Sobat Finansialku, penasaran ingin menghitung tagihan biaya listrik per kWh? Yuk, simak artikel berikut untuk lebih jelasnya! 

 

Summary:

  • Tarif listrik rumah tangga dan bisnis memiliki rentang harga yang berbeda-beda berdasarkan golongan daya.
  • Tarif listrik terbagi menjadi dua jenis, yakni tarif subsidi dan nonsubsidi.

 

Rincian Biaya Listrik Per kWh

Sobat Finansialku, pernahkah kamu berpikir, mengapa tarif listrik di rumah selalu berbeda-beda? Agar tidak penasaran, ketahui rincian tarif listrik yang PLN tawarkan.

Berikut ini biaya listrik per kWh berdasarkan data resmi dari PLN per April 2023:

 

#1 Rumah Tangga 

Besaran tarif tenaga listrik per April 2023 hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni: 

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp1.699,53 per kWh

 

#2 Bisnis Besar 

Sedangkan, untuk bisnis besar berikut kisaran biaya listrik per kWh:

  • Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

 

#3 Industri Besar 

Industri besar pun memiliki biaya listrik per kWh yang berbeda. Berikut ini rinciannya:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

 

#4 Pemerintah 

Sedangkan untuk pemerintah, berikut ini rincian biaya listrik per kWh:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh 
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh 
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

 

#5 Layanan Khusus 

Sementara itu, rincian biaya listrik untuk layanan khusus adalah sebagai berikut:

  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

[Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Biaya Pasang Listrik Baru Lewat PLN Mobile]

 

Faktor Penetapan Tarif Listrik

Dalam menetapkan biaya listrik per kWh, ternyata ada faktor tertentu yang turut menetapkan biaya listrik harian kamu.

Faktor tersebut adalah realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.

Penetapan tarif tersebut juga mengacu pada realisasi Kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36%. 

Di samping itu, penetapan tarif listrik juga ditentukan oleh Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kilogram. Sesuai kebijakan DMO batu bara senilai 70 dolar AS per ton.

 

Jenis Golongan Tarif Listrik

Setelah mengetahui kisaran biaya listrik per kWh, berikut ini tiga golongan tarif listrik yang wajib kamu ketahui:

 

#1 Listrik Rumah Tangga 

Jenis golongan tarif listrik pertama adalah golongan rumah tangga. Dalam hal ini, daya yang tersedia terbagi dalam tiga golongan berbeda, yaitu: 

  • Golongan R-1 tegangan rendah (R-1/TR) yang terdiri dari 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, 2.200 VA
  • Golongan R-2 tegangan rendah (R-2/TR) yang terdiri dari 3.500 VA – 5.500 VA
  • Golongan R-3 tegangan rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA

 

#2 Listrik Pelayanan Sosial 

Jenis golongan kedua yaitu listrik layanan sosial. Seperti namanya, listrik pelayanan sosial ini biasanya dikhususkan untuk kegiatan-kegiatan sosial.

Adapun rincian golongan daya listrik pelayanan sosial, sebagai berikut: 

  • Golongan S-1 tegangan rendah (S-1/TR) dengan daya 220 VA
  • Golongan S-2 tegangan rendah (S-2/TR) dengan daya 220 VA – 220 KVA
  • Golongan S-3 tegangan menengah (S-3/TM) dengan daya di atas 220 KVA

 

#3 Listrik Bisnis 

Jenis golongan ketiga adalah listrik bisnis. Tentunya golongan ini mencakup semua kegiatan bisnis, baik untuk bisnis skala kecil hingga skala besar.

Adapun jenis daya listrik bisnis sebagai berikut: 

  • Golongan B-1 tegangan rendah (B-1/TR) dengan daya sebesar 450 VA sampai dengan 5.500 VA yang diperuntukan bagi bisnis berskala kecil.
  • Golongan B-2 tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya mulai dari 6.600 sampai 200 kVA yang diperuntukan bagi bisnis berskala menengah.
  • Golongan B-3 tegangan rendah (B-3/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA yang diperuntukan bagi bisnis skala besar.

 

Perbedaan Tarif Listrik Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif listrik pun dibedakan menjadi tarif subsidi dan nonsubsidi. Lantas, apa perbedaan antar keduanya? Berikut ini beberapa perbedaan tersebut:

 

#1 Keringanan Biaya 

Secara umum, tarif listrik subsidi akan terhitung lebih murah daripada tarif listrik nonsubsidi.

Pasalnya, tarif subsidi telah mendapatkan dukungan dana dari pemerintah. 

 

#2 Daya Listrik 

Perbedaan kedua adalah dari segi daya listrik. Listrik pada jenis subsidi ini hanya memiliki daya 900 VA dan tidak lebih dari 1.000 VA.

 

#3 Peruntukan Penggunaan 

Tarif listrik subsidi tentunya hanya diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkannya.

Sementara untuk nonsubsidi ditujukkan bagi mereka yang masih mampu. Selain itu, tarif tersebut diberlakukan untuk keperluan bisnis dan instansi pemerintahan. 

 

#4 Perbedaan Harga 

Terakhir, perbedaan paling kentara antara keduanya adalah harga. Tarif listrik subsidi akan lebih murah dan berkisar Rp400–Rp600 per kWh bergantung pada jenis daya.

Hal ini berbeda dengan tarif listrik non subsidi yang menekankan tarif Rp1.400– Rp1.500 per kWh.

[Baca Juga: 7 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online, Mudah dan Cepat!]

