Gara-Gara Diborong Tesla, Harga Bitcoin Pecah Rekor Lagi
Tesla umumkan membeli bitcoin senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 21,03 triliun (kurs Rp 14.000), harga Bitcoin naik 20%.
Pemerintah Terapkan PPKM Mikro, Apa Bedanya dengan PPKM Sebelumnya?
Pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Mikro karena PPKM sebelumnya dianggap kurang efektif menekan penyebaran virus corona. Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku
Eks Menparekraf Wishnutama Kini Menjabat Komisaris Tokopedia
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama kembali menjabat sebagai komisaris Tokopedia. Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
PT Asuransi ASABRI Diduga Korupsi, Negara Rugi Rp 23,7 Triliun
Jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya. Ketahui selengkapnya dalam
RPP Cipta Kerja: Besaran Pesangon PHK 19 Kali Gaji
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ketenagakerjaan menyebutkan karyawan yang kena PHK akan mendapatkan hak pesangon 19 kali gaji. Ketahui selengkapnya
Ini yang Mengisi Kursi Wakil Komisaris dan Direktur Baru Pertamina
Kursi Wakil Komisaris baru Pertamina sekarang ditempati oleh Pahala Mansyuri, menggantikan Budi Gunadi. Ketahui informasi selengkapnya di berita Finansialku di
Indonesia Masih Resesi! PDB Kuartal IV-2020 Tumbuh Negatif 2,19%
Indonesia masih berada dalam fase resesi ekonomi. Produk domestik bruto (PDB) kuartal IV/2020 minus 2,19 persen (year on year/yoy). Ketahui
Kabar Baik! Enam Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Juni 2021
Insentif pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Indonesia Teken Perjanjian Kerahasiaan Dengan Tesla
Teken perjanjian dengan RI, Tesla berencana masuki dua bagian investasi, yakni di sektor pembuatan baterai dan energy storage system. Ketahui
Mulai Besok! GeNose C19 akan Jadi Alat Pendeteksi Virus Di Stasiun
Alat screening Covid-19 buatan dalam negeri, GeNose C19, akan digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api (KA) jarak jauh mulai