Akhir-akhir ini, bea cukai menjadi institusi yang tengah disorot masyarakat. Apa yang terjadi dan jenis barang apa saja yang dikenakan bea masuk?

Selengkapnya simak dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Ramai Bea Cukai Jadi Bulan-bulanan Netizen

Bea Cukai Republik Indonesia tengah menjadi sorotan di masyarakat. Ini merupakan dampak dari berbagai permasalahan yang berhubungan langsung dengan institusi tersebut.

bea cukai (1)

Petugas Dirjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang/ Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

 

Salah satunya terkait pajak bea masuk dan lain-lain. Sebagai contoh, bea cukai diduga menagih dana bea masuk terhadap hibah alat belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea Selatan.

Hibah alat tersebut berupa 20 buah keyboard brail le yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan. Diketahui bahwa alat-alat ini telah dikirim sejak Desember 2022 lalu.

Bea Cukai melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan bahwa masalah ini ditengarai oleh adanya miskomunikasi.

“Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakuin ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas,” ujar Askolani melansir Kompas.com (30/04).

 

Paket Sepatu yang Ditagih Bea Masuk Hingga Rp30 juta

Contoh polemik selanjutnya dari seorang netizen yang mengeluh bahwa pihaknya ditagih bea masuk sebesar Rp30 juta untuk pengiriman sepatu yang dibelinya seharga Rp10 juta.

Keluhan tersebut sempat viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu dan mengundang perhatian masyarakat luas. Setelah ditelusuri ulang, hal ini terjadi karena ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri.

 

Paket Mainan Alami Kerusakan

Keluhan terbaru juga datang dari seorang Content Creator di mana paket mainan Megatron yang ia beli alami kerusakan. Menyikapi keluhan ini, pihak bea cukai pun angkat bicara.

Berdasarkan klarifikasinya, bea cukai menyebut pihaknya telah menerima barang tersebut dalam kondisi yang sudah rusak.

Tak sampai disitu, bea cukai menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka paket kiriman dari luar negeri yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

 

Meminta Jasa Titipan Memperkuat Perjanjian Tingkat Layanan

Menyikapi banyak polemik yang terjadi, Dirjen Bea Cukai, Askolani, meminta perusahaan jasa titipan (JST) dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) memperkuat dan memperbaiki perjanjian tingkat layanan/Service Level Agreement (SLA).

“SLA itu harus diperkuat atau diperbaiki. Ini Kami akan evaluasi kalau kemudian PJT dan PJPK tidak konsisten melakukan itu akan kami tegur dan ingatkan,” tegas Askolani melansir Kontan.co.id (29/04).

 

Mengenal Bea Cukai dan Tugasnya

Dengan adanya berbagai permasalahan ini, tentu kita perlu mengetahui dan mengenal lebih dalam apa itu bea cukai dan apa sajakah tugas yang diembannya.

Bea cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai.

Anda pun bisa mengetahui definisi bea cukai berdasarkan keterangan para ahli dalam artikel Finansialku berikut Bea Cukai – Definisi, Fungsi, dan Contoh.

Definisi bea cukai juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dan pengertian Cukai sesuai dengan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Tugas utama dari bea cukai sendiri ialah melakukan pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan melakukan sebuah optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

[Baca Juga: Pengertian Fluktuasi, Penyebab, Jenis, dan Contohnya, Simak Yuk!]

 

Barang-barang yang Dikenakan Cukai

Dalam penerapannya, bea cukai akan menagih bea masuk terhadap barang-barang yang dikenakan cukai.

Ada pun barang-barang yang terkena cukai tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Etil Alkohol atau etanol dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya.
  1. Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol.
  1. Hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris.
  1. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ialah hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau selainyang disebut sigaret, tembakau iris, terutu, dan rokok daun.

 

Selain itu terdapat pula barang kena cukai yakni barang yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu, meliputi:

  1. Konsumsinya perlu dikendalikan.
  1. Peredarannya perlu diawasi.
  1. Pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
  1. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

 

Barang Bawaan Penumpang atau Jastip

Di samping itu, bea cukai juga membuat regulasi terkait barang pribadi bawaan penumpang hingga jasa titip atau jastip. Berikut penjelasannya!

