Masih kerja di rumah, pemerintah bakal berikan uang tambahan pulsa sebesar Rp 200 ribu bagi seluruh PNS.

Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

PNS Dapat Uang Tambahan Pulsa Dari Pemerintah!

Di tengah keadaan ekonomi negeri yang merosot akibat Covid-19, pemerintah punya kebijakan anyar untuk memberi uang tambahan pulsa untuk Pegawai Negeri Sipil.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapat biaya komunikasi berupa dana pulsa sebesar Rp 200.000 per orang per bulan.

Angka besaran tersebut adalah penyesuaian dari aturan sebelumnya yang membatasi standar biaya pulsa untuk pegawai pelat merah maksimum hanya sebesar Rp 150.000 per bulan.

Cara Mendapatkan Pulsa Gratis 01 - Finansialku

[Baca Juga: Tolong! Pabrik Sepatu Setop Produksi Gara-Gara Corona]

 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya.

Kebijakan tersebut dilakukan lantaran hampir seluruh pegawai yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (infokom) dalam melaksanakan kerjanya.

Salah satu pegawai dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Yusman menyampaikan langsung aspirasinya mengenai tingginya kebutuhan pulsa dalam menjalankan kerja di tengah pandemi corona.

“Mohon dipertimbangkan mungkin dari bapak KPA (kuasa pengguna anggaran), Pak Sesditjen DJPPR agar biaya pulsa dapat penggantian yang lebih layak Rp 300 ribuan mungkin bisa per bulan,” kata Yusman mengutip dari Detikcom, Minggu (23/08).

Menanggapi itu, Sri Mulyani meminta kepada pejabat terkait untuk memikirkan aspirasi mengenai pemberian pulsa kepada pegawai Kementerian Keuangan.

Menurutnya, banyak anggaran yang tidak terpakai karena pandemi Covid-19 bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan aspirasi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai pemenuhan biaya pulsa untuk pegawai Kemenkeu perlu diberikan, apalagi bagi yang bekerjanya terbukti melebihi jam kantor.

“Menurut saya apa yang kamu minta fair, Rp 300 ribu tolong lihat saja dari sisi anggaran DJPPR, terutama untuk tim yang harus kerja extra hours ya mestinya bisa diberikan tambahan uang pulsanya,” jelasnya.

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai awal tahun 2021. Nantinya, uang pulsa tersebut dapat diambil dari pagu masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Meski begitu, kebijakan ini hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

Mockup Ebook Karyawan

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan!

Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 22 Agustus 2020. Hore! Sri Mulyani Tambah Uang Pulsa PNS Jadi Rp200.000 per Bulan. Bisnis.com – https://bit.ly/31lsnzJ
  • Hendra Kusuma. 22 Agustus 2020. Nggak Cuma di Kemenkeu, Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan. Finance.detik.com – https://bit.ly/34pr5pl
  • Dani Jumadil Akhir. 23 Agustus 2020. Kabar Gembira! Semua PNS Bakal Dapat Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Lengkapnya. Okezone.com – https://bit.ly/34qS3ga