasi selengkapnya pada berita Finansialku ini.

 

Sri Mulyani Resmi Tetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Terbaru

Menteri keuangan RI, Sri Mulyani, resmi menetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru demi memacu dan menjamin Proyek Strategis Nasional (PSN).

Peraturan tersebut tercatat dalam PMK No. 30/PMK.08/2021 tentang tata cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Beleid ini resmi menjadi pengganti PMK yang sebelumnya, yakni PMK 60/PMK.08/2017.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, mengatakan bahwa PMK 30 ini memiliki tujuan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional saat ini yang membutuhkan jaminan pemerintah yang lebih efektif, efisien, dan transparan demi meningkatkan kepercayaan investor ke depannya.

“Selain itu, PMK ini berisi peraturan pelaksanaan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional pada tanggal 2 Februari 2021 sebagai turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Puspa dilansir dari situs Kemenkeu, Selasa (6/4).

Sri Mulyani Terbitkan PMK Untuk Jamin Proyek Strategis Nasional 02

[Baca Juga: Sri Mulyani Keluarkan Aturan Diskon PPnBM Terbaru. Ini Selengkapnya!]

 

Ada beberapa perubahan yang dilakukan pada PMK 30 jika dibanding PMK yang sebelumnya.

Yang pertama yaitu ketentuan mengenai keterlibatan badan usaha penjaminan infrastruktur (BUPI) dalam pemberian jaminan pemerintah, yang diharapkan dapat membantu mengurangi risiko langsung kepada APBN.

“Keterlibatan BUPI sebagai BUMN di bawah Kemenkeu ditujukan agar proses dukungan pemerintah terkait penjaminan dapat dilaksanakan secara efektif dan profesional. Akan tetapi tetap mempertimbangkan tujuan pembangunan PSN dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum serta adanya sinergi dengan kebijakan penjaminan untuk program-program infrastruktur lainnya,” lanjut Puspa.

Yang kedua yaitu ketentuan mengenai ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan Proyek Strategis Nasional. Peraturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada penanggung jawab Proyek Strategis Nasional dan badan usaha pelaksana Proyek Strategis Nasional atas risiko politik apa saja yang diberikan penjaminannya oleh pemerintah.

Selanjutnya, dalam pemberian jaminan pemerintah, BUPI dapat dilibatkan semenjak pemrosesan usulan penjaminan, pelaksanaan penjaminan hingga aktivitas monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan.

“Penerbitan PMK ini diharapkan akan dapat lebih mempercepat proses pemberian jaminan pemerintah atas risiko politik pelaksanaan PSN, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur PSN.”

Lalu, Puspa juga menambahkan bahwa penerbitan PMK terbaru ini diharapkan mampu menumbuhkan iklim investasi dan juga meningkatkan minat investor demi memacu pembangunan insfrastruktur Proyek Strategis Nasional RI ke depannya.

 

banner -perencanaan keuangan usia 30an

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai terbitnya peraturan menteri keuangan yang baru ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikannya bersama dengan teman-teman atau saudara dengan membagikan informasi dari Finansialku ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Hadijah Alaydrus. 06 April 2021. Pacu Proyek StrategisNasional, Sri Mulyani Teken PMK baru, ini Detailnya!. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/3fP5coQ
  • Vicky Rahman. 06 April 2021. Menkeu Terbitkan PMK Untuk Jamin Pelaksanaan PSN. Swa.co.id – https://bit.ly/3cVBpsT
  • Novita Intan. 06 April 2021. Menkeu Terbitkan PMK Baru Dorong ProyekStrategis Nasional. Republika.co.id – https://bit.ly/3mppVB3

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3cSqeRM
  • 02 – https://bit.ly/3sWExu1