Badan penyelenggaran jaminan sosial di Indonesia terdiri dari dua macam yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini Finansialku akan membahas profil BPJS Ketenagakerjaan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia memiliki badan penyelenggara jaminan sosial untuk kesehatan dan untuk ketenagakerjaan. Perbedaanya pada produk yang ditawarkan. BPJS kesehatan memiliki layanan berupa jaminaan kesehatan. BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan pada sosial ekonomi pada masyarakat. Contoh layanan BPJS Ketenagakerjaan: jaminan hari tua, jaminan jika terjadi kecelakaan kerja, jaminan jika terjadi kematian dan lain sebagainya. Finansialku akan membahas lebih lengkapnya pada bagian produk

 

YouTube Courtesy, Biro Humas

 

BPJS Ketenagakerjaan dulunya dikenal dengan PT Jamsostek (Persero). Pada tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, tanggal 1 Januri 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek (Persero) kemudian berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Indonesia BPJS Ketenagakerjaan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

Visi BPJS Ketenagakerjaan

Menjadi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkelas dunia, terpercaya, bersahabat dan unggul dalam Operasional dan Pelayanan.

 

Misi BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya bagi:

  • Tenaga Kerja: Memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja dan keluarga
  • Pengusaha: Menjadi mitra terpercaya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas
  • Negara: Berperan serta dalam pembangunan

 

Moto BPJS Ketenagakerjaan

Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja

 

Dasar Hukum BPJS Ketenagakerjaan

Undang-undang atau peraturan yang terkait dengan jaminan sosial di Indonesia:

  1. UU RI NO. 3 TAHUN 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  2. Penerapan Undang-undang Pajak Penghasilan Tahun 2008
  3. UU RI NO. 40 TAHUN 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  4. UU RI NO. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Tenaga Kerja

 

Ringkasan Produk BPJS Ketenagakerjaan

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Indonesia BPJS Ketenagakerjaan - Jamsostek - Finansialku

 

Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Program jaminan sosial merupakan program perlindungan bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi.

 

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program jaminan kecelakaan kerja merupakan program perlindungan terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah risiko yang dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya.

 

Program Jaminan Kematian (JKM)

Program jaminan kematian diperuntukan bagi ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

 

Bukan Penerima Upah (BPU)

Program bukan penerima upah memberikan jaminan sosial terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar hubungan kerja (LHK). LHK adalah orang-orang yang berusaha sendiri (pekerja mandiri) di bidang usaha ekonomi informal.

 

Jasa Konstruksi

Program jasa konstruksi adalah program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa konstruksi.

 

Jaminan Pensiun

Program jaminan pensiun memberikan manfaat-manfaat pensiun, seperti pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda/duda, pensiun anak dan pensiun orang tua.

 

Finansialku akan mengulas lebih detil mengenai produk BPJS Ketenagakerjaan pada artikel terpisah.

 

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan dapat Kita lihat pada website resminya, www.BPJSKetenagakerjaan.go.id

 

Jaringan Kantor BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 11 kantor wilayah, yang tersebar di seluruh Indonesia. Anda dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor Call Center 1500910

 

 

Image Credit:

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

 

Â