 

Barang Bawaan Penumpang dan Barang Pribadi Penumpang

Berdasarkan situs resmi bea cukai, barang yang dibawa oleh penumpang terdiri dari barang pribadi penumpang dan barang impor yang dibawa oleh penumpang.

Sementara barang pribadi penumpang terbagi ke dalam beberapa aspek, meliputi:

  • Barang yang diperoleh dari luar Negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia.
  • Barang yang diperoleh di Indonesia.
  • Barang yang diperoleh dari luar negeri, yang akan digunakan selama berada di Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat penumpang meninggalkan Indonesia.

 

Nah, beberapa hal terkait barang yang dikenakan cukai termasuk barang jastip, penting Anda pahami. Terlebih jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri, dan kerap membuka bisnis jasa titip.

Sebaiknya, anggaran untuk pajak bea masuk perlu dipersiapkan ketika merencanakan perjalanan ke luar negeri. Sehingga perencanaan yang Anda buat lebih matang dan meminimalisasi pengeluaran tak terduga.

Jika Anda memerlukan advice dari ahlinya dalam merencanakan keuangan dan investasi, Perencana Keuangan Finansialku siap membantu.

Klik banner di bawah ini untuk buat janji konsultasi secara 1 on 1 atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940.

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Barang Bawaan Penumpang yang Dikenakan Pajak

Lantas bagaimana kriteria barang bawaan penumpang yang dikenakan pajak bea masuk? Untuk barang bawaan dengan nilai pebean paling banyak US$50 akan diberikan pembebasan bea masuk.

Barang bawaan awak sarana pengangkut sendiri merupakan barang yang dipergunakan untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan.

 

#1 Barang Bawaan Titipan

Kemudian apakah barang titipan akan memperoleh pembebasan US$500? Jawabannya adalah tidak, karena pembebasan US$ 500 hanya ditujukkan untuk barang bawaan pribadi.

 

#2 Bawaan Barang dari Indonesia

Kemudian jika Anda membawa bawaan barang yang dibeli dari Indonesia dan di bawa ke luar negeri lalu dibawa kembali ke Indonesia, maka tidak dikenakan BM dan PDRI.

Untuk itu jika Anda berencana untuk membawa barang ke luar negeri dari Indonesia, maka perlu dilaporkan dulu ke petugas bea cukai menggunakan form BC 3.4.

[Baca Juga: Barang Apa Saja yang Kena Bea Cukai di Bandara? Yuk Cari Tahu!]

 

Jangan Lupa Perhatikan Pajak Bea Masuk

Dengan adanya informasi ini, harapannya bisa menjadi perhatian Sobat Finansialku yang berencana ke luar negeri dan membeli barang untuk dibawa ke Indonesia.

Jangan lupa persiapkan biaya pajak cukainya jika dirasa barang bawaan tidak sesuai aturan yang ditetapkan. Anda bisa masukkan pos keuangan ini ke dalam anggaran tambahan saat merencanakan dana liburan ke luar negeri.

Agar lebih mudah menghitung biaya yang diperlukan, yuk, gunakan Kalkukator Dana Liburan Finansialku. Anda akan memperoleh perhitungan dana liburan yang dibutuhkan hingga saran rekomendasi untuk merealisasikannya.

Sebagai tambahan referensi, download juga ebook gratis dari Finansialku Cara Menikmati Liburan Seru Anti Bokek dan simak tayangan yang tersemat berikut ini!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Itulah informasi seputar polemik bea cukai yang jadi perhatian masyarakat. Jangan lupa share artikel ini supaya semakin banyak orang yang mendapatkan informasinya. Terima kasih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Yohana Artha Uly, Erlangga Djumena. 30 April 2024. Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi. Kompas.com – https://tinyurl.com/48d8ncub
  • Rashif Usman. 29 April 2024. Dirjen Bea Cukai Minta Perusahaan Jasa Titipan Perkuat Perjanjian Tingkat Layanan. Kontan.co.id – https://tinyurl.com/5xytfvuv
  • Admin Web Bea Cukai. 9 Mei 2023. Ketentuan Barang Bawaan Pribadi Penumpang dan Jasa Titipan (Jastip). Beacukai.go.id – https://tinyurl.com/bddjrur2

 

Sumber Gambar:

  • Cover: Shutterstock