Ini dia sistem royalti di NFT yang ternyata juga jadi alasan kenapa seniman suka mejengin karya di sana!

Biar nggak penasaran, cari tahu selengkapnya di artikel Finansialku satu ini, ya!

 

Summary

  • Di NFT, para kreator akan terus mendapat royalti atas pembayaran kedua dan seterusnya.
  • Kita bisa bebas memilih kisaran royalti di NFT, mulai 10% hingga 25%.

 

Apa Itu Royalti?

Kamu mungkin bingung kenapa pembahasan awal tidak sesuai dengan judul, ‘kan? Bukan, ini bukan salah ketik, melainkan memang begini adanya.

Para pekerja seni mungkin sudah nggak asing dengan istilah royalti, tapi kita-kita yang nggak menggeluti dunia seni, seringkali bingung bagaimana cara mendefinisikan tentang apa itu royalti.

Makanya, kita mesti tahu terlebih dulu apa itu royalti sebelum masuk ke pembahasan yang lebih mendalam terkait sistem royalti di NFT yang kehadirannya seperti oase buat para pekerja seni.

[Baca Juga: NFT Tanpa Literasi Digital, Apa Bahayanya?]

Royalti bisa kita definisikan secara sedikit berbeda berdasarkan bidangnya, seperti OECD (Organization for Economics Co-operation and Development) yang mendefinisikan royalti sebagai:

“Setiap pembayaran dalam bentuk apa pun yang diterima sebagai imbalan atas penggunaan, atau hak untuk menggunakan, hak cipta kesusastraan, karya seni, atau karya ilmiah termasuk film-film sinematografi, paten, atau untuk informasi mengenai pengalaman di bidang industri, perdagangan, atau ilmu pengetahuan.”

 

Sementara itu, di pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.04/2020, royalti adalah:

“Biaya yang harus dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung sebagai persyaratan jual beli barang impor yang mengandung Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

 

Kemudian, Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, secara sederhana mendefinisikan royalti sebagai:

“Imbalan atas pemanfaatan Hak Ekonomi suatu Ciptaan atau Produk Hak Terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.”

 

Dari berbagai definisi yang kita baca barusan, bisa diambil kesimpulan kalau royalti adalah biaya yang harus kita bayar untuk penggunaan setiap karya seni yang menjadi bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual.

Karya-karya yang Finansialku maksud tidak luput dari desain logo, desain arsitektur, gambar grafis, lagu, musik, video, novel, dan karya seni lainnya.

 

Sistem Royalti di NFT

Sejak beberapa waktu ke belakang, NFT (Non Fungible Token) menjadi perbincangan banyak orang, karena pengalaman-pengalaman penggunanya yang menarik, dan nggak jarang bikin geleng-geleng kepala karena rasanya nggak masuk akal.

Seperti yang terjadi pada Gozali, yang sempat viral karena berhasil menjual foto-foto pribadinya di NFT dan laku miliaran rupiah. Nah, sebelum kamu mengikuti jejaknya, yuk tonton dulu video berikut ini.

 

NFT sendiri, merupakan salah satu berkas digital yang identitas kepemilikannya unik dan sudah terverifikasi oleh suatu platform. Kepemilikannya ini bisa dibeli dengan mata uang kripto.

Umumnya, karya yang platform ini jual belikan adalah karya seni, klip video, musik, gambar, foto, dan sebagainya.

Kehadiran NFT ini menjadi angin segar buat para seniman karena sistem royaltinya yang lebih memihak pada kreator.

Jika pada proses jual beli konvensional, pekerja seni hanya mendapatkan pembayaran di muka, kemudian karya tersebut menjadi hak milik pembeli, maka di NFT, para kreator akan terus mendapatkan royalti atas pembayaran kedua dan seterusnya.

[Baca Juga: Mau Investasi NFT? Ketahui Dulu Aspek Pajaknya!]

 

Misalnya, A membeli karya seni ciptaanmu, kemudian dia mengkomersilkan karyamu ke orang lain. Maka, dalam kasus ini, yang akan mendapatkan keuntungan royalti bukan hanya A, tapi juga kamu, sebagai kreator.

Setiap kali karyamu laku dijual oleh A, maka secara otomatis kamu akan mendapatkan keuntungan royalti dari A.

Ini yang kemudian membuat kehadiran NFT menjadi angin segar buat para seniman, karena menghapus sistem ‘beli-putus’ dalam transaksi karya seni.

 

Bukan cuma pembagian sistem royalti yang memihak para seniman atau kreator, karya seni yang yang kamu unggah di NFT juga secara otomatis memiliki kode yang kredensial, sehingga tidak mungkin bisa diduplikasi oleh siapa pun.

Sistem royalti di NFT sendiri tercatat secara otomatis di dalam blockchain dengan smart contract.

Nah, kalau kamu punya karya autentik kamu sendiri, tak ada salahnya untuk coba menjual di NFT dan mendapatkan royaltinya. Nanti, hasil royalti yang kamu dapat bisa kamu gunakan untuk wujudkan tujuan keuangan kamu, deh

Sebelum itu, yuk coba baca ebook berikut ini sebagai panduannya.

Banner Iklan Strategi Praktis Mencapai Impian Masa Depanmu (Goal Based Investment) Web
Banner Iklan Strategi Praktis Mencapai Impian Masa Depanmu (Goal Based Investment) HP

 

 

Menjual Karya di NFT

Dalam praktiknya, sistem royalti di NFT, memberikan kamu kebebasan untuk memilih kisaran royalti yang beragam, mulai dari 10% hingga 25%, yang secara otomatis akan diaktifkan, mengingat address yang sudah tercatat di metadata token dan tidak dapat diubah.

Artinya, dengan tidak melakukan apa-apa pun, kamu akan tetap mendapatkan royalti setiap kali karyamu terjual, di mana dananya akan kamu dapatkan melalui blockchain, yang nantinya bisa kamu cairkan.

Tertarik untuk mulai mendalami NFT dan mendapatkan penghasilan tambahan? Tenang, kamu bisa ikuti langkah-langkah untuk bisa mulai menjual karyamu di NFT:

 

Buat Akun OpenSea

Sebelum membuat NFT, kamu harus terlebih dulu membuat akun OpenSea, yang merupakan marketplace atau tempat pemilik NFT atau penjual dan kolektor atau pembeli bisa melakukan transaksi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buat akun OpenSea untuk transaksi di NFT, dengan membuka tautan https://opensea.io melalui peramban Google Chrome.
  • Klik ikon dompet atau ikon foto profil, dan pilih ‘Wallet Connect’

01

 

  • Pilih dompet digital yang sudah kamu gunakan atau pernah buat akun, misalnya MetaMask, kemudian hubungkan extension MetaMask yang telah terinstal di Google Chrome, tekan ‘Connect Wallet’, kemudian dompet digitalmu akan terhubung secara otomatis ke OpenSea.
  • Selanjutnya, klik opsi ‘Account’ lalu ‘Profile’ di halaman utama OpenSea untuk melakukan pengaturan profilmu di OpenSea.
  • Masukkan username, e-mail, dan data pribadimu, kemudian klik ‘Save’
  • Lakukan verifikasi lewat tautan yang dikirimkan OpenSea lewat email yang kamu daftarkan.
  • Setelah itu, kamu sudah siap untuk menjual karyamu di NFT.

 

Buat NFT

Setelah membuat akun OpenSea, kamu bisa lanjut ke langkah selanjutnya, yaitu membuat NFT, dengan langkah berikut ini:

  • Klik ‘Create’ di halaman awal OpenSea. Masukkan fail yang akan kamu jadikan NFT, seperti gambar, foto, video, atau karya seni lainnya.
  • Ikuti pengaturan pembuatan NFT sampai selesai, mulai dari nama NFT, rating konten, dan blockchain yang bakal kamu gunakan seterusnya.
  • Klik ‘Create’ jika sudah selesai.

 

Cara Jual NFT

Nah, langkah terakhir yang harus kamu ketahui untuk bisa bertransaksi di dunia NFT adalah bagaimana cara menjual NFT. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Tekan foto profil di bagian kanan atas, kemudian klik ‘My Collection
  • Pilih NFT yang sudah kamu unggah, kemudian pilih opsi ‘Sell
  • Pilih skema penjualan yang akan dipilih, ‘Fixed Price’ untuk harga tetap, atau ‘Time Auction’ untuk skema penjualan lelang.
  • Masukkan harga NFT dengan mata uang kripto
  • Tekan ‘Duration’ untuk mengatur jangka waktu penjualan karya NFT-mu.
  • Tekan ‘Complete Listing’ setelah selesai mengatur semuanya.
  • OpenSea akan membuka extention MetaMask secara otomatis untuk melakukan konfirmasi pendaftaran penjualan NFT-mu.

 

Yuk, coba langkah-langkah di atas, siapa tahu kamu bisa mendapatkan keuntungan dari NFT ini. Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut soal NFT, kamu bisa diskusi langsung bersama perencana keuangan Finansialku.

Hubungi kami lewat aplikasi Finansialku atau lewat WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

Banner Konsultasi WA - PC
Banner Konsultasi WA - HP

 

Nah, itu dia informasi tentang sistem royalti di NFT. Apakah kamu mulai tertarik untuk membuat akun OpenSea dan bertransaksi di sana? 

Jangan lupa untuk bagikan juga informasi ini kepada teman-temanmu agar mereka bisa mulai mengunggah karya mereka di OpenSea, ya!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Admin. 22 Januari 2022. Aturan yang Harus Dipatuhi Jika Jual NFT di OpenSea, Tokomall, Metaroid, Artsky dll. Investasi.kontan.co.id – https://bit.ly/3JBxSOf
  • Nora Galuh Candra Asmarani. 30 April 2021. Apa Itu Royalti?. News.ddtc.co.id – https://bit.ly/3NgmARG
  • Admin. 28 Oktober 2021. Yuk, Pahami Konsep dan Cara Kerja Biaya Royalti Pada NFT!. Teknologi.id – https://bit.ly/3ui5JW9
  • Annasa Rizki Kamalina. 31 Desember 2021. Apa itu NFT? Ini Cara Membuat dan Menjual NFT. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/3wqVBgj