Ternyata hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah ini! Cari tahu sekarang, agar amalanmu nggak jadi mudharat!

 

Summary:

  • Mengenai penggabungan akikah dan kurban, beberapa ulama mengungkapkan pandangan yang berbeda sesuai dengan Mazhab masing-masing.
  • Meski sama-sama menyembelih hewan, terdapat beberapa faktor yang membedakan pelaksanaan akikah dan kurban.

 

Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban Adalah

Sobat Finansialku, saat ini umat muslim tengah menantikan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang.

Dalam perayaannya, ada prosesi yang akan dilakukan selepas melaksanakan sholat Idul Adha.

Ya, adalah pemotongan atau penyembelihan hewan kurban, seperti kambing atau sapi, dengan tata caranya tersendiri.

Meski begitu, ternyata ada beberapa saudara kita yang menggabungkan momentum kurban sekaligus melaksanakan akikah.

Salah satu alasannya yaitu menghemat anggaran. Tapi, bolehkah melaksanakan keduanya sekaligus?

Melansir laman Muhammadiyah.or.id, bahwa hukum melaksanakan akikah dan kurban adalah tidak benar.

Lebih rinci, pihak Muhammadiyah menjelaskan, bahwa satu hewan sembelihan yang niatnya untuk dua kegiatan sekaligus tidak dibenarkan.

Karena keduanya memiliki ketentuan yang berbeda satu sama lain. Hal ini menyangkut waktu, syarat, dan sebagainya.

Selain itu, pihak Muhammadiyah juga menyatakan kalau tidak ada nas al-Qur’an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban bisa menjadi satu.

Pernyataan ini memiliki pandangan yang sama dengan Mazhab Syafi’i. Dalam kitab kumpulan fatwanya, Ibn Hajar al-Haitami menyatakan:

Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban Adalah

Artinya: “(Al-Imam Ibn Hajar al-Haytami) pernah ditanya tentang hukum menyembelih kambing pada hari-hari berkurban, dengan menggabungkan niat kurban dan akikah. Apakah keduanya menjadi sah atau tidak (dengan satu ekor kambing saja). Beliau – semoga Allah SWT mencurahkan manfaat dengan ilmu-ilmunya- menyatakan bahwa yang dimaksud oleh para Ashhaab al-Syafi’i (ulama-ulama mazhab Syafi’i) dan yang kami lakukan sejak bertahun-tahun adalah keduanya tidak bisa digabungkan.”

 

Kenapa Muhammadiyah Melarang?

Hal ini karena kurban dan akikah memiliki kesunnahan yang niat dan penyebabnya berbeda.

Kurban bertujuan untuk penebusan jiwa, sementara akikah sebagai penebusan untuk anak.

Jika Sobat Finansialku belum melaksanakan keduanya, akan lebih baik jika mendahulukan akikah daripada kurban.

Namun, dalam Mazhab lain, beberapa ulama berpendapat jika waktu kurban bertepatan dengan waktu akikah.

Maka cukup untuk melakukan satu jenis niat saja, yaitu utamanya akikah.

Pendapat ini diyakini oleh Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), dan beberapa ulama lainnya, seperti Ibnu Sirin, Qatadah, dan Hasan Basri.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan,

Jika seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan akikah.”

 

Hisyam dan Ibnu Siri juga mengamini, sebagaimana dalam kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah.

“Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan akikah.”

 

Melansir laman Madaninews.id, para ulama ini memandang beberapa ibadah bisa mencukupi ibadah lainnya.

Seperti pada konteks ini, bahwa kurban bisa mencukupi akikah, begitu pun sebaliknya.

Sehingga jika seseorang menyembelih dan ketika menunaikan ibadah tamattu, dan dia niatkan pula hal ini untuk kurban.

Maka dia akan mendapatkan pahala dan dan pahala kurban.

[Baca Juga: Penghasilan Puluhan Juta, Tapi Idul Adha Belum Bisa Kurban?]

 

Perbedaan Akikah dan Kurban

Terlepas dari adanya perbedaan pandangan para ulama dari masing-masing Mazhab.

Alangkah baiknya kalau kamu juga mengetahui perbedaan kurban dan akikah.

Berikut ini beberapa poin yang menjadi pembeda antara akikah dan kurban!

 

#1 Hukum

Melansir laman Kumparan.com, mayoritas ulama memberikan pendapat bahwa hukum akikah adalah sunnah muakad.

