Gojek termasuk salah satu layanan transportasi umum, dan sebagai penumpang transportasi umum tersebut, Anda berhak atas perlindungan ketika menumpang Gojek. Lalu bagaimana dengan asuransi jiwa penumpang Gojek?

Artikel ini akan membahas mengenai asuransi jiwa penumpang Gojek, mulai dari ketentuan hingga syarat pengajuan klaim. Simak artikel berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Gojek dan Asuransi Layanan Gojek

Gojek merupakan salah satu perusahaan layanan transportasi online terbesar di Indonesia. Tidak hanya mengutamakan pelayanan dan kepuasan pelanggan, Gojek juga berupaya memberikan perlindungan dalam pelayanannya.

Bagaimana Dengan Asuransi Jiwa Penumpang Gojek Cek Penjelasannya Disini 02 Gojek 2 - Finansialku

[Baca Juga: Tak Mau Kalah, Gelar Decacorn Kini Sudah Dalam Genggaman Gojek]

 

Gojek telah bekerja sama dengan perusahaan insurtech untuk memberikan perlindungan bagi penumpang, mulai dari saat penumpang dijemput hingga tiba di lokasi tujuan.

Perlindungan ini diberikan secara otomatis dan gratis tanpa dipungut biaya premi atau biaya tambahan lainnya.

 

Manfaat dan Nilai Pertanggungan

Dalam perlindungan yang diberikan oleh Gojek, Anda akan dilindungi dari berbagai risiko serta mendapatkan beberapa manfaat.

 

Kehilangan atau Kerusakan Barang Pribadi Akibat Tindakan Kriminal

Jika penumpang mengalami tindakan kriminal yang mengakibatkan barang pribadinya hilang atau rusak, maka penumpang berhak atas ganti rugi sebesar Rp1 juta per kejadian.

 

Biaya Pengobatan

Apabila penumpang membutuhkan perawatan medis akibat kecelakaan atau cedera maka penumpang berhak mendapatkan jaminan asuransi.

Biaya kamar jika diharuskan rawat inap serta biaya untuk obat-obatan juga ditanggung dalam biaya pengobatan. Jumlah pertanggungan biaya pengobatan maksimal adalah Rp5 juta per kejadian.

 

Cacat Permanen

Cacat permanen di sini diartikan sebagai hilangnya salah satu anggota tubuh, atau anggota tubuh yang tidak dapat berfungsi kembali dan telah dinyatakan cacat tetap oleh dokter.

Cacat tetap yang diakibatkan oleh kecelakaan ketika penumpang menaiki Gojek ini akan dilindungi.

Penumpang akan diberikan ganti rugi maksimal sebesar Rp50 juta per kejadian. Jumlah manfaat yang diberikan disesuaikan dengan persentase untuk setiap anggota tubuh.

 

Kematian Akibat Kecelakaan

Penumpang juga berhak atas santunan kematian sebesar Rp50 juta dengan biaya pemakaman sebesar Rp1 juta atas kematian yang dikarenakan kecelakaan lalu lintas dalam satu kejadian.

 

Yang Termasuk dalam Perlindungan Asuransi Gojek

Pihak yang ditanggung oleh polis asuransi ini adalah penumpang yang terdaftar di aplikasi Gojek, yang membayar dan memesan layanan transportasi Go-Ride.

Selain itu, penumpang Go-Ride yang bukan pemilik akun Gojek yang layanan transportasinya dipesankan oleh pemilik akun Gojek juga ditanggung oleh polis asuransi tersebut.

 

Tata Cara Pengajuan Klaim

Untuk mengajukan klaim, Anda membutuhkan beberapa dokumen pelengkap. Dokumen pelengkap ini diserahkan kepada pihak Gojek dalam bentuk foto (soft copy) dan dikirimkan melalui form online pada saat pengajuan klaim.

Pengajuan form online dapat Anda ajukan melalui situs resmi Gojek pada pilihan ‘Klaim Asuransi’.

Setelah form asuransi diisi dengan lengkap, Anda akan dihubungi oleh pihak penyelenggara asuransi atau pihak Gojek untuk diwawancara mengenai kejadian yang Anda alami.

Bagaimana Dengan Asuransi Jiwa Penumpang Gojek Cek Penjelasannya Disini 03 Gojek 3 - Finansialku

[Baca Juga: “GET” Resmi Jadi GOJEKnya Thailand!]

 

Wawancara ini juga bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran informasi. Selain itu, pengajuan klaim Anda juga akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak insurtech untuk memastikan kelengkapannya.

Anda akan dihubungi (biasanya melalui email) untuk diinformasikan apabila dokumen Anda lengkap dan siap diproses.

Jika belum lengkap, maka Anda harus mengisi kembali form dan menyertakan dokumen secara lengkap.

