Apa yang harus dilakukan jika diwarisi utang? Perencana keuangan independen Finansialku akan membahas apa saja yang dapat kita lakukan jika mendapat warisan, termasuk jika diwarisi utang.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Apa yang Harus Dilakukan Saat Diwarisi Utang?

Jangan senang dulu jika Anda tiba-tiba mendapatkan warisan. Ternyata ada juga orang yang diwarisi utang. Maksudnya orang tua mewariskan harta plus utang-utangnya. Jika seseorang menerima waris, artinya orang tersebut menerima harta sekaligus kewajiban (utang). Tidak menutup kemungkinan seseorang bisa diwarisi utang. 

Jika Anda saat ini orang tua yang akan membagikan waris, pastikan harta (aset) lebih besar dari pada utang. Tidak ada salahnya, lakukan perbaikan kondisi keuangan, agar tidak mewarisi utang ke anak Anda

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Diwarisi Utang - Perencana Keuangan Independen Finansialku

 [Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Tidak Mewariskan Utang ke Anak?]

 

Kembali ke pertanyaan awal, bagaimana kalau diwarisi utang? Apakah boleh menolaknya? Ternyata seseorang memiliki 5 pilihan sikap terhadap waris. Seseorang boleh menerima waris, berpikir,  menerima dengan hak istimewa, menolak waris dan tidak membuka warisan untuk waktu tertentu. Yuk kita bahas perbedaan kelima sikap tersebut:

 

Sikap 1 : Menerima Warisan

Sikap pertama yang dapat dilakukan adalah menerima warisan. Tapi harus diingat ya, menerima warisan artinya menerima seluruh aset (harta) dan kewajibannya.

 

Sikap 2 : Berpikir

Seseorang boleh mengambil sikap untuk berpikir dihadapan pengadilan. Orang tersebut mendapat waktu untuk berpikir selama empat bulan, kecuali diperpanjang oleh hakim. Ada kalanya ahli waris ingin memikirkan terlebih dahulu dan meminta waktu untuk berkonsultasi dengan perencana keuangan dan notaris.

 

[Baca Juga: Perbedaan Hibah dan Waris dalam Distribusi Kekayaan]

 

Sikap 3 : Menerima dengan Hak Istimewa

Sikap ketiga adalah menerima dengan hak istimewa untuk mendaftarkan harta peninggalan. Konsekuensinya adalah orang tersebut tidak berkewajiban untuk membayar utang-utang yang melebihi harta warisan. Ahli waris dapat terbebas dari utang dengan memberikan harta waris kepada kreditur (orang yang memberikan utang).

 

Sikap 4 : Menolak Warisan

Seseorang juga boleh menolak warisan, sehingga orang tersebut tidak pernah dianggap menjadi ahli waris. Penolakan harus dinyatakan dihadapan pengadilan.

 

[Baca Juga: Syarat Sah Ahli Waris]

 

Sikap 5 : Tidak Membuka Warisan untuk Waktu Tertentu

Anda juga memiliki opsi untuk tidak membuka warisan sampai batas waktu tertentu. Persetujuan batas waktu hanya mengikat selama 5 tahun dan dapat diperbarui.

 

Kesimpulan

Jadi seseorang memiliki 5 pilihan sikap terkait waris. Anda boleh menerima waris, menolak, memutuskan untuk berpikir, menerima dengan hak istimewa serta menunda untuk membuka. Pilih sikap yang tepat terhadap warisan Anda. Tidak ada salahnya Anda berkonsultasi kepada notaris dan perencana keuangan jika Anda diwarisi utang.

 

Menurut Anda, apa yang akan Anda lakukan jika diwarisi utang sekaligus diwarisi harta?

 

Sumber Buku:

  • Risen Yan Piter – Prinsip-Prinsip Hukum dalam Perencanaan Distribusi Kekayaan (Hibah, Pewarisan dan Perkawinan)

 

Image Credit:

  • Shock – http://goo.gl/kOTFxm

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

 

Â