Bansos Tunai ini diberikan selama 4 bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK. Penerima bisa cek dengan cara ini.

Ketahui selengkapnya di artikel Finansialku berikut.

 

Cara Cek Penerima Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap April 2021 mulai akhir Maret 2021.

Program bansos senilai Rp 300 ribu ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Diketahui, BST ini diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Untuk mendapatkan tiga jenis bansos tersebut, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan pengecekan penerima tiga bansos dari Kemensos tersebut di laman dtks.kemensos.go.id.

Bagi KPM DTKS yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, namun tidak kunjung mendapatkan bansos tersebut, maka bisa melakukan pengaduan ke layanan berikut.

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Ini Cara Ceknya 02

[Baca Juga: Cara Atur Investasi Pebisnis Online Supaya Arus Keuangan Tidak Rusak]

 

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos

  1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
  2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

– Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

– Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

  1. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui: SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

 

Untuk informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.

Setelah melakukan pengaduan, peserta KPM DTKS bisa kembali mengecek penerima bansos dari Kemensos dengan cara sebagai berikut.

 

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Website

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
  2. Masukkan nomor ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata ‘cari’.
  4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.
  5. Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

 

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos via Aplikasi SIKS-Dataku

  1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
  2. Klik kolom “Cek Bansos”.
  3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
  4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
  5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
  6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos dari Kemensos.

 

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

 

banner -mengatur rumah tangga versi ayah, termasuk keuangan (1)

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Sumber Referensi:

  • Bintang Pamungkas. 30 Maret 2021. Tidak Dapat Bansos BST, BPNT, atau PKH? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos Berikut. Pikiran-rakya.com – https://bit.ly/31wqIq3
  • Garudea Prabawati/Nuryanti. 01 Maret 2021. LOGIN dtks.kemensos.go.id: Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan. Tribunnews.com – https://bit.ly/39ubO8t

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/31AnGRW
  • 02 – https://bit.ly/2PlZEaH