Media sosial geger dengan kabar anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang terjerat kasus penganiayaan. Pelaku bernama Mario Dandy Satrio kini terjerat pasal KUHP akibat perbuatannya.

Alhasil, Direktorat Jenderal Pajak pun mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah ini. Simak kronologi lengkapnya dalam ulasan berikut!

 

Anak Pejabat Ditjen Pajak Lakukan Penganiayaan

Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak memasuki babak baru. Kini, tersangka bernama Mario Dandy Satrio telah ditahan.

Pada 20 Februari 2023, Mario dan beberapa rekannya melakukan kekerasan terhadap David, anak Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. Peristiwa itu berlangsung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sehari setelahnya, Mario resmi sebagai tersangka.

 Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, menjelaskan sebagai berikut:

“Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti, maka pada 21 Februari 2022 pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Kombes Ade Ary, kemarin, (22/02).

 

Dalam keterangannya, Ade menyebut bahwa peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.20 WIB di dekat rumah R (rekan David) di Komplek Grand Permata Cluster Voulovard.

Ade melanjutkan, penganiayaan ini berawal dari A, mantan pacar korban yang mengatakan bahwa pihaknya menerima perlakuan buruk semasa pacaran. Pernyataan A membuat Mario geram. Selanjutnya, bersama rekannya, dia menemui David dan membawanya ke gang kosong.

“Setelah MDS bertemu David langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut. Sehingga menimbulkan perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David,” lanjut Kombes Ade.

 

Setelah mendengar keributan di dekat rumahnya, orang tua R keluar dan melerai. Selanjutnya, David dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata sementara Mario langsung diamankan sekuriti dan petugas Polsek Pesanggrahan.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” imbuh Kombes Ade Ary.

 

Barang bukti berupa mobil yang Mario kendarai, kabarnya sempat hilang usai kejadian. Tetapi, Ade memastikan pihaknya mengamankan mobil Jeep Rubicon bernomor polisi palsu B 120 DEN (pelat asli B 2571 PBP).

Mobil tersebut kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yakni saudari AGH yang merupakan mantan pacar korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku. Kemudian, saudara SR yang merupakan teman tersangka, Bapak R dan Ibu N ini merupakan pemilih rumah yang disinggahi oleh korban sebelum korban bertemu dengan tersangka. Kemudian pelapor yang merupakan paman dari korban yang sudah dimintai keterangan juga,” tutup Kombes Ade Ary.

 

Pelaku Sering Memamerkan Kekayaan

Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat penganiayaan ternyata gemar pamer harta. Hal ini tampak dari unggahan di Instagramnya yang ramai dengan foto bergaya hedonisme.

Kabar mengejutkan, ternyata mobil Jeep Rubicon yang Mario gunakan tidak masuk dalam pelaporan aset/harta. Bahkan, mobil tersebut menunggak pajak.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ungkap Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, kemarin, (22/02).

 

Setelah kabar penganiayaan mencuat, kini warganet gencar “silaturahmi” ke Instagram Mario. Sebagian besar mengutuk perbuatan anak muda itu.

[Baca Juga: Mengenal Revaluasi Aset Tetap dan Pengaruhnya pada Perpajakan]

 

Total Kekayaan Sang Ayah yang Menjabat Kabag Umum Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang Mario Dandy Satrio lakukan berbuntut panjang. Seperti biasa, tak puas menguliti kejahatan sang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut, warganet menyeret orang tua pelaku dengan menghitung gaji dan jumlah kekayaannya.

Ayah Mario bernama Rafel, melaporkan harta kekayaan periodik terakhir pada 31 Desember 2021 dengan total Aset Rp56,10 miliar. Jumlah itu naik daripada laporan 31 Desember 2020 dengan total aset Rp55,65 miliar.

Sementara itu, aset Rafael pada 22 Januari 2015 “hanya” Rp35,28 miliar. Berikut adalah rincian aset Rafel:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar
  1. Tanah seluas 525 meter persegi di Sleman
  1. Tanah dan bangunan seluas 337 dan 115 meter persegi di Manado
  1. Tanah dan bangunan seluas 78 dan 120 meter persegi di Jakarta Barat
  1. Mobil Toyota Camry Sedan senilai Rp125 juta
  1. Toyota Kijang senilai Rp300 juta
  1. Harta bergerak lain senilai Rp420 juta
  1. Surat berharga senilai Rp1,55 miliar
  1. Kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, dan harta lain senilai Rp419,04 juta

 

Rafael saat ini merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai PNS, gajinya mirip dengan pegawai di bidang lain, yakni antara Rp1,5 juta (golongan I) sampai Rp5,9 juta (golongan IV).

Dalam hal ini, yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya (tukin). Tunjangan kinerja PNS DJP tertuang dalam Perpres No. 37 tahun 2015.