Apabila telah lengkap, maka Anda akan menerima reimbursement setelah 5 hari kerja untuk reimbursement yang tidak mengakibatkan kematian dan 7 hari kerja untuk nilai pertanggungan yang mengakibatkan kematian.

728x90 hitung sekarang - asuransi
300x250 - Hitung Sekarang - asuransi

 

Dokumen Pelengkap

Untuk masing-masing kejadian, Anda membutuhkan dokumen pelengkap yang berbeda.

 

Kehilangan atau Kerusakan Barang Pribadi karena Tindak Kriminal (Begal)

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Berita Acara Polisi (BAP) asli perihal kejadian tersebut
  • Bukti kekerasan fisik yang terdiri dari foto bukti atau surat keterangan dokter
  • Detail barang yang rusak/hilang

 

Penggantian Biaya Pengobatan dan Penggantian Biaya Perawatan (Inap atau Jalan) Akibat Kecelakaan

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Berita Acara Polisi (BAP) asli yang membenarkan sebab kejadian oleh kecelakaan lalu lintas
  • Kuitansi asli yang berisi rincian biaya perawatan di fasilitas kesehatan atau rincian biaya pengobatan tradisional yang disertifikasi
  • Hasil laboratorium (cek darah, ronsen, dan lain sebagainya)

 

Meninggal Dunia atau Cacat Permanen Akibat Kecelakaan

Dokumen yang dibutuhkan adalah:

  • Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Surat Kematian asli
  • Surat Pernyataan Ahli Waris asli
  • Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) ahli waris
  • Berita Acara Polisi (BAP) asli yang membenarkan sebab kejadian oleh kecelakaan lalu lintas

 

Jika meninggal di rumah sakit, maka dokumen tambahan yang dibutuhkan adalah:

  • Surat Keterangan Kematian Asli dari rumah sakit
  • Hasil Laboratorium
  • Tiket perjalanan yang digunakan untuk mengajukan klaim santunan meninggal dunia akibat kecelakaan di transportasi umum

 

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Yang pertama adalah pastikan bahwa Anda telah menyertakan alamat email yang benar. Alamat email akan digunakan oleh pihak asuransi untuk menghubungi Anda.

Selanjutnya, perhatikan batas waktu pengajuan klaim. Ketika terjadi kecelakaan pada saat Anda menggunakan layanan Go-Ride, maka selambat-lambatnya Anda sudah harus melakukan pengajuan dalam 30 hari sejak kecelakaan terjadi.

728x90 hitung sekarang - asuransi
300x250 - Hitung Sekarang - asuransi

 

Alasan Klaim Ditolak

MK Tolak Legalkan Ojek Online 02 Finansialku

[Baca Juga: Mudahnya Transaksi Dengan GO-PAY Gojek, Begini Ulasannya]

 

Jika Anda telah mengajukan klaim, dan klaim Anda ditolak, besar kemungkinan Anda termasuk dalam beberapa pengecualian klaim di bawah ini, seperti:

  • Terlibat pada kejadian perang, operasi militer dan tindakan huru hara.
  • Termasuk dalam pre-existing condition (kondisi yang sudah ada sebelumnya seperti kelainan atau cacat bawaan lahir, penyakit turunan).
  • Pihak tertanggung melakukan tindakan ilegal dan tidak sesuai dengan hukum.
  • Semua kejadian yang melibatkan pihak tertanggung termasuk kondisi medis kehamilan, melahirkan, atau keguguran, aborsi, kondisi sebelum dan setelah melahirkan dan komplikasi yang terjadi akibat penyakit menular.
  • Melakukan kegiatan yang berbahaya.
  • Gangguan kejiwaan, saraf dan berbagai kondisi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan (selain yang telah disarankan resep dari tenaga ahli).
  • Reaksi nuklir, radiasi, atau kontaminasi radioaktif.
  • Terorisme nuklir, kimia, atau biologi.
  • Bunuh diri atau luka yang disengaja serta pihak tertanggung tidak melakukan usaha untuk terhindar dari risiko tersebut.

 

Keamanan adalah Prioritas

Selalu prioritaskan keamanan Anda ketika berkendara. Jika Anda mencurigai sesuatu, segera laporkan hal tersebut kepada Call Center Gojek di nomor (021) 5025 1110.

 

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku 

 

Semoga artikel ini dapat membantu Anda mengetahui informasi mengenai asuransi jiwa Gojek. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati ketika Anda berkendara.

Bagikan artikel mengenai asuransi jiwa Gojek ini kepada teman dan keluarga Anda. Bagi Anda yang memiliki pertanyaan, tuliskan di kolom komentar di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 21 Februari 2019. Ketahui Informasi Lengkap Asuransi Kecelakaan GO-RIDE. Go-jek.com – https://bit.ly/2UToxHj

 

Sumber Gambar:

  • Gojek 1 – http://bit.ly/2Y5FgcH
  • Gojek 2 – http://bit.ly/2LoZnRF
  • Gojek 3 – http://bit.ly/2Vj0CGA