Tunjangan Kinerja PNS Dikritik, Sri Mulyani Lakukan Evaluasi Termasuk di Ditjen Pajak!
Ramai jadi perbincangan, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, lakukan evaluasi terhadap tunjangan kinerja PNS, yang diketahui angkanya cukup fantastis
Fix! Cuti Bersama Lebaran 2023 Bertambah, Catat Tanggalnya
Kabar baik, cuti bersama Lebaran 2023 bertambah dan aturan pemberian THR telah ditetapkan Pemerintah. Apa alasan pertambahannya? Simak ulasan selengkapnya
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Lengkap!
Berikut ini informasi kalender 2023 lengkap dengan daftar 24 hari dari daftar libur nasional plus cuti bersama. Sudah siapkan dana
Harga Emas Dunia Tetap Mentereng di Tengah Krisis Perbankan
Diprediksi, harga emas dunia akan tetap tinggi hingga beberapa waktu mendatang. Apakah ini merupakan kabar baik? Simak informasi lengkapnya dalam
Credit Suisse Diambang Bangkrut, Rentetan Skandalnya Disorot
Runtuhnya Silicon Valley Bank ternyata turut membuat raksasa perbankan Credit Suisse babak belur hingga kehilangan hampir seperempat nilainya pada pekan
Google Luncurkan Bard, Siap Jadi Pesaing ChatGPT Milik Microsoft
Google mulai membuka akses Bard yang dapat menjadi rival ChatGPT. Bahkan platform chatbot dengan AI ini telah melakukan uji coba
Rugi Bersih GOTO Tembus Rp40,4 Triliun, Apa Penyebabnya? Cek Yuk!
Setelah resmi melantai di BEI pada 2022 lalu, GOTO kini harus mencatat kerugian bersih hingga mencapai Rp40 triliun. Apa yang
Kirim Piala Hasil Lomba di Jepang, Warganet Ditagih Pajak Bea Cukai Rp4 Juta
Curhatan Fatimah lantaran piala yang dia dapat dari kompetisi menyanyi di Jepang ditagih pajak oleh Bea Cukai sebesar Rp4 Juta
Berapa Hari Lagi Puasa 2023? Ini Jawaban NU & Muhamadiyah
Memasuki Bulan Syaban tahun ini, masyarakat kembali bertanya kapan Ramadhan 2023 dimulai. Hal ini karena bulan Hijriah, termasuk puasa 2023
Thrifting Kini Dilarang di Indonesia, Alasannya Karena Jamur?
Pemerintah kini telah mengeluarkan peraturan tentang larangan thrifting di Indonesia karena berbagai alasan. Jika melanggar, hukumannya maksimal 5 tahun penjara


