Pemerintah akan menyalurkan 7 bantuan sosial selama PPKM darurat berlangsung.

Apa saja bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah? Baca artikel Finansialku berikut.

 

Bantuan Sosial Bagi Mereka Yang Terdampak

Pemerintah telah menerapkan pemberlakukan masa PPKM darurat untuk wilayah Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut menyikapi melonjaknya kasus aktif Covid-19 secara signifikan. Untuk itu mobilitas masyarakat akan dibatasi secara massif dan menyeluruh.

Salah satu konsekuensi yang harus diantisipasi oleh pemerintah adalah laju ekonomi yang terhambat. Disebabkan mayoritas masyarakat Indonesia masih mengandalkan penghasilan harian dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari..

Untuk itu pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial kepada seluruh masyarakat yang terdampak.

 

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Setidaknya ada 3 klasifikasi bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah, diantaranya Bansos Tunai, Bansos Logistik, Bantuan Pelatihan

Dari ketiga klasifikasi tersebut terbagi lagi menjadi 7 jenis bantuan lainnya. Lantas apa saja bantuan-bantuan tersebut, berikut ulasan selengkapnya.

Bantuan Sosial Tunai

Yang pertama adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang termasuk dari klasifikasi Bansos Tunai. Pemerintah setidaknya telah menambah anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk memperpanjang bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Tujuannya antara lain untuk meringankan beban mereka selama masa PPKM berlangsung. Nantinya masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama periode Juli-Agustus 2021.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai akan dilakukan via Kantor Pos.

[Baca juga: 99% Bantuan UMKM Sudah Tersalurkan Selama Pandemi]

 

BLT Dana Desa

Selanjutnya adalah BLT Dana Desa. Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,8 triliun untuk merealisasikan Bansos Tunai ini. Jumlah anggaran tersebut telah termasuk ke dalam Dana Desa yang mencapai Rp 72 triliun.

Pemerintah sendiri menargetkan bahwasannya anggaran tersebut dapat tersalurkan kepada 8 juta kelompok/keluarga  yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulannya. 

Proses penyaluran BLT Dana Desa sendiri pemerintah akan bekerjasama dengan beberapa Bank BUMN. Sejak 1 Juli 2021, setidaknya 38,1 % BLT Desa, dan 17,5% Dana Desa telah terealisasikan.

 

BLT UMKM

UMKM adalah pihak yang tidak luput dari program Bansos Tunai ini. Sebab sektor UMKM sangat terdampak dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 15,36 Triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.

Sehingga setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM akan dilaksanakan pada 3 Juli 2021 hingga September yang akan datang.

[Baca juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta]

 

Program Keluarga Harapan

Pada dasarnya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang telah dicanangkan Kementrian Sosial sebelumnya. Hanya saja ditengah penerapan PPKM darurat, pemerintah akan lebih mengoptimalkan distribusi program bantuan ini.

Setidaknya pemerintah telah menganggarkan alokasi tambahan sebesar Rp 28,31 Triliun. Ada beberapa ketentuan yang telah dikelompokkan dalam penyaluran bantuan ini, diantaranya:

  • Ibu hamil dan anak usia dini : Rp 3 juta/tahun.
  • Lansia dan Disabilitas : Rp 2,4 juta/tahun.
  • Jenjang Sekolah Dasar (SD) : Rp 900 ribu/tahun.
  • Jenjang SMP : Rp 1,5 juta/tahun.
  • Jenjang SMA : Rp 2 juta/tahun.

 

Untuk proses penyalurannya sendiri, pemerintah akan bekerjasama dengan beberapa Bank BUMN untuk. Sementara realisasi bantuan KPM telah tersalurkan kepada 19,6 juta penerima manfaat di kuartal l dan 9,9 juta penerima manfaat di kuartal ll.

 

Kartu Sembako

Tidak hanya bantuan berupa bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan logistik salah satunya lewat Kartu Sembako yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan.

Pemerintah sendiri telah menambahkan anggaran sebesar Rp 42,37 triliun untuk didistribusikan kepada 18,8 juta KPM penerima manfaat. Artinya besaran bantuan yang akan didapatkan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Hingga Juni 2021, bantuan tersebut telah tersalurkan ke 15,9 juta KPM. 

 

Diskon Listrik

Selain itu, pemerintah juga akan kembali memperpanjang diskon tarif listrik kepada 32,6 juta pelanggannya. Besarannya antara lain 50% bagi pelanggan 450 VA, dan 25% bagi pelanggan 900 VA. 

Pemerintah pun telah menetapkan anggaran tambahan sebesar Rp1,91 Triliun, sehingga total nilai bantuan mencapai Rp 7,58 Triliun yang akan direalisasikan pada periode Juli-September.

[Baca juga: Cara Cek Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Rp 300 Ribu]

 

Kartu Prakerja

Tak lupa, pemerintah juga akan mengoptimalkan bantuan untuk usia produktif yang tengah mencari kerja berupa kartu prakerja. Pihaknya telah menganggarkan Rp 10 Triliun yang menyasar sebanyak 2,8 juta peserta Kartu Prakerja.

Masing-masing peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang dibagi dalam 4 bulan (Rp 600 ribu/bulan), serta insntif pengisian survey Rp 150 ribu untuk tiga kali survey.

Total setiap peserta akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta. Angka yang sama juga diproyeksikan untuk semester 2 tahun 2021 dengan adanya penerapan PPKM darurat.

 

Itulah 7 jenis bantuan yang akan segera disalurkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi dampak penerapan PPKM darurat yang diakibatkan penyebaran virus Covid-19 . Kita berharap kondisi ini cepat berlalu dan kehidupan kembali normal.

 

Bagi Anda yang masih kesulitan dalam merencanakan keuangan, yuk dengarkan audiobook gratis dari Finansialku. Selamat mendengarkan..

banner -cara sukses atur gaji ala karyawan

 

Dampak pandemi memang beragam salah satunya adalah PHK. Lantas bagaimana jika terkena imbas PHK? apa yang perlu dilakukan? Yuk simak video dibawah ini. Jangan lupa untuk subscribe Youtube Finansialku untuk tips keuangan lainnya.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai informasi di atas? Tulis pandangan Anda dalam kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya.

 

Editor: Nurdevi Noviana

Sumber Referensi: 

  • Admin. 3 Juli 2021. 7 Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat, Apa Saja?. Kompas.com-https://bit.ly/3ws3xKJ
  • Metrotvnews. 5 Juli 2021. 7 Bantuan Sosial di Masa PPKM Darurat. Youtube.com/metrotvnews – https://bit.ly/3qS8yLv

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3hRMVH5