Ketika Anda investasi reksa dana, Anda akan mendengar istilah bank kustodian, manajer investasi dan agen penjual. Siapa sajakah mereka? Apa yang mereka lakukan? Mari kita bahas satu persatu.

 

Kalau Mau Investasi Reksa Dana Ketahui Terlebih Dahulu: Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Agen Penjual

Teman-teman tentunya masih ingat dengan reksa dana bukan? Reksa dana adalah wadah yang berfungsi untuk menghimpun dana nasabah dan selanjutnya akan dikelola ke efek oleh manajer investasi.

Apa itu Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Agen Penjual Reksa Dana - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Karyawan Juga Bisa Kaya dengan Cara Ini]

 

Seseorang yang berinvestasi reksa dana pasti akan menjumpai bank kustodian, manajer investasi dan agen penjual.  Mereka adalah:

  1. Bank Kustodian : bank yang akan menjalankan fungsi administrasi, tempat Anda menyimpan uang investasi dan berfungsi sebagai pengawas.
  2. Manajer Investasi : perusahaan (berbadan hukum Perseroan Terbatas dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan – OJK) yang akan mengelola dana Anda dan dana investor lainnya.
  3. Agen Penjual : perusahaan (bank dan perusahaan perseroan terbatas lainnya) yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menjualkan produk reksa dana. Saat ini reksa dana juga dapat kita beli melalui online, seperti Bareksa.com.

 

Iklan Bareksa 1 - 728x250 - Cara Investasi Reksadana Online

 

Mari kita bahas lebih detil satu persatu:

 

Bank Kustodian

Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping). Administrasi yang dimaksud adalah administrasi untuk investor dan administrasi untuk manajer investasi.

  • Administrasi untuk investor, seperti: pencatatan dan pengiriman surat konfirmasi untuk setiap transaksi (pembelian, penjualan dan pengalihan reksa dana), laporan bulanan investasi.
  • Administrasi untuk manajer investasi, seperti : konfirmasi pembelian, penjualan, aksi korporasi pada surat berharga, pencatatan yang berkaitan dengan pasar uang (khususnya deposito).

 

Jika Anda berinvestasi reksa dana, Anda akan mendapatkan laporan bulanan seperti contoh di bawah ini (Baca Disclaimer):

 

Apa itu Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Agen Penjual Reksa Dana 1 - Perencana Keuangan Independen Finansialku

laporan dikirim melalui email

Apa itu Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Agen Penjual Reksa Dana 2 - Perencana Keuangan Independen Finansialku

contoh laporan akun reksa dana

 

Setiap reksa dana harus mencantumkan bank kustodian di prospektusnya.

Apa itu Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Agen Penjual Reksa Dana 3 - Perencana Keuangan Independen Finansialku

contoh tampilan halaman pertama prospektus reksa dana

 

Tugas-tugas bank kustodian, terkait dengan investasi reksa dana:

  1. Melakukan administrasi kekayaan reksa dana, seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya;
  2. Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan deposito, dan lainnya;
  3. Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.
  4. Ikut serta melakukan pengawasan terhadap manajer investasi;
  5. Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksa dana.

 

Di Indonesia terdapat 19 bank kustodian (data per tanggal 16 Agustus 2016, pukul 10.00 WIB) yang terdaftar dalam PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website KSEI.

 

Manajer Investasi

Manajer investasi (asset management atau fund manager) adalah perusahaan (berbadan hukum PT) yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mengelola dana melalui investasi portofolio efek. Portofolio efek maksudnya adalah produk-produk pasar uang dan pasar modal.

Definisi manajer investasi menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, Pasal 1 angka 11  tentang Pasar Modal (“UUPM”), adalah: 

KamusManajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Orang-orang yang bekerja pada manajer investasi, khususnya di bagian pengelolaan investasi harus memegang sertifikasi profesi wakil manajer investasi (WMI). Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi WMI adalah wajib mengikuti dan lulus ujian WMI. Sebagai tambahan informasi, profesi wakil manajer investasi memiliki asosiasi yang diberi nama Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII).

Di Indonesia terdapat 70 manajer investasi (data per tanggal 16 Agustus 2016, pukul 10.00 WIB) yang terdaftar dalam PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website KSEI.

 

Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Dimana saja tempat yang menjual reksa dana? Kita sebagai investor dapat membeli reksa dana melalui:

  1. Manajer Investasi
  2. Perusahaan sekuritas
  3. Bank
  4. Perusahaan asuransi (ada beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan produk reksa dana)
  5. Perusahaan pembiayaan
  6. Pegadaian
  7. Portal investasi online yang resmi.

 

Perusahaan-perusahaan yang menjual reksa dana harus mendapatkan izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Tenaga penjual (salesman) produk reksa dana harus memiliki izin atau lisensi khusus yang disebut dengan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).

 

Tanya Jawab Umum

  1. Apakah Bank yang menjual reksa dana berperan juga sebagai bank kustodian? Bank kustodian dan bank sebagai agen penjual efek reksa dana memiliki fungsi dan peran berbeda. Ada beberapa bank yang menjalankan keduanya. Namun kebanyakan bank di Indonesia hanya berperan sebagai agen penjual efek reksa dana.
  2. Apakah aman membeli reksa dana melalui online? Selama perusahaan online tersebut telah mendapat izin dari OJK dan pelaksanaannya diawasi OJK, membeli reksa dana melalui online dapat dikatakan aman, bahkan ada beberapa keuntungan tambahan membeli reksa dana secara online.

 

Semoga penjelasan di atas, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam investasi reksa dana. Jika Anda memiliki pertanyaan silahkan tinggalkan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini.

 

Subscribe Finansialku

dan dapatkan informasi selengkapnya mengenai informasi reksa dana

This form does not exist

 

Sumber gambar:

  • Investment – http://goo.gl/TvzTqc
  • Freepik.net

 

Disclaimer:

Penyebutan merk reksa dana tidak bermaksud untuk saran pembelian, promosi atau penjualan. Penyebutan merk hanya berfungsi sebagai sarana edukasi dan memberikan informasi.