Tunjangan terendah adalah Rp5.361.800 (pelaksana) dan tertinggi Rp117.375.000 (Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak). Berikut adalah nominal tukin PNS DJP berdasarkan peraturan tersebut:

 

#1 Eselon I:

  • Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
  • Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
  • Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
  • Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

 

#2 Eselon II:

  • Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
  • Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
  • Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
  • Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

 

#3 Eselon III ke bawah:

  • Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
  • Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 – 28.914.875
  • Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 – 27.914.000
  • Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 – 21.567.900
  • Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 – 19.058.000
  • Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 – 21.586.600
  • Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 – 15.110.025
  • Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 – 11.306.487
  • Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 – 10.768.862
  • Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 – 10.256.950
  • Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 – 9.768.412
  • Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 – 8.457.500
  • Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 – 8.211.000
  • Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
  • Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
  • Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800.

 

Tanggapan Pihak Ditjen Pajak

Merespons berita yang beredar, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, memastikan pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus.

Selain itu, dia juga akan memeriksa harta kekayaan yang pegawai bersangkutan tidak laporkan.

“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Suryo menyebut bahwa Kemenkeu punya sistem untuk mencegah dan deteksi pelanggaran integritas. Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Ditjen Pajak  terus berupaya meningkatkan integritas pegawai.

[Baca Juga: Ternyata Ini Enam Tunjangan bagi PNS di Luar Gaji Pokok. Penasaran?]

 

Akan Segera Diperiksa Polisi

Mario Dandy Satrio kini telah resmi berstatus tersangka dan akan segera melalui pemeriksaan. Perbuatannya yang menganiaya korban bernama David menyulut emosi banyak pihak.

Mario dijerat Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru. Dia pun terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, korban masih dalam perawatan intensif di RS Medika Permata. Untuk sementara, dia belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam perawatan.

 

Profil Singkat Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan

Kasus penganiayaan yang melibatkan Maro Dandy Satrio menyeret banyak pihak, termasuk, Rafael Alun Trisambodo, ayahnya, yang merupakan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak.

Saat ini, Rafael adalah Kelapa Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan III. Dia sempat menjabat Ketua KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Selain itu, Rafael juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Selalu Hati-hati dalam Bertindak

Amarah publik terpantik dalam kasus penganiayaan yang Mario Dandy Satrio lakukan. Terlebih setelah mengetahui latar belakang Mario sebagai anak pejabat.

Bahkan mobil mewah yang ia kendarai saat itu pun, disinyalir tidak masuk dalam pelaporan harta atau aset, bahkan pajaknya menunggak.

Sebagai warga negara, sebaiknya kita bersikap wajar dalam menghadapi masalah. Termasuk pentingnya menaati aturan yang berlaku, salah satunya mengenai ketaatan bayar pajak.

Sebab, hal ini akan berpengaruh pada pendapatan negara dan kemajuan sebuah daerah itu sendiri.

Nah, sebagai referensi agar tetap taat pajak tanpa mengganggu cash flow untuk kebutuhan lainnya, yuk, baca artikel berikut Strategi Merencanakan Biaya Untuk Pajak Kendaraan.

Lebih lanjut, jika Anda masih kesulitan dalam mengatur keuangan, segera konsultasikan pada ahlinya, Perencana Keuangan Finansialku. Klik banner di bawah ini untuk buat janji konsultasi secara 1 on 1, ya. Semoga bermanfaat…

Konsul Keuangan

 

Sekian pembahasan tentang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, bagaimana tanggapan Anda? Yuk, berikan tanggapan di komentar dan jangan lupa untuk share ke rekan Anda. Terima kasih!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. 22 Februari 2023. Dirjen Pajak Bersuara soal Anak Pejabat DJP Aniaya Orang. cnnindonesia.com – https://bit.ly/3Sr6AzC
  • Admin. 23 Februari 2023. Anak Pejabat Ditjen Pajak Resmi Jadi Tersangka, Ayahnya Bakal Diperiksa. Metro.tempo.co –https://bit.ly/41hWDbE
  • Admin. 23 Februari 2023. Profil Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Aniaya Anak Petinggi Ansor. Cnnindonesia.com –https://bit.ly/3XVOXZu
  • Arrijal Rachman. 22 Februari 2023. Viral Anak Pejabat Pajak Hidup Mewah, Berapa Gaji Bapaknya?com –https://bit.ly/3ExXXgO
  • Devira Prastiwi. 22 Februari 2023. 7 Fakta Kabar Viral Anak Pejabat Pajak yang Kendarai Rubicon Lakukan Penganiayaan. Liputan6.com – https://bit.ly/3Z69pIm
  • Prastyo Nugroho. 22 Februari 2023. Kronologi Anak Pejabat DJP Diduga Culik dan Aniaya Anak di Jaksel. Beritasatu.com – https://bit.ly/3lYrrOy
  • Yohana Artha Uly. 22 Februari 2023. Anaknya Doyan Pamer Harta, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa. Money.kompas.com – https://bit.ly/3IPJzDig, dan entrepreneurship.