Berapa sih besaran iuran BPJS Kesehatan itu? Bagaimana pula cara membayarnya yang mudah dilakukan?
Temukan jawaban dari pertanyaan Anda dalam artikel Finansialku berikut ini.
Summary
- Kelas BPJS Kesehatan masih berlaku, sehingga pembayaran iurannya menyesuaikan dengan kelas yang diambil.
- Walaupun terasa ringan, usahakan untuk tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan karena akan membebankan keuangan kita nantinya.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2025
Iuran BPJS Kesehatan menjadi hal yang perlu diketahui, apalagi, pemerintah mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi berbagai keperluan.
Keperluan tersebut seperti, jual beli tanah dan jemaah haji umrah. Bahkan, permohonan SIM, STNK hingga SKCK mensyaratkan menjadi peserta aktif program JKN.
Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yang terdiri dari kelas 1, 2 dan 3. Jika kebijakan tersebut terealisasi, maka penerapan kelas BPJS ke depannya tunggal atau jumlahnya hanya satu.
Tujuan kebijakannya, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sama, tanpa melihat tarif iuran yang dibayar ke BPJS Kesehatan.
Tetapi, kebijakan rencana tersebut belum diterapkan sekarang, tetapi, bertahap paling lambat 1 Januari 2023.
Karena belum dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, maka standar kelas 1, 2, 3 masih berlaku sekarang. Iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020.
Aturan itu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Adapun, tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru yaitu:
- Kelas I Rp 150.000 per bulan, manfaat pelayanan ruang rawat inap kelas 1,
- Kelas 2 Rp 100.000per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2,
- Dan Kelas 3 Rp 42.000 per bulan, berlaku untuk peserta dengan manfaat layanan ruang rawat inap kelas 3 dan terdapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 ribu per orang.
[Baca Juga: SIni Daftar Layanan Publik dengan Syarat BPJS Kesehatan]
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan terbaru ini akan terus berlaku hingga Juli 2025. Bagi peserta BPJS PBI iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah secara penuh.
Sementara pekerja formal lainnya tetap memiliki skema pembayaran yang sama baik pemberi kerja ataupun penerima kerja.
Selain perihal iuran, terdapat beberapa hal penting mengenai asuransi kesehatan.
Tak hanya BPJS Kesehatan, Anda juga bisa mengetahui seputar asuransi kesehatan dan apa saja yang harus Anda perhatikan dalam ebook berikut ini.
Penerapan Kelas KRIS Pengganti Kelas 1, 2, dan 3
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan mulai diberlakukan pada bulan Juli 2025. Program ini hadir sebagai pengganti program kelas 1, 2, dan 3 yang bertujuan untuk menyetarakan semua layanan kelas agar lebih adil tanpa adanya kelas.
Nantinya KRIS akan mengelompokkan semua peserta dalam satu kategori layanan yang sama, artinya semua fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan sesuai dengan standar minimum dari pemerintah.
Namun, biaya KRIS hingga saat ini masih dalam perumusan hingga batas akhir yang pemerintah tetapkan yaitu Juli 2025.
[Baca Juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diganti Jadi KRIS? Cek Faktanya!]
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan, dan iuran tersebut dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Besaran iuran BPJS Kesehatan sudah diulas sebelumnya, kini, pembayarannya bisa dilakukan secara offline maupun online.
#1 Membayar Lewat E-commerce
Ada beberapa E-commerce yang bisa digunakan untuk membayar BPJS Kesehatan, sebagai berikut.
Tokopedia
Langkah membayar melalui Tokopedia yaitu sebagai berikut.
- Pertama-tama Anda bisa membuka aplikasi atau website Tokopedia, kemudian, pilih menu Top-Up dan Tagihan.
- Selanjutnya, pilih menu Bayar, lalu klik BPJS, dan masukkan nomor peserta yang tercantum pada kartu BPJS Kesehatan.
- Rincian pembayaran BPJS Kesehatan akan secara otomatis ditampilkan sistem, lalu klik bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pembayaran lewat metode yang sudah dipilih dan sistem akan secara otomatis mengirim notifikasi.
- Notifikasi akan dikirimkan, ketika pembayaran BPJS Kesehatan sudah lunas.
[Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Bisa Digunakan Bersama, Lho!]
Bukalapak
Jika Anda akan membayar melalui Bukalapak, bisa mengikuti langkah berikut.
- Bukalah aplikasi atau website Bukalapak, kemudian pilih menu BPJS dan masukkan nomor virtual account atau nomor BPJS Kesehatan.
- Selanjutnya, masukkan bulan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ingin dibayar, lalu klik Bayar BPJS Kesehatan.
- Kemudian, pilih metode pembayaran, klik Bayar dan sistem akan mengirim invoice pembayaran ketika pembayaran berhasil.
Shopee
Selanjutnya, langkah membayar melalui Shopee yaitu sebagai berikut.
- Sama seperti sebelumnya, bukalah aplikasi maupun website Shopee, dan pilih menu Pulsa, Tagihan dan Hiburan.
- Pilihlah BPJS dan isi nomor virtual account, bisa juga memindai barcode dari kartu BPJS Kesehatan.
- Kemudian, pilih bulan iuran yang ingin dibayar di kolom Bayar Sampai, klik Tagihan dan pilih metode pembayaran.
- Anda bisa membayar sesuai metode yang dipilih, biasanya, ada notifikasi ketika pembayaran berhasil.
#2 Membayar dengan Dompet Digital
Membayar BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan di sejumlah dompet digital, berikut ulasannya.
OVO
Langkah membayar melalui OVO yaitu sebagai berikut.
- Langkah pertama yaitu membuka aplikasi OVO dan memilih menu BPJS Kesehatan, lalu masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Selanjutnya, pilih periode pembayaran yang Anda inginkan dan pilih metode pembayaran (OVO Cash atau OVO Points).
- Kemudian, klik Berikutnya, membayar BPJS Kesehatan sesuai jumlah tagihan, dan klik Selesai.
Gopay
Langkah membayar melalui Gopay yaitu sebagai berikut.
- Untuk melakukan pembayaran lewat Gopay, Anda bisa membuka aplikasi Gojek terlebih dahulu, kemudian, pilih menu Go-Bills.
- Selanjutnya, pilih Pembayaran BPJS Kesehatan, memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Pastikan jumlah pembayaran yang tertera pada tampilan layar sudah sesuai, lalu masukkan PIN Gopay dan pembayaran selesai.
[Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Lengkap!]
DANA
Langkah membayar melalui DANA yaitu sebagai berikut.
- Membuka aplikasi DANA terlebih dahulu, kemudian, memilih menu Asuransi Diri, dan pilih BPJS.
- Selanjutnya, memasukkan nomor peserta, periode pembayaran, nomor ponsel, serta alamat email, dan klik Lanjut.
- Pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai, lalu klik Bayar untuk melanjutkan proses pembayaran.
#3 Membayar Secara Offline
Selain cara online, Anda bisa menerapkan bayar iuran BPJS Kesehatan secara langsung, berikut ulasannya.
Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Anda bisa mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal. Kemudian, katakan ke customer service, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lalu tunjukkan nomor BPJS ke petugas.
Bayarlah iuran sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, kemudian, tunggu petugas memproses pembayaran.
Melalui Kantor Pos
Anda bisa mengunjungi kantor pos terdekat dari rumah, lalu, temui customer service, dan katakan ingin membayar BPJS Kesehatan.
Petugas kantor pos akan melihat jumlah iuran terkait BPJS Kesehatan, yang perlu dibayarkan, kemudian, lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan.
[Baca juga: Kelas Standar BPJS Kesehatan Segera Dihapus! Ini Penggantinya]
Datang ke Indomaret
Kunjungi Indomaret dan katakan kepada kasirnya, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan, lalu tunjukkan nomor kartu BPJS.
Selanjutnya, konfirmasi rincian informasi tentang akun BPJS dan besaran iuran, dan bayarkan jumlah iuran tersebut secara tunai atau non-tunai.
Langsung ke Alfamart
Kunjungi Alfamart terdekat dan sampaikan ke kasirnya, jika Anda ingin membayar BPJS Kesehatan. Selanjutnya, perlihatkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan konfirmasi rincian informasi terkait akun BPJS dan besaran iuran. Kemudian, lakukan pembayaran secara tunai atau non-tunai.
Sobat Finansialku, usahakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya, ya, supaya tidak terjadi penunggakan iuran. Karena, hal tersebut akan membuat keuangan kita terganggu.
Nah, supaya Anda tidak lupa, Anda bisa memasukkan biaya iuran ke dalam anggaran bulanan Anda. Untuk membuat anggaran bulanan sesuai kebutuhan, Anda bisa menggunakan Jasa Review Asuransi dari Finansialku.
Anda akan mendapatkan bantuan dalam menentukan asuransi yang dibutuhkan, menghitung kebutuhan asuransi jangka panjang, dan masih banyak lainnya.
Tunggu apalagi, buat jadwal konsultasi melalui Whatsapp 0851 8662 2940 atau klik banner di bawah ini ya!
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Setelah membaca artikel di atas, apakah Anda siap untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin? Ayo ajak orang terdekat Anda untuk membaca artikel tutorial di atas, terima kasih.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Admin. 3 Januari 2021. Iuran. bpjs-kesehatan.go.id – https://bit.ly/3vgkBG4
- Muhammad Choirul Anwar. 14 Desember 2021. Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Cek Lagi Aturan Kenaikan Iuran BPJS. money.kompas.com – https://bit.ly/3MuFrqZ
- Anggun P. Situmorang. 22 Februari 2022. Simak Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2022 Jadi Syarat Urus SIM, STNK dan SKCK. merdeka.com – https://bit.ly/36O1OJ1