Wisatawan yang akan berlibur WAJIB rapid test antigen atau PCR! Simak ketentuan dan biayanya dalam berita satu ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Wisatawan Ke Bali Wajib Melakukan Rapid Test Antigen

Pemerintah mewajibkan wisatawan yang akan berkunjung dan bepergian ke antar kota melalui jalur darat dan laut untuk melakukan rapid test antigen. Kebijakan berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta rapid test antigen setidaknya dilakukan H-2 atau 2×24 jam sebelum keberangkatan ke Bali.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” katanya, mengutip Cnnindonesia

Sebagai catatan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku sama dengan rapid test antibodi dan PCR, yaitu 14 hari sejak diterbitkan.

Wisatawan WAJIB Rapid Test Antigen, Cek Tarifnya Di Sini! 02

[Baca Juga: Hore! Vaksin Covid-19 Akan Diberikan Secara Gratis!]

 

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan terdapat dua bandara yang dikelola perseroannya yang menyediakan layanan test PCR, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Untuk biaya test PCR di Bandara Makassar seharga Rp 900.000 yang hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam.

Sementara itu, ada tujuh bandara AP I yang terdapat layanan rapid test antigen. Ketujuh bandara tersebut yakni sebagai berikut, melansir dari kompas.com:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00-22.00 WITA.
  2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  3. Bandara Internasional Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya sebesar Rp 175.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp 170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
  8. Bandara Soekarno – Hatta Tangerang dengan biaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.
  9. Bandara Bandara Husein Sastranegara Bandung dengan iaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.

 

Layanan rapid test antigen sudah tersedia di sembilan bandara mulai hari ini, Jumat 18 Desember 2020.

Sebagai informasi, sejak Juli 2020 Angkasa Pura I telah menyediakan layanan rapid test antibodi di 11 bandara. Biaya tes di 8 bandara sebesar Rp 85.000.

 

Tetaplah terapkan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak kemana pun kalian bepergian.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

Sumber Referensi:

  • Akhdi Martin Pratama. 18 Desember 2020. Ini Tarif Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia. Kompas.com – https://bit.ly/2K7lXOZ
  • Redaksi. 17 Desember 2020. Perbandingan Harga RapidTest Antigen dengan Biasa. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3h0gNjr
  • Nur Aini. 17 Desember 2020. Sejumlah Bandara akan Layani PCR Test dan RapidTest Antigen. Republika.co.id – https://bit.ly/2WnBFrH
  • Antara. 18 Desember 2020. Daftar Layanan Rapid Test Antigen di 9 Bandara Beserta Harganya. Travel.tempo.co – http://bit.ly/3mxB4OF

 

Sumber Gambar:

  • Rapid Test – https://bit.ly/3akDgqb, https://bit.ly/2WoSGl1