Kendaraan motor dan mobil wajib memiliki asuransi kendaraan tahun depan, penasaran isi ketentuan pemerintah mengenai asuransi ini?
Simak penjelasan mengenai wajib asuransi kendaraan melalui artikel di bawah ini!
Summary:
- Kendaraan motor dan mobil wajib memiliki asuransi TPL di tahun 2025
- Perlindungan kerusakan, kehilangan, dan masih banyak lainnya yang akan diterima pendaftar asuransi kendaraan
- Banyak pro dan kontra yang ditunjukkan oleh masyarakat mengenai peraturan asuransi kendaraan
Ketentuan Wajib Asuransi Third Party Liability 2025
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan peraturan baru mengenai asuransi kendaraan bagi kendaraan motor dan mobil.
Peraturan ini dilaksanakan di 2025 yang nantinya kendaraan motor dan mobil wajib asuransi kendaraan Third Party Liability (TPL).
Perlu diketahui bahwa asuransi Third Party Liability (TPL) merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi bagi pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggung, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis1.
Sebelumnya asuransi TPL ini memang sudah ada namun belum diwajibkan, melainkan hanya sukarela sehingga masih banyak yang belum menggunakan asuransi kendaraan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjamin, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihak mereka sedang mempersiapkan skema terbaik untuk asuransi kendaraan.
Selain itu, mereka juga menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk dijadikan panduan dalam merancang peraturan asuransi berkendara.
Ogi jug mengatakan bahwa premi yang harus dibayarkan seharusnya lebih murah dari harga sekarang, karena semakin banyak kendaraan yang terdaftar akan semakin murah premi yang dibayar.
[Baca juga: Mengenal Apa Itu Asuransi, Jenis, dan Cara Memilihnya]
Manfaat Asuransi Kendaraan
Sama seperti asuransi lainnya, asuransi kendaraan juga memberikan benefit yang sangat membantu para pemiliki kendaraan agar terlindungi dari risiko finansial dan kerugian.
Berikut beberapa manfaat yang harus Anda ketahui sebelum mendaftarkan asuransi kendaraan Anda.
#1 Perlindungan terhadap kehilangan kendaraan
Kehilangan kendaraan menjadi sebuah kejadian yang sangat ramai dialami oleh banyak orang.
Selain itu, kejadian ini tidak bisa diprediksi sehingga ada baiknya kita mempersiapkan  langkah preventif seperti mendaftarkan kendaraan ke asuransi yang terpercaya.
#2 Meminimalisir kerugian finansial
Ketika kendaraan mengalami kerusakan mesin dan lainnya tentu akan mengeluarkan banyak biaya dalam memperbaikinya. Apabila Anda memiliki asuransi, segala risiko yang dialami akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut berdasarkan polis yang berlaku.
#3 Pelayanan 24 Jam
Kendaraan mengalami kerusakan atau kendala lainnya tidak pernah melihat waktu.
Perusahaan asuransi akan menawarkan pelayanan seperti derek, taksi, dan lainnya apabila kendaraan Anda mengalami masalah kapan pun.Â
Masih banyak lagi manfaat yang akan Anda terima apabila mendaftarkan kendaraan ke perusahaan asuransi.
Selain itu Anda juga harus lebih teliti dalam memilih asuransi kendaraan agar mendapatkan manfaat yang sesuai dan dibutuhkan.
Jika Sobat Finansialku ingin mengetahui seperti apa konsep dasar asuransi, yuk simak penjelasan selengkapnya dalam YouTube Finansialku berikut
Pendapat Perencana Keuangan Terkait Aturan Ini
Perencana Keuangan Finansialku, Laurensia Vina Dharmawan, S.M., M.Ak.,CFP® menyatakan bahwasannya ia setuju dengan rancangan regulasi ini.Â
Menurutnya dengan adanya asuransi, akan ada pengalihan risiko dan tentunya melindungi kesehatan finanansial.
Dari peraturan tersebut kita juga belajar bahwa barang/benda mati wajib memiliki asuransi dalam bentuk penerapan manajemen risiko, apalagi kita sebagai makhluk hidup yang memiliki kendali utama dalam kehidupan ini perlu juga dijaga.
Menjadi hal penting memiliki asuransi bagi diri kita mulai dari asuransi kesehatan, asuransi sakit kritis, dan asuransi jiwa termasuk asuransi kendaraan sebagai bentuk manajemen risiko dan perlindungan finansial setiap orang.
Risiko itu pasti terjadi, tidak mengenai usia, jenis kelamin, status, dll. Setiap orang tua-muda, kaya-miskin bisa sakit, tidak jarang juga anak anak mengidap penyakit yang cukup serius.
Begitu pula dengan kendaraan yang kita miliki, risiko akan kerusahakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan sebagainya berpotensi terjadi tanpa kita ketahui kapan waktunya.
Sehingga kita perlu persiapkan asuransi sejak dini, sebelum terjadinya risiko (sedia payung sebelum hujan).
Jika Sobat Finansialku membutuhkan informasi dan ingin berdiskusi bersama Vina dan Perencana Keuangan Finansialku lainnya, langsung saja yuk cek layanan Perencanaan Asuransi Finansialku!
Persiapkan Asuransi Kendaraan Terbaik Anda
Dalam perencaan finansial, asuransi menjadi salah satu hal yang penting dipersiapkan. Dengan adanya asuransi Anda sudah meminimalisir terjadinya risiko dan kerugian.
Selain kesehatan dan pendidikan, asuransi kendaraan sangat penting mengingat kendaraan menjadi aset berharga yang apabila terjadi kerusakan akan mengeluarkan banyak dana.
Setelah mengetahui peraturan baru ini, apakah Anda sudah siap mendaftarkan kendaraan Anda ke asuransi?
Jika masih ragu, Financial Planner siap memberikan saran untuk mempersiapkan keuangan Anda yang lebih matang. Tertarik untuk diskusi secara 1 on 1 bersama ahlinya? Klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.
Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.Â
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Itulah pembahasan seputar rencana regulasi terbaru pemerintah yang mewajibkan kendaraan untuk mengikuti asuransi. Jangan lupa share artikel ini supaya semakin banyak orang yang memperoleh informasinya.Â
Referensi Tambahan
- Admin. 17 Juli 2024. Melihat Aturan yang Wajibkan Kendaraan Ikut Asuransi Per Januari 2025Â – Cnnindonesia.com[↩]
Leave A Comment