Apakah Anda sudah mengenal asuransi syariah? Kira-kira apa saja persamaan dan perbedaan asuransi syariah dan konvensional?

Jika Anda sedang mencari informasi tersebut, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.

 

Summary:

  • Asuransi syariah maupun konvensional memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pilihan yang tepat tergantung pada kebutuhan, prinsip, dan preferensi setiap orang.
  • Pastikan memilih perusahaan asuransi terpercaya dengan reputasi baik dan memahami dengan cermat polis asuransi sebelum membeli produknya.

 

Apa itu Asuransi Syariah dan Konvensional?

perbedaan asuransi syariah dan konvensional (1)

Ilustrasi Asuransi. Sumber: Freepik.com

 

Seperti yang kita tahu, bahwa salah satu cara untuk mencapai kebebasan finansial adalah dengan memiliki asuransi. Karena, ini berfungsi untuk meminimalisasi risiko yang akan kita hadapi dalam hidup.

Caranya yaitu dengan memberikan ganti rugi dalam bentuk uang, sehingga akan membantu meringankan beban keuangan.

Meskipun sudah memiliki dana darurat, asuransi tetap dibutuhkan untuk berjaga-jaga bila dana darurat yang telah terkumpul tidak mencukupi.

Apalagi jika Anda adalah pencari nafkah, Anda membutuhkan perlindungan ekstra karena memiliki tanggungan dalam hidup, yaitu keluarga.

Asuransi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya asuransi syariah dan asuransi konvensional. Umumnya, yang membedakan kedua jenis asuransi ini terletak pada prinsip dasarnya.

Jika asuransi syariah atau takaful, merupakan sistem asuransi yang didirikan atas landasan syariah Islam. Berakar pada semangat saling tolong menolong (ta’awun) dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam, seperti bebas riba, gharar, dan maysir.

Sementara itu, asuransi konvensional didasarkan pada prinsip transfer of risk (pengalihan risiko). Menurut Luna Mantyasih Makarti, S.T., M.S.M., CFP®, dalam asuransi konvensional mengutamakan prinsip jual beli risiko, di mana sebagai peserta kita membayar premi setelah itu mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi.

“…misalnya kita membayar premi asuransi kesehatan, lalu jatuh sakit dan harus di rawat di rumah sakit. Nah, yang akan menanggung biaya rawat inap itu sesuai perjanjian polis adalah perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi syariah lebih kepada prinsip tolong menolong antara para peserta asuransi atau pemegang polis, setelah mereka bayar premi lalu dikumpulkan dan dikelola di suatu dana khusus. Nantinya, dana ini yang akan membayar klaim dari peserta asuransi sehingga dananya tidak masuk ke perusahaan asuransi. Sementara itu, peran perusahaan asuransi dalam asuransi syariah hanya sebagai pemegang amanah, yang bantu mengelola dananya dan bukan menjadi haknya perusahaan tersebut,” jelas Luna. 

[Baca Juga: Kupas Tuntas Polis Asuransi, Sudahkah Anda Memahaminya?]

 

Karakteristik Asuransi Syariah dan Konvensional

Asuransi syariah maupun konvensional memiliki karakteristiknya tersendiri. Dalam asuransi syariah, tentunya ada akad yang sesuai syariah Islam. Sehingga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, dengan akad seperti tabarru’ (hibah) dan mudarabah (bagi hasil).

Lalu, fungsi dari perusahaan asuransi syariah bertindak sebagai pengelola dana bukan pemilik. Berikut adalah beberapa karakteristik asuransi syariah, antara lain:

  • Dana Tabarru’: Dana premi yang dibayarkan oleh peserta dikelola dalam bentuk dana tabarru’, yang dimiliki bersama oleh seluruh peserta asuransi.
  • Investasi Syariah: Dana tabarru’ diinvestasikan sesuai dengan prinsip syariah Islam, seperti mudharabah dan musyarakah.
  • Keuntungan Tidak Dijamin: Keuntungan dalam asuransi syariah tidak dijamin dan bergantung pada performa investasi dana tabarru’.
  • Risiko Ditanggung Bersama: Risiko ditanggung bersama oleh seluruh peserta asuransi.