 

Cara Mudah Menghitung Tarif Listrik

Lantas, bagaimana cara menghitung biaya listrik per kWh ? Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu coba:

 

#1 Cek Golongan Tarif Listrik Kamu

Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengecek jenis golongan tarif listrik di rumah kamu.

Dengan adanya perbedaan jenis golongan tarif listrik di atas, juga ikut mempengaruhi biaya yang harus kamu keluarkan.

Misalnya saja untuk listrik 900 VA tarif dasar listrik yang harus kamu bayarkan adalah Rp1.352 per kWH.

Untuk kamu yang menggunakan golongan 1.300 VA-5.600 VA ke atas maka tarif dasar listrik yang harus dibayarkan adalah Rp1.467,28 per kWH.

 

#2 Cek dan Data Alat-Alat Elektronik di Rumahmu

Kemudian selanjutnya kamu bisa catat alat elektronik apa saja yang ada di rumah.

Sebagai contoh kamu bisa lihat di sini: 

  • 1 buah mesin cuci, daya listrik 350 watt.
  • 1 buah kulkas, daya listrik 350 watt.
  • 1 buah setrika, daya listrik 300 watt.
  • 1 buah TV, daya listrik 80 watt.
  • 1 buah AC, daya listrik 800 watt.
  • 1 buah vacuum cleaner, daya listrik 500 watt.
  • 10 lampu, daya listrik masing-masing 25 watt.

 

#3 Hitung Estimasi Penggunaan Alat Listrik Kamu 

Perhitungan di sini bisa kamu perkirakan berdasarkan lamanya menggunakan alat listrik/elektronik setiap harinya.

Sebagai contoh kamu bisa lihat estimasi berikut ini: 

  • 1 mesin cuci dengan daya listrik 350 watt, digunakan rata-rata satu jam per hari, maka total penggunaan 350 watt.
  • 1 kulkas dengan daya listrik 350 watt, umumnya menyala selama 24 jam. Maka estimasinya 350 x 24 = 8.400 watt.
  • 1 setrika dengan daya listrik 300 watt, misalnya dibuat rata-rata per hari penggunaannya 1 jam, maka daya yang digunakan adalah 300 watt.
  • 1 TV dengan daya listrik 80 watt, pemakaian dalam sehari 5 jam. Maka estimasinya 80 x 5 = 400 watt.
  • 1 AC dengan daya listrik 800 watt digunakan per hari setidaknya 10 jam, maka estimasi penggunaan dayanya menjadi 800 x 10 = 8.000 watt.
  • 1 vacuum cleaner dengan daya listrik 500 watt, rata-rata digunakan per hari 1 jam, maka dayanya 500 watt.
  • 10 lampu, daya listrik masing-masing 25 watt menyala selama 12 jam. Maka estimasi penggunaan daya totalnya adalah 10 x 25 x 12 = 3.000 watt.

 

#4 Cara Menghitung Biaya Listrik 

Untuk menghitungnya pun cukup mudah. Kamu perlu jumlahkan semua total estimasi dari data di atas, sehingga kamu akan mendapatkan hitungan seperti ini: 

350 watt + 8.400 watt + 300 watt + 400 watt + 8.000 watt + 500 watt + 3.000 watt = 20.950 watt

 

Setelah itu, untuk menghitung biaya listrik, kamu perlu merubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh.

Caranya adalah dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000, seperti berikut:

20.950: 1.000 = 20,95 kWh

 

Setelah kamu dapat angka di atas, kamu cukup mengalikannya dengan tarif dasar listrik sesuai golongan yang kamu pakai. 

Contohnya: Jika tarif dasar listrik rumah kamu adalah Rp1.352 per kWH, maka cukup mengalikan 20,95 kWh dengan Rp1,352.

20,95 kWh x Rp1.352 per kWh =  Rp28.324,4

 

Kamu bisa kalikan angka tersebut per bulannya dan sesuaikan dengan jumlah hari dalam sebulan.

 

Atur Keuangan untuk Tagihan Listrik

Itulah penjelasan seputar biaya listrik per kWh dan cara menghitung biaya listrik yang digunakan sehari-hari. Sehingga, kita bisa mendapat gambaran pengeluaran untuk listrik setiap bulannya.

Pastikan untuk mengalokasikan pembayaran listrik atau pengisian token listrik ke dalam anggaran bulananmu, ya.

Dengan begitu kamu akan jauh lebih mudah mengatur keuangan dan membaginya berdasarkan kebutuhan yang sifatnya penting atau prioritas.

Akan tetapi jika kamu masih kesulitan dalam mengelola keuangan pribadi atau rumah tangga, jangan ragu untuk meminta advice dari Perencana Keuangan Finansialku.

Yuk, konsultasi sekarang bersama ahlinya, jangan lupa buat janji melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Terima kasih telah membaca artikel ini, jangan lupa untuk bagikan informasinya ke teman-teman agar meraka tahu biaya listrik per kWh.  Semoga bermanfaat!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 7 Mei 2021. Cara Mudah Menghitung Biaya Listrik di Rumah Anda. sunenergy.co.id – https://bit.ly/43Fc8eB. 
  • Admin. 17 Maret 2023. Ini Biaya per KWh Golongan Tarif Listrik yang Perlu Anda Tahu. Rumah.com – https://bit.ly/3p5IXCg. 
  • Diva Lufiana Putri. 2 April 2023. Daftar Tarif Listrik Per KwH yang Berlaku Mulai April-Juni 2023. Kompas.com – https://bit.ly/3p25qAf.Â