Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pembangunan Daerah diharapkan membantu pemulihan ekonomi terdampak Covid-19.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pemerintah Menempatkan Dana Rp 11,5 triliun Di Bank Ini

Pemerintah pusat secara resmi telah menyiapkan dana Rp 11,5 triliun kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Penempatan dana ke Bank Daerah ini diketahui untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.

Adapun bank-bank yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah di antaranya;

  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun
  • PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun
  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun
  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun,
  • PT Bank SulutGo Rp 2 triliun.

Permudah Belanja Online, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Direct Debit 01

[Baca Juga: Mengenal 3 Emiten Bank Pembangunan Daerah di Bursa, Bagaimana Menilai Sahamnya?]

 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat setelah sebelumnya telah menempatkan dana pada 4 Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) sebesar Rp 30 triliun, sesuai dengan PMK 70 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, terkait program penempatan dana di bank daerah, pemerintah menyiapkan total dana Rp 20 triliun.

Adapun Rp 11,5 triliun telah diparkir kepada tujuh bank daerah, maka masih ada Rp 8,5 triliun lain yang siap diparkirkan bank daerah lain.

 

Sementara penempatan dana ini menurut Sri Mulyani memiliki ketentuan yang sama dengan penempatan Himbara.

Misalnya bank daerah akan dibebankan bunga 80% dari suku bunga repo. Pemerintah juga berharap dana ini juga bisa jadi sumber ekspansi kredit.

Tidak ada syarat apapun kecuali untuk disalurkan untuk kredit sektor produktif, dan leverage minimum dua kali, misalnya kalau Bank DKI dapat Rp 2 triliun, minimum harus disalurkan menjadi kredit senilai Rp 4 triliun. Dan juga dana tidak boleh untuk beli SBN, atau membeli valas,” ujarnya mengutip dari Kontan, Minggu (27/07).

 

Penempatan Dana ke Bank Daerah sebagai Pemulihan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan adanya penempatan dana di BPD ini diharapkan penyaluran kredit BPD tersebut dapat lebih banyak sehingga bisa membantu pemulihan dana di daerah.

Pada minggu ini pemerintah pusat akan meluncurkan penjaminan pinjaman untuk sektor korporasi non UMKM dan non BUMN. Hal ini juga dilakukan untuk membantu perusahaan perusahaan terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan untuk mencegah PHK berlanjut,” kata Luhut sebagaimana mengutip dari Merdeka.com.

 

Luhut menambahkan, Covid-19 berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah sehingga mengganggu keuangan dan rencana belanja daerah.

Oleh karena itu, penempatan dana kepada bank daerah diharapkan bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020.

Dengan adanya tambahan likuiditas, bank bisa lebih fleksibel dalam merestrukturisasi pinjaman atau memberikan modal kerja kepada debitur.

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan! Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

Mockup Ebook Karyawan

 

Sumber Referensi:

  • Anggar Septiadi. 27 Juli 2020. Tujuh BPD Mendapat Dana Pemerintah Rp 11,5 Triliun Kontan.co.id – https://bit.ly/3jCahR7
  • Cantika Adinda Putri. 27 Juli 2020. Tok! Sri Mulyani Resmi Tempatkan Dana Rp 11,5 T di 5 BPD. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/32Y7ED2
  • Anggun P.Situmorang. 27 Juli 2020. Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp11,5 Triliun di 7 BPD. Merdeka.com – https://bit.ly/3geZWIs
  • Rina Anggraeni. 27 Juli 2020. Sah, Pemerintah Tempatkan Dana di BPD. Inews.id – https://bit.ly/2X0Hrjx