 

Sementara itu, karakteristik asuransi konvensional bisa Anda pahami melalui beberapa poin berikut ini:

  • Transfer of Risk: Beban finansial dialihkan kepada perusahaan asuransi, dengan imbalan premi yang dibayarkan.
  • Keuntungan Terjamin: Perusahaan asuransi menjamin pembayaran keuntungan yang tercantum dalam polis asuransi.
  • Kebebasan Investasi: Dana premi diinvestasikan dengan fleksibilitas tinggi, termasuk pada instrumen yang mengandung unsur riba.
  • Sumber Keuntungan: Keuntungan perusahaan asuransi berasal dari hasil investasi dana premi.

 

Setelah mengetahui karakteristik dari masing-masing jenis asuransi, mungkin sebagian dari Anda bertanya-tanya. Jika asuransi konvensional mendapatkan imbalan dari premi yang dibayarkan pemegang polis, lalu bagaimana dengan perusahaan asuransi syariah?

Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, yuk, dengarkan Podcast Finansialku bersama ahlinya. Simak sampai akhir, ya.

 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Berikut ini beberapa perbedaan asuransi syariah dan konvensional, antara lain:

 

#1 Asuransi Syariah Diawasi Langsung oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)

Perbankan syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawas dalam kegiatan perbankan Syariah.

Maka, untuk mengawasi aktivitas asuransi syariah, dibentuklah Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dewan Syariah Nasional (DSN) memiliki tugas untuk mengawasi segala bentuk pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk mengeluarkan fatwa atau hukum yang mengaturnya.

DSN juga memiliki tugas untuk menimbang segala sesuatu bentuk harta yang diasuransikan oleh peserta asuransi, di mana harta tersebut harus halal dan lepas dari unsur haram.

Harta tersebut akan dilihat dari sumbernya serta manfaat yang dihasilkannya. Sedangkan, dalam asuransi konvensional, dari mana asal objek yang diasuransikan tidak menjadi masalah, karena yang dilihat adalah nilai dan premi yang akan ditetapkan dalam perjanjian asuransi tersebut.

 

#2 Dana yang Tidak Diklaim, Dapat Diambil

Dalam asuransi konvensional, ada beberapa jenis asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan istilah “dana hangus”.

Dana hangus ini akan terjadi pada asuransi yang tidak di klaim, misalnya asuransi jiwa yang pemegang polisnya tidak meninggal dunia hingga masa pertanggungan berakhir.

Tetapi dalam asuransi syariah, Anda tidak akan mengalami dana hangus bila tidak mengklaim asuransi sampai akhir perjanjian.

Anda tetap dapat mengambil dana asuransi yang tidak diklaim meskipun ada sebagian kecil yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.

 

#3 Jenis Klaim dan Layanan

Unik dan berbeda dari asuransi konvensional, jika memiliki asuransi syariah, Anda bisa memanfaatkan perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit untuk semua anggota keluarga.

Untuk klaim tersebut, asuransi syariah menerapkan sistem penggunaan kartu (cashless) dan membayar semua tagihan yang ada. Satu polis asuransi dapat digunakan untuk semua anggota keluarga, sehingga premi yang dikenakan oleh asuransi syariah juga akan lebih ringan.

Hal tersebut tidak berlaku pada asuransi konvensional, di mana setiap individu akan memiliki polis sendiri dan preminya pun lebih tinggi.

Asuransi syariah ini memungkinkan kita untuk bisa melakukan double claim, sehingga kita akan tetap mendapatkan klaim yang kita ajukan, meskipun telah mendapatkannya dari asuransi lainnya.

[Baca Juga: Bicara Soal Untung Rugi Asuransi, Ini Kata Perencana Keuangan!]

