Apa jadinya jika kendaraan di Indonesia dikenai batas usia? Apakah pemerintah akan tetap mengenakan batas usia kendaraan?

Agar lebih jelas, Mari simak penjelasannya berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Batas Usia Kendaraan Hanya Sampai 15 Tahun

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai diperlukan penerapan pembatasan usia kendaraan, terutama untuk kendaraan pribadi. Hal ini dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di kota besar.

Di Indonesia sendiri memang tidak ada pembatasan usia kendaraan, sementara penambahan kendaraan roda empat setiap tahunnya bertambah sekitar 1 juta unit dan sepeda motor bisa mencapai 6-8 juta unit per tahunnya.

Pembahasan mengenai hal ini sebenarnya pernah mencuat saat perancangan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun pada saat itu akhirnya usulan Kemenhub tidak kabulkan. Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengakui, pemerintah belum berani menerapkan kebijakan ini karena memperhatikan kemampuan ekonomi.

Kini pihaknya belum memiliki roadmap mendalam mengenai rencana penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Budi mengatakan:

“Memang kita dalam UU belum mengenal pembatasan usia kendaraan. Beda dengan luar (negeri), usia mobil hanya sampai 10 tahun.”

 

Jurus Ampuh Mengatur Keuangan Bagi Orang yang Hobi Koleksi Kendaraan 02 Mobil Sport Mewah - Finansialku

[Baca Juga: Mau Punya Mobil? Pelajari Dulu Kiat Sukses Melakukan Cicilan Mobil Bekas]

 

Budi menjelaskan pembatasan usia kendaraan baru meliputi bus. Dikatakan bawa khusus bus pariwisata usia maksimal adalah 15 tahun. Jika sudah lebih dari 15 tahun, kendaraan tidak boleh digunakan lagi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan:

“Saya terus terang saja belum bisa mengatakan idealnya 10 tahun atau 15 tahun, tapi yang jelas gak sampai 15 tahun kali ya.”

 

Selain itu, aspek keselamatan pun jadi perhatian Budi, ia ingin jika pembatasan usia kendaraan ini bisa menjaga kendaraan supaya tetap layak jalan.

Selama ini, untuk mengetahui kelayakan kendaraan pribadi, semua ditanggung ke masing-masing pemilik. Pemerintah tidak punya wewenang khusus pada aspek pengawasan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan disamping pembatasan usia kendaraan, pemerintah juga membangun sistem transportasi massal yang terintegrasi.

Saat ini Kemenhub tengah melakukan optimalisasi fungsi BRT, dan menggulirkan wacana O-Bahn, perpaduan antara BRT dan LRT.

Dengan begitu diharapkan bisa mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dengan shifting dari kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil ke transportasi umum

Menurut Budi, melihat perekonomian Indonesia yang kini kian membaik, pertumbuhan kendaraan juga setiap tahunnya cukup bagus, maka sudah saatnya ada pembatasan usia kendaraan.

Terlebih beberapa negara maju lainnya sudah menerapkan kebijakan mengenai pembatasan usia kendaraan.

Beberapa negara lain dalam menyikapi kepadatan kendaraan dengan peraturan pembatasan kendaraan diantaranya adalah sebagai berikut:

 

#1 Singapura

Di Singapura, untuk dapat memiliki mobil yang bisa jalan di Singapura, konsumen tidak hanya harus membeli mobilnya, tetapi pembeli harus membayar untuk sebuat sertifikat atau CEOE kepemilikan yang berlaku selama 10 tahun.

Setelah masa berlakunya habis, pemilik mobil memiliki pilihan untuk memperpanjang masa berlakunya selama 5 hingga 10 tahun lagi.

Tak hanya itu, Uji kelayakan mobil pun harus dilalui, jika tidak lolos, maka mobil harus dihancurkan (scraped).

Pada dasarnya tidak ada pembatasan usia mobil di Singapura, selama lolos uji kelayakan perpanjangan CEO, bahkan mobil tua tahun 70-an pun masih bisa ditemui di jalanan.

 

#2 China

Selanjutnya di China, China merupakan negara besar yang memiliki peraturan yang bisa berbeda di tiap wilayah. Di Beijing, konsumen hanya bisa memiliki satu mobil yang didaftarkan dengan nama pribadi.

Tapi di Indonesia satu orang bisa memiliki beberapa mobil atas nama pribadinya. Di China untuk mendapat lisensi pelat, mobil harus mendaftar untuk memiliki pelat.

Selanjutnya Biro lalu Lintas akan mengundi secara acak seluruh pendaftar dan akan mengeluarkan lisensi pelat sejumlah kuota yang ditentukan tiap tahunnya.

Dengan begitu akan sulit untuk bisa mengendarai mobil pribadi di Beijing dan di Beijing tidak ada pembatasan usia mobil.

 

#3 Inggris

Di Inggris peraturan usia kendaraan berbeda di tiap wilayah. Di Distrik Wealden wilayah East Sussex, ada batasan usia kendaraan yang berlaku per 1 Januari 2018.

Mobil baru didaftarkan di wilayah tersebut hanya bisa mendapat lisensi kendaraan selama 9 tahun.

Namun ada pengecualian bagi mobil klasik, mewah atau vintage seperti Rolls Royce. Ini karena mobil tersebut tidak dipergunakan secara rutin.

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Apakah Anda setuju dengan pembatasan usia kendaraan di Indonesia? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Taufan Adharsyah. 27 Juni 2019. Singapura,China,Kalau Batasi Usia Kendaraan Seperti Apa Ya?. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2LvwTUw
  • Muhammad Choirul Anwar. 28 Juni 2019. Usulan Batas Usia Pakai Mobil Hanya 15 Tahun, Setuju?. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2Xe6LzT
  • Rahajeng Kusumo. 26 Juni 2019. Wah, Pemerintah Ingin Ada Pembatasan Usia Kendaraan. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2XaJ6Ah
  • Muhammad Choirul Anwar. 28 Juni 2019. Duh, Rumitnya Kalau Indonesia Batasi Usia Kendaraan. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2IZ10SG

 

Sumber Gambar:

  • Kendaraan – http://bit.ly/2JhckZk