Artinya sangat dianjurkan untuk kita menunaikannya, bahkan mendekati wajib.

Dalam kitab Hasyiyatus Syarqowi ala Thullab bi Syarhit Tahrir, oleh Syekh Syarqowi, hukum akikah menjadi wajib bila sudah nazar sebelumnya.

Sementara itu, melalui HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasai, Rasulullah pernah bersabda,

“Barangsiapa di antara kamu ingin beribadah untuk anaknya, hendaklah sembelihkan dua ekor kambing yang sama umurnya untuk seorang baik laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan.”

 

Sama dengan akikah, kurban juga sunnah muakad, terlebih bagi umat Islam yang berkecukupan.

Dalam Surat Al Kautsar, Allah SWT menyerukan umat Islam untuk berkurban lewat firmannya yang berarti:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

 

Sementara itu, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.”

 

#2 Jumlah dan Jenis Hewan

Hewan untuk berkurban adalah semua jenis hewan ternak, misalnya sapi, kerbau, kambing atau pun unta.

Jumlah hewan yang menjadi syarat untuk berkurban biasanya satu ekor sapi untuk maksimal 7 orang, satu ekor kambing untuk maksimal satu orang.

Sementara hewan untuk akikah adalah kambing atau domba dan sejenisnya dengan jumlah yang berbeda.

Untuk laki-laki, jumlah kambing yang menjadi syarat adalah 2 ekor, sementara untuk perempuan, jumlah binatang sebagai syaratnya adalah 1 ekor saja.

[Baca Juga: Penting! 6 Syarat Hewan Kurban yang Wajib Anda Ketahui]

 

#3 Waktu dan Tujuan Pelaksanaan

Sebagaimana kita tahu, pelaksanaan kurban setiap hari raya Idul Adha, antara tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara akikah bisa kamu lakukan kapan saja, terhitung sejak bayi memasuki usia 7 hari.

Adapun, tujuan kurban adalah untuk memperingati pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS di hadapan Allah SWT.

Sedangkan akikah merupakan pengungkapan rasa syukur atas karunia Allah SWT.

 

Nah, itu dia beberapa informasi terkait hukum melaksanakan akikah dan kurban.

Mengingat keduanya sama-sama melakukan prosesi penyembelihan hewan. Sebaiknya persiapkan keuanganmu dengan matang untuk membeli hewan tersebut.

Kamu bisa mulai merencanakan keuangannya dari sekarang!

Kalau pun spare waktu persiapan pembelian hewan kurban tahun ini terlalu singkat karena tinggal menghitung hari.

Maka, kamu bisa merencanakan keuangan untuk akikah yang waktunya lebih fleksibel atau untuk kurban di tahun depan.

Yuk, buat anggaran khusus kurban atau akikah. Agar tidak mengganggu cash flow keuangan yang sudah berjalan, cek kembali anggaran bulananmu, ya.

Sebagai referensi, kamu bisa baca ebook gratis Cara Membuat Anggaran dengan Tepat dari Finansialku.

Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya, sekarang!

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Masih ada yang ingin didiskusikan seputar pengelolaan keuangan?

Langsung saja ngobrol secara 1-on-1 dengan perencana keuangan Finansialku.

Kamu bisa menghubungi lewat Aplikasi Finansialku atau booking jadwal konsultasi via WhatsApp, ya!

 

Apakah kamu punya pertanyaan tambahan terkait ini? Kalau ada, jangan ragu untuk sampaikan pertanyaanmu di kolom komentar, ya!

Jangan lupa juga untuk bagikan informasi ini kepada teman-teman atau keluarga yang dirasa perlu tahu informasi ini. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. 15 Juli 2021. Perbedaan Qurban dan Aqiqah Serta Penjelasan Lengkapnya. Tokopedia.com – https://bit.ly/3ntsRxW
  • Admin. 24 Maret 2021. Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban Menurut Para Ulama. Kumparan.com – https://bit.ly/3OvX3nS
  • Admin. 2020. Menggabungkan Penyembelihan Akikah dan Kurban. Muhammadiyah.or.id – https://bit.ly/3nL3jN3
  • Puti Yasmin. 13 Januari 2020. Hukum Aqiqah dan Qurban Lengkap Dalam Islam. News.detik.com – https://bit.ly/3nyAWRL
  • Abi Abdul Jabbar. 13 Juli 2021. Bolehkah Menggabungkan Niat Kurban dan Akikah?. Madaninews.id – https://bit.ly/3OyibtP