PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia adalah salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dan di dunia.

Pada artikel ini, Anda akan mengetahui lebih jelas sejarah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, serta produk asuransi yang ditawarkan.

Simak artikel berikut!

 

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia

Tahun 2020 diawali dengan pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum diketahui kapan akan berakhir.

Di tengah mewabahnya virus, tidak sedikit perusahaan yang harus gulung tikar atau banting setir bisnis.

Namun, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap memberikan perlindungan dan berkomitmen untuk selalu mendampingi para nasabah.

Generali memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah positif COVID-19 sebesar 10% dari Uang Pertanggungan (UP) hingga maksimal Rp 500 juta untuk pemegang polis individu produk asuransi iPLAN yang baru bergabung sejak 16 Maret 2020.

Kupas Tuntas Asuransi Jiwa Generali di Sini! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Memilih Asuransi Jiwa Terbaik untuk Orang Tua]

 

Generali pun akan memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah dengan polis aktif saat ini. Perlindungan ini berupa perpanjangan masa tenggang pembayaran premi nasabah yang terdiagnosa COVID-19 selama nasabah dalam masa perawatan rumah sakit. 

Selain itu, Generali juga memberikan tambahan santunan duka sebesar Rp 10 juta bagi nasabah individu yang meninggal dunia akibat Covid-19. Perluasan manfaat  dan periode perlindungan tambahan ini berlaku hingga tanggal 30 September 2020. 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, sudahkah Anda mengenal asuransi jiwa yang satu ini?

 

Sejarah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia merupakan bagian dari Generali Group yang merupakan perusahaan asuransi yang didirikan di Trieste, Italia pada tahun 1831.

Tidak heran, dengan pengalaman jam terbang yang tergolong cukup lama, Generali Group mampu menjadi salah satu penyedia asuransi jiwa terbesar di Eropa.

Kupas Tuntas Asuransi Jiwa Generali di Sini! 03 - Finansialku

[Baca Juga: Jangan Buru-buru! Baca Ulasan Asuransi Jiwa Kresna Life Lengkap di Sini!]

 

Generali fokus pada kepuasan pelanggan dan berusaha untuk selalu menyediakan produk sesuai dengan kebutuhan finansial pelanggan.

Generali pun selalu menyediakan pelayanan yang efektif dan mudah bagi pelanggan.

Hal ini terlihat dari layanan digital yang ditawarkan oleh Generali seperti” iSERVICES, iCONNECT dan iCLICK serta ARMS (Auto Risks Management System) yang merupakan sistem manajemen risiko otomatis karya anak bangsa untuk membantu kebutuhan finansial nasabah.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!

15 Ebook Perencanaan Keuangan 20an

 

Produk Asuransi Generali

Asuransi Generali merupakan salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk lengkap dan beragam dan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Produk yang ditawarkan oleh Asuransi Generali mulai dari produk yang menawarkan perlindungan jiwa,  perlindungan kesehatan, investasi, penyedia dana pendidikan, serta perencanaan dana pensiun.

Perlindungan tersebut terbagi atas produk-produk seperti:

  • iPRIME. Produk asuransi jiwa konvensional yang dapat disesuaikan dengan gaya hidup dan kebutuhan Anda.
  • iPLAN. Produk asuransi jiwa beserta unit link sehingga Anda tidak hanya mendapatkan proteksi namun juga investasi.
  • DPLK Generali. Solusi perencanaan dana pensiun bagi perorangan dan perusahaan.
  • iPLAN Syariah. Produk asuransi jiwa yang sesuai dengan ketentuan syariah.
  • GEMILANG. Produk perlindungan jiwa yang dirancang khusus untuk kalangan muda.
  • Generali Flexi Optima. Produk asuransi jiwa unit link dengan premi tunggal dan investasi yang dapat dikontrol kapan saja.
  • We Flexi Pro. Produk ini memberikan fleksibilitas kepada konsumen untuk mengalokasikan dana antara investasi dan asuransi jiwa.
  • iSALAAM. Asuransi jiwa syariah dengan masa pembayaran kontribusi lebih singkat, namun masa perlindungan lebih lama.