 

#4 Pengelolaan Dana Asuransi

Dalam asuransi syariah, pengelolaan dana yang dilakukan bersifat transparan. Dana tersebut digunakan untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri.

Sedangkan untuk asuransi konvensional, perusahaan akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.

 

#5 Instrumen Investasi

Pada asuransi syariah, investasi tidak bisa dilakukan pada kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengandung unsur haram.

Berinvestasi syariah tidak boleh mengandung ketiga unsur ini, yaitu riba, gharar dan maisir. Jenis kegiatan yang termasuk haram menurut syariat islam adalah sebagai berikut:

Perjudian, permainan yang tergolong ke dalam judi, perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa, perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu, jasa keuangan ribawi, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir).
Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/menyediakan berbagai barang yang haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI. Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).

 

Anda tidak akan menemukan ketentuan seperti di atas pada perusahaan asuransi konvensional. Perusahaan asuransi konvensional tidak akan mempertimbangkan jenis usaha yang dilakukan.

Perusahaan asuransi konsvensional merasa uang yang berasal dari polis asuransi merupakan kewenangan perusahaan untuk memakainya tanpa harus membicarakan kepada pemegang polis.

 

#6 Prinsip Pengelolaan Risiko

Pada konsep asuransi syariah, sekumpulan orang akan saling membantu, saling menjamin, dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru).

Jadi, pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, di mana risiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi tersebut.

Untuk asuransi konvensial, sistem risiko yang berlaku adalah sistem transfer of risk, di mana risiko dipindahkan/dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung di dalam perjanjian asuransi.

 

#7 Keuntungan

Untuk asuransi syariah, semua keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan terkait dengan dana asuransi akan dibagikan kepada semua peserta asuransi tersebut.

Namun berbeda dengan asuransi konvensional, seluruh keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan akan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.

 

#8 Akad

Untuk asuransi syariah sudah pasti menggunakan akad, akad yang digunakan adalah akad hibah (tabarru) yang didasarkan pada sistem syariah dan halal.

Sedangkan untuk asuransi konvensional, akad yang dilakukan biasanya sama dengan perjanjian jual beli.

 

#9 Kewajiban Menunaikan Zakat

Khusus untuk asuransi syariah, pesertanya diwajibkan untuk membayar zakat yang jumlahnya nanti akan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan.

Dalam asuransi konvensional, tidak ada kewajiban menunaikan zakat apalagi sedekah. Kewajiban ini hanya ada pada asuransi syariah.

 

#10 Dana Asuransi Milik Bersama

Dalam akad yang digunakan oleh asuransi syariah, dana yang ada di asuransi merupakan dana milik bersama semua peserta asuransi. Perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja.

Hal ini tidak akan berlaku di dalam asuransi konvensional, karena premi yang dibayarkan adalah milik perusahaan asuransi tersebut.

Berarti, perusahaan asuransi konvensional memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan dan pengalokasian dana asuransi.

Dengan mengetahui sederet perbedaannya, semoga Anda bisa mempertimbangkan jenis dan produk asuransi yang akan dipilih.

Jika masih ragu dalam membuat keputusan yang tepat, Perencana Keuangan Finansialku siap memberikan advice, agar produk asuransi Anda bisa sesuai dengan kebutuhan.

Mari diskusikan secara 1 on 1 dengan klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940. 

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Persamaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Setelah mengetahui perbedaannya, apakah Anda sudah tahu persamaan antara asuransi syariah dan konvensional?

Berikut persamaan asuransi syariah dan konvensional yang mungkin belum Anda ketahui, antara lain:

 

#1 Asuransi Syariah dan Konvensional Memiliki Akad yang Bersifat Mustamir (Terus Menerus)

Asuransi syariah dan konvensional memiliki kontrak jangka panjang yang sudah dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak. Apabila Anda melanggarnya, maka Anda akan diberikan pinalti.

Maka dari itu, kedua jenis asuransi syariah dan konvensional ini memiliki akad yang sama, yaitu mustamir yang artinya terus menerus.

 

#2 Akad Asuransi Syariah dan Konvensional Berdasarkan Keridhoan dan Kesepatakan dari Masing-Masing Pihak

Saat Anda setuju dengan apa yang akan diberikan oleh agen asuransi atau perusahaan asuransi, maka Anda telah ridho menerima asuransi yang akan digunakan.

 

#3 Asuransi Syariah dan Konvensional Memberikan Jaminan Keamanan Bagi Para Anggota

Asuransi syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meminimalisasi risiko. Maka, Anda cenderung akan aman dengan memiliki asuransi, baik asuransi syariah dan konvensional. 

Sebagai tambahan referensi, ketahui jenis-jenis asuransi dalam tayangan berikut ini!

 

 

Bagaimana Prosedur Klaim Asuransi Syariah dan Konvensional?

Secara umum, prosedur klaim asuransi syariah maupun konvensional memiliki proses yang pada dasarnya sama, yaitu:

  • Melaporkan kejadian dengan menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan peristiwa yang terjadi.
  • Menyiapkan dokumen, umumnya yang diperlukan yaitu formulir klaim, polis asuransi, bukti identitas diri, bukti kejadian, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis klaim.
  • Menyerahkan dokumen kepada pihak asuransi.
  • Verifikasi dan penilaian klaim untuk memastikan keabsahannya. Proses ini dapat melibatkan survei, pemeriksaan medis, dan/atau investigasi lainnya.
  • Keputusan klaim apakah klaim disetujui atau ditolak.
  • Pembayaran santunan kepada peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

[Baca Juga: Gampang Banget! 5 Langkah Klaim Asuransi Syariah]

 

Tips Memilih Produk Asuransi yang Tepat

Menurut Luna, dalam memilih produk asuransi, yang paling utama dan sebaiknya tiap orang miliki adalah asuransi kesehatan. Ini merupakan prioritas, minimal terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara untuk beberapa produk asuransi lainnya, seperti asuransi penyakit kritis atau asuransi jiwa itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan. 

Sebaiknya, Anda juga melakukan perhitungan asuransi agar sesuai dengan kebutuhan, tanggungan, dan kemampuan finansial. Cara mudahnya, gunakan Kalkulator Keuangan Finansialku.

Selanjutnya, Anda juga perlu cermat dalam memilih perusahaan asuransi terpercaya dengan reputasi baik. Pahami dengan saksama akad asuransi dan ketentuan yang berlaku sebelum memutuskan untuk membeli produknya.

Selengkapnya tentang tips memilih asuransi, download ebook gratis dari Finansialku Solusi Asuransi Sesuai Kebutuhan Kamu

 

Minimalisasi Risiko di Masa Depan

Anda memiliki kekuatan dalam mengatur risiko dalam hidup. Anda tahu mana yang terbaik dengan kebutuhan kehidupan Anda.

Jika menginginkan hidup dalam syariat Islam dengan meminimalkan risiko, Anda dapat menggunakan asuransi syariah sebagai asuransi Anda.

Dengan pemahaman yang menyeluruh, Anda dapat memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip Anda, memberikan ketenangan dan perlindungan finansial untuk masa depan.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi. 

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Setelah membaca artikel ini, semoga Anda semakin yakin untuk menentukan pilihan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Bagikan informasi ini kepada teman dan saudara Anda untuk mengetahui perbedaan dan persamaan antara kedua asuransi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Sumber Referensi :

  • Abu Al-Maira. Perbandingan dan Perbedaan Antara Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional. Nasihatsahabat.com – https://goo.gl/dcBRt2
  • Labib Nubahai. 20 Mei 2017. Asuransi Syariah dan Perbedaannya Dengan Asuransi Konvensional. Indonesiana.tempo.co – https://goo.gl/R8Z8NE

Sumber Gambar:

  • Cover: Canva