BEI ubah batas bawah auto reject menjadi 10% mulai hari ini! Ada tiga saham yang sudah kena getahnya!

Informasi selengkapnya ada di berita Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Mulai Hari Ini, BEI Ubah Batas Auto Rejection Bawah 10%!

Hari ini, Selasa (10/03), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuat perubahan soal peraturan batas penolakan otomatis (auto rejection) asimestris bawah saham yang turun sampai 10 persen.

Melansir laman cnbcindonesia.com, auto reject asimetris adalah batas penolakan sistem perdagangan yang batas kenaikan maksimum saham (batas atas) dan batas penurunan minimum (batas bawah) tidak sama.

Kebijakan ini berarti, harga saham hanya diperbolehkan turun maksimal sebanyak 10 persen dalam perdagangan per satu hari.

Apabila satu saham menyentuh nilai 10 persen, maka mau tidak mau akan terkena auto rejection bawah.

Saham Farmasi Naik Signifikan Pasca Indonesia Positif Corona 01

[Baca Juga: Bagaimana Prospek IPO BOLA Setelah FC Masuk BEI?]

 

Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi perdagangan pasar modal yang selama beberapa minggu terakhir terus merah.

Per hari Senin (09/03) kemarin, dilaporkan kalau harga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebesar 6,5 persen ke level 5.136.

Oleh karena itu, demi menjaga penurunan harga saham agar tetap wajar, maka diputuskan untuk melakukan perubahan pada batas bawah auto reject menjadi 10 persen.

Meski begitu, untuk sementara ini, batas atas tidak ada perubahan, yaitu tetap pada nilai 20 persen, 25 persen, dan 30 persen.

Melansir laman finance.detik.com, keputusan ini tertulis dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, No. S-273/PM.21/2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal Perintah Mengubah Batasan Auto Rejection pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek.

Selain itu, peraturan ini juga merupakan hasil implementasi dari Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection.

Berikut isi dari peraturan perubahan batas auto rejection bawah 10 persen, sebagaimana Finansialku lansir dari laman finance.detik.com, dari rilis tertulis pihak BEI:

  • Lebih dari 35% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp50 sampai dengan Rp200.
  • Lebih dari 25% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200 sampai dengan Rp5.000.
  • Lebih dari 20% di atas atau 10% di bawah acuan harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

 

Adapun per hari ini, ada tiga saham yang mengalami penurunan hingga 10% dan harus terkena auto rejection.

Disuspend Satu Tahun, Bagaimana Kabar Saham AISA Sekarang_ 04

[Baca Juga: BEI Kaji Auto Reject Saham Baru IPO]

 

Ketiga saham itu di antaranya adalah saham PT Plaza Indonesia Really Tbk. (PLIN) yang mengalami penurunan sebanyak 9,94 persen ke level Rp2.900/unit.

Kedua, PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) yang turun sebanyak 9,77% ke level Rp388/unit dari penutupan sesi sebelumnya di Rp430.

Terakhir, saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) juga turun hingga 9,74% ke level Rp150/unit.

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

 

Bagaimana pendapat sobat Finansialku soal fluktuasi saham yang terjadi sejak beberapa minggu lalu? Silakan utarakan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini, ya!

Selain berkomentar, sobat Finansialku juga bisa membagikan informasi ini kepada rekan-rekan dan keluarga Anda melalui platform yang bisa dipilih di bawah ini! Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Nur Qolbi. 9 Maret 2020. Aturan baru auto rejection: Saham jatuh 10% langsung kena auto reject. Investasi.kontan.co.id – http://bit.ly/39Iag8M
  • Admin. 10 Maret 2020. 3 Saham Ini Sudah Kena Aturan Auto Reject Bawah 10%. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/3cVkyVc
  • Admin. 9 Maret 2020. Mulai Besok, Harga Saham Turun 10% Kena Auto Reject. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/38AAR6s
  • Dana Sugianto. 10 Maret 2020. BEI Ubah Batas Auto Rejection Bawah 10% Mulai Hari Ini. Finance.detik.com – http://bit.ly/2xkTNcd

 

Sumber Gambar:

  • Auto Reject BEI – http://bit.ly/38D2zPV