 

Selain perlindungan di atas, Generali juga memberikan perlindungan tambahan, seperti:

  • Perlindungan kecelakaan: ADB (Accidental Death Benefit) – PLAN & ADDB (Accidental Death and Disablement Benefit) – PLAN
  • Perlindungan penyakit kritis: CI Add (Critical Illness Additional) – PLAN, CI Accel (Critical Illness Accelerated) – PLAN, MCI – PLAN
  • Perlindungan cacat total: TPD (Total Permanent Disability) – PLAN & ADDB (Accident Death and Disablement Benefit) – PLAN
  • Perlindungan tambahan yang dapat ditambahkan ke dalam manfaat produk iPLAN:
    • Manfaat rawat inap: Health – PLAN & Medical – PLAN
    • Pembebasan premi: WoP (Waiver of Premium) Basic PLAN & WoP (Waiver of Premium) Full – PLAN
    • Manfaat meninggal dunia: Spouse Term Life – PLAN, Child Term Life – PLAN, Parents Term Life – PLAN
    • Perlindungan untuk keluarga: tambahan manfaat untuk pasangan dan/atau anak.

 

Di luar dari produk asuransi, Generali pun memberikan sebuah aplikasi bernama BRAVO.

BRAVO diklaim dapat membantu mengembangkan dana optimal dengan fitur unik seperti mengelola gaji dan bertransaksi secara digital.

 

Pendaftaran, Pembayaran Premi dan Pengajuan Klaim

Jika Anda tertarik dengan salah satu produk di atas, Anda dapat terlebih dahulu mendaftar menjadi nasabah Generali Indonesia. Pertama-tama, hubungi Financial Consultant terdekat dengan lokasi Anda.

Kemudian, Financial Consultant akan memberikan pengenalan dan penjelasan produk secara lebih rinci.

Jika memang Anda setuju, setelah berkonsultasi, maka Anda akan diminta untuk membawa SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa) yang telah diisi lengkap.

Setelah Anda terdaftar menjadi nasabah Generali, maka Anda harus melakukan pembayaran premi secara rutin.

Premi dapat dibayar dengan menggunakan autodebet kartu kredit atau rekening bank. Premi pun dapat dibayar dengan menggunakan virtual account pribadi.

Jika di kemudian hari, Anda terpaksa harus melakukan klaim atas manfaat kematian, maka keluarga tertanggung dapat mengajukan klaim ke Generali dengan melampirkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan maksimum 60 hari sejak tanggal tertanggung meninggal dunia.

 

Keputusan klaim akan diproses selama 14 hari kerja termasuk pembayaran. Apabila disetujui, maka pembayaran akan ditransfer ke rekening ahli waris. Sedangkan untuk asuransi perlindungan kesehatan, maka Anda dapat mengikuti prosedur di bawah ini:

  • Untuk rumah sakit rekanan:
    1. Tertanggung datang ke layanan kesehatan dengan menunjukkan kartu Generali dan identitas diri.
    2. Kemudian, layanan kesehatan akan melakukan proses permintaan jaminan.
    3. Surat tersebut akan diberikan kepada tertanggung dan ditandatangani oleh tertanggung atau anggota keluarga.
    4. Sebelum tertanggung pulang, rumah sakit akan memberikan rincian biaya kepada Admedika.
    5. Admedika akan mengirim kembali rincian klaim yang ditanggung dan kelebihan biaya.
    6. Tertanggung membayar kelebihan biaya kemudian pulang.
  • Untuk rumah sakit non rekanan:
    1. Tertanggung datang dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
    2. Tertanggung membayar biaya pelayanan kesehatan.
    3. Tertanggung mengajukan klaim ke Generali dengan maksimum 60 hari untuk manfaat rawat inap & persalinan serta maksimum 30 hari untuk manfaat rawat jalan, rawat gigi dan kacamata setelah keluar dari tempat layanan kesehatan.
    4. Klaim akan diproses selama 14 hari kerja.
    5. Pembayaran akan ditransfer ke rekening tertanggung.

 

Setelah membaca artikel ini, semoga Anda mendapatkan informasi lebih banyak mengenai asuransi jiwa Generali.

Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini.

 

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 26 Maret 2020. Asuransi Jiwa Generali Beri Perlindungan Tambahan Rp500 Juta Bagi Nasabah Positif Covid-19. Pasardana.id – https://bit.ly/3egd6oz
  • Admin. Asuransi Generali. Generali.co.id – https://bit.ly/3kGP34L

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Generali 01 – https://bit.ly/3oMuJB7
  • Asuransi Generali 02 – https://bit.ly/323CMQs
  • Asuransi Generali 03 – https://bit.ly/2HPSojg