Belakangan nama Soimah Pancawati santer dibahas lantaran mengalami kejadian tidak menyenangkan yang melibatkan pegawai pajak.
Cerita yang ia sampaikan di kanal Youtube Mojokdotco bersama Butet Kertarajasa menuai reaksi beragam dari banyak pihak. Sebenarnya, apa yang terjadi dengan Soimah?
Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut ini!
Soimah Keluhkan Perlakukan Tidak Menyenangkan dari Petugas Pajak
Seniman Soimah Pancawati banyak dibicarakan usai mengaku mengalami pengalaman tidak menyenangkan dengan petugas pajak. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dan tidak adil.
Dalam kanal Youtube Mojokdotco bersama Butet Kertarajasa, Soimah mengaku tetap membayar pajak. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.
“Kan kewajiban kita lapor pajak. Ya, kita sudah tau, kita sudah sadar itu. Sudah pasti lah. Soimah enggak bakal lari kok, orang rumahnya sudah jelas. Bisa dicari, jadi enggak pernah lari. Jangan khawatir, pasti bayar. Tapi perlakukanlah dengan baik, gitu loh. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor,” ujar Soimah dalam video yang menampilkan dirinya.
Dia juga menuturkan bahwa dirinya sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kejadian yang menimpanya sejak 2015 silam.
Menurutnya, petugas pajak menggunakan strategi ancaman. Sementara ia sendiri tidak tahu apa yang patut dicurigai darinya.
“Tahun 2015, jadi orang pajak datang ke rumah, buka pagar tanpa salam tiba-tiba sudah di depan pintu, yang seakan-akan saya itu mau melarikan diri. Ya pokoknya saya dicurigai ada pemeriksaan apa,” lanjutnya.
Kesulitan yang Dihadapi oleh Soimah dari Petugas Pajak
Cerita Soimah mengenai kejadian kurang menyenangkan dengan petugas pajak bermula ketika dirinya membeli rumah pada 2015. Dalam kutipan video Youtube Blakasuta di Mojokdotco, dia menyebut petugas pajak masuk tanpa permisi.
“Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri,” ungkapnya.
Kemudian, dalam acara siniar dengan Butet Kertarajasa itu, Soimah juga mengaku bahwa dirinya dipaksa menggunakan nota untuk semua jenis transaksi. Menurutnya, petugas pajak juga sering kali tidak percaya dengan pengeluarannya.
“Saya beli rumah harganya 430 juta, deal-deal-an sama penjual. ‘Saya cicil ya pak, nanti kalau sudah bayaran, saya cicil.’ Oke sepakat, sudah lunas lah 430 juta, kita ke notaris. Enggak deal dari perpajakan, karena enggak percaya, ‘oh rumah di situ harganya 650 juta’ menurut pajak,” ujar Soimah.
Soimah heran dengan petugas pajak yang tidak percaya dengan gaya hidupnya yang sederhana, terutama mengenai harga properti.
“Jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-deal-annya segitu (430 juta). ‘Enggak mungkin masa Soimah beli rumah 430 juta.’ Lah memang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?” Lanjutnya lagi.
Soimah juga mengaku petugas pajak mendatangi kediamannya saat pembangunan pendopo. Bahkan, mereka tidak ragu mengukur properti miliknya yang belum jadi dan menaksir nilainya Rp50 miliar.
“Akhirnya pendopo itu diapresiasi hampir 50 miliar, padahal saya yang bikin saja belum tahu itu habisnya berapa. Orang belum rampung finishing, belum rampung total,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Soimah mengaku bahwa petugas pajak datang pukul 10 pagi hingga 5 sore. Ia pun merasa heran dengan petugas yang datang tersebut.
“Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo. Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau apa). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa,” ujarnya.
[Baca Juga: Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu, Sudah 2 Kali Pemeriksaan]
Sampai Didatangi Oleh Debt Collector
Dalam siniar Mojokdotco yang tayang di Youtube, Soimah juga menuturkan bahwa dirinya sampai didatangi debt collector terkait pajak. Dia juga mengaku sering mendapat surat peringatan yang dikirimkan.
“Akhirnya datang itu petugas pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, gebrak meja. Itu di rumah kakak saya. Sebelumnya pernah ngomong, katanya orang pajak datang saya tidak mau menemui, padahal posisi saya di Jakarta (urusan syuting), jadi kakak saya dikira menyembunyikan saya,” ungkapnya.
Tanggapan Sri Mulyani Menanggapi Keluhan Soimah
Menanggapi pernyataan Soimah di acara bincang-bincang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara. Dirinya mengaku telah mendapat kiriman video dari Butet Kertarajasa terkait keluhan Soimah Pancawati.
“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan ‘aparat pajak’,” ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Usai menyaksikan video siniar yang menampilkan Soimah, Sri Mulyani meminta tim Ditjen Pajak mendalami masalah yang Soimah keluhkan. Kemudian, dia pun menjelaskan hal tersebut melalui video.
“Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik!” Ujar Sri Mulyani.
Dalam video yang diunggah Sri Mulyani, menyebutkan bahwa sampai sekarang belum ada pegawai pajak yang secara langsung bertemu dengan Soimah.
Diduga, pihak yang berurusan dengannya di tahun 2015 adalah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pihak tersebut biasanya terkait dengan balik nama dan pajak  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) domain benda, bukan petugas pajak.
Dalam video tersebut juga menjelaskan bahwa tugas KPP hanya melakukan validasi. Kalau pun terjun ke lapangan, mereka hanya memastikan nilai yang digunakan sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, kedatangan petugas pajak dengan debt collector yang mengukur pendopo termasuk pengecekan detail bangunan. Aktivitas tersebut memiliki surat tugas.
Klaim yang Berbeda
Menurut undang-undang, pembangunan rumah di atas 200 meter persegi tanpa kontraktor dikenai PPN 2%. Agar perhitungan adil, petugas pajak melibatkan ahli.
Kemudian, dalam video tersebut menjelaskan, nilai bangunan Soimah adalah Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang Soimah klaim. Sementara dalam laporannya, Soimah menulis nilai pendoponya adalah Rp5 miliar.
Terkait debt collector yang mendatang kediaman kakak Soimah, Kantor Pajak memiliki juru tagih utang sendiri, yakni Juru Sita Pajak negara (JSPN).
“Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas: ada utang pajak yang tertunggak. Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.
Menurut Prastowo, JSPN tidak perlu menagih utang dengan marah-marah. Sebab, mereka berhak menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, pemblokiran rekening, melelang aset, serta memindahkan saldo ke rekening negara.
Lantas, masalah terakhir di mana Soimah mengaku dihubungi petugas pajak dengan cara yang tidak manusiawi, Prastowo mengaku telah mendengar rekaman percakapan Soimah dan riwayat pesannya dengan petugas pajak.
“Duh, saya malah kagum dengan kesabaran dan kesantunan pegawai KPP Bantul ini. Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan,” tuturnya.
Terkait pengakuan Soimah yang mendapat perlakukan seperti koruptor, atau maling, kendati seniman tersebut terlambat menyampaikan SPT, petugas pajak tidak mengirim teguran resmi, melainkan teknik persuasi.
[Baca Juga: Motif Dukun Pengganda Uang yang Habisi Korbannya, Bikin Geleng Kepala]
Pelajari Sistem dalam Negeri
Berangkat dari masalah Soimah dengan pegawai pajak, Anda perlu memahami sistem dalam negeri, termasuk perpajakan. Hal ini akan menghindarkan dari salah sangka.
Sebagai warga negara yang baik, maka membayar pajak adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, jangan lupa untuk menghitung dan membayarnya tepat waktu.
Supaya tidak lupa, Anda bisa masukkan pos pajak ke dalam anggaran keuangan Anda. Alih-alih membuat anggaran keuangan secara manual, Anda bisa membuatnya dengan aplikasi Finansialku.
Aplikasi Finansialku tersedia gratis di Google Play dan App Store. Yuk download sekarang untuk mendapat manfaatnya!
Apabila Anda masih mengalami kesulitan mengatur keuangan khususnya tentang pajak, Anda bisa diskusikan bersama Perencana Keuangan Finansialku.
Hubungi Perencana Keuangan Finansialku melalui aplikasi Finansialku atau WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 untuk dapatkan solusi yang tepat!
Sekian pembahasan tentang pengakuan Soimah mengenai pengalaman kurang menyenangkan dengan pegawai pajak. Yuk bagikan artikel ini ke rekan Anda agar mereka update informasi. Terima kasih!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi:
- Admin. 10 April 2023. Curhatan Soimah Hadapi Petugas Pajak: Diperlakukan seperti Koruptor dan Maling. Tempo.co – https://bit.ly/43oKuCy
- Admin. 10 April 2023. Soimah Ngeluh Soal Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Sri Mulyani Akhirnya Angkat Bicara. Tvonesnews.com – https://bit.ly/3KLEKf4
- Aulia Damayanti. 08 April 2023. Prastowo Jelaskan Alasan Petugas Pajak Cek dan Ukur Pendopo Soimah di Jogja. Finance.detik.com – https://bit.ly/40WPsVL
- Ray Muhammad. 10 April 2023. Sri Mulyani Tanggapi Keluhan Soimah Didatangi ‘Debt Collector’ Pajak. asumsi.co – https://bit.ly/3mvwt5v
- Yohana Artha Uly. 09 April 2023. Sri Mulyani Klarifikasi Soal Keluhan Soimah Didatangi Petugas Pajak. money.kompas.com – https://bit.ly/3Gx9aPE
Sumber Gambar:
- https://bit.ly/42hMtrk
Leave A Comment