Semakin marak penawaran investasi, semakin marak juga laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh berbagai macam investasi. Setidaknya ada 57 entitas terhimpun oleh Satuan Tugas Waspada Investasi yang perlu diwaspadai.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Beberapa Entitas Kripto (Cryptocurrency) Termasuk Investasi Yang Harus Diwaspadai

Sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, setidaknya ada 57 entitas yang diduga melakukan investasi bodong. Ke-57 entitas ini masih dalam tahap pemantauan dan pemeriksaan Satuan Tugas Waspada Investasi.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, 57 data entitas yang dihimpun ini tidak memiliki ijin usaha untuk penawaran produk investasi, sehingga entitas-entitas ini berpotensi merugikan masyarakat dengan penawaran hasil investasi yang tidak masuk akal.

Dari 57 entitas tadi, rinciannya sebanyak 33 bergerak di bidang forex atau futures trading, sembilan di bidang mata uang kripto (cryptocurrency), delapan di bidang multilevel marketing (MLM), dan tujuh di beragam bidang lainnya.

Investasi-Bodong-Tongam-L-Tobing-1-Finansialku

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing

 

Dari ketiga kategori di atas, Tongam mengakui semakin banyaknya laporan masyarakat terhadap entitas mata uang kripto.

Sebagai contoh, salah satu entitas menjanjikan imbal hasil 1%-5% per hari tanpa risiko dari pembelian mata uang kripto.

Seperti yang dikutip dari Koran Kontan, Kamis (8/3/18), Tongam memaparkan kecemasannya:

“Ini jelas tidak logis, mana ada investasi macam begitu. Mereka memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang gandrung koin kripto.”

 

Sebanyak 13 kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung dalam Satgas Waspada Investasi dalam upaya pemberantasan investasi bodong.

Tujuh lembaga lama yakni OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Adapun enam lembaga baru yang bergabung adalah Bank Indonesia, Kementerian Agama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Tongam menyatakan fungsi dari 13 lembaga ini:

“Lembaga berfungsi dua hal, yaitu pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, dan penanganan sesuai bidang masing-masing lembaga.”

 

Peran serta masyarakat luas diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

 

57 Tawaran Produk & Investasi Tak Berizin yang Dirilis Satgas Waspada Investasi

  1. Global Horizon/www.globalhorizonmanagement.com
  2. Skyway Capital/www.skywaytransportstring.id
  3. www.financial.org
  4. Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
  5. Program Senja Investasi/www.senja.co.id/Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur
  6. Solusi Tunai/Swarna/PT Rimba Hijau Investasi
  7. Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim
  8. Rejeki Marketing/PT Sumber Mulya Sentosa
  9. www.mpulsa-ind.com
  10. PT Maestro Digital Telekomunikasi/Maestro Pulsa/www.maestroreborn.com
  11. www.coinpulsa.com
  12. www.pointpulsa.com
  13. PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)
  14. Black Tuma
  15. PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera
  16. clicknshare/clickandshare
  17. Markas Mavrodian Manado (MMM)
  18. Aladin Capital/Aladin Coin/www.aladincoins.com
  19. BTC Panda/www.btcpanda.com
  20. Hero Token/www.herotoken.io
  21. Hextra Coin/www.hextracoin.com
  22. Matadors Coin/www.matadorscoin.io
  23. Near Plus Coin (NPC)
  24. Zapphore Coin (zapphirecoin.com/www.zapphirecoin.net/www.zapphirecoin.org)
  25. PT Djohan/www.djohancapital.co.id
  26. PT Best Profit/www.profitbpf.com
  27. PT Royal Trust/www.pt-royaltrust.com
  28. PT Pacific Futures/www.pasificfutures.com
  29. PT Trading Solid Gold Futures/www.trading-sg.com
  30. www.investasimaxcofutures.com
  31. www.monexinvestindofutures.cf
  32. www.profitbpf.net
  33. www.instagram.com/bestfrofit
  34. www.facebook.com/pg/b pfforex/posts/?ref=page_internal
  35. www.investasisg.com
  36. www.esuninternasionalutama.id
  37. www.olymptrade.id
  38. www.olymptrade.com
  39. www.fbs.forex
  40. www.gainscopefx.com
  41. www.ecnpro.com
  42. www.fxmax.id
  43. www.interbankpro.com
  44. www.euromaxfx.com
  45. Insta Forex/www.ifxid.com
  46. IB Insta Forex/www.ifxid.co.id
  47. Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/www.proinsta.com
  48. Insta Forex/www.ifx.web.id
  49. IB Insta Forex/www.jayafx.com
  50. www.ictaidn.id
  51. www.octaidn.com
  52. www.beritaforex.com
  53. PT Traders Family International/www.tradersfamily.co.id
  54. www.fxchartists.com
  55. www.gkinvest.co.id
  56. www.fxpro-indonesia.com
  57. www.gainmax.id

 

 

Jangan sungkan untuk mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK lewat telepon di 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Jika menemukan penawaran-penawaran investasi yang kurang masuk akal.

 

Apakah informasi ini berguna bagi Anda? Jangan lupa bagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga waspada akan ancaman investasi bodong.

 

Sumber Referensi:

  • Grace Olivia Sihombing. 8 Maret 2018. Satgas Mewaspadai 57 Tawaran Investasi. Koran Kontan.

 

Sumber Gambar:

  • Investasi Bodong 1 – https://goo.gl/WzssaB
  • Investasi Bodong 2 – https://goo.gl/ULd2